Home / Investigasi

Jumat, 22 Januari 2021 - 22:08 WIB

Diduga Proyek Siluman Ditemukan di Simalungun

Penulis: JAT Purba

Simalungun, PERISTIWAINDONESIA.com |

Proyek pembangunan pembatuan jalan di Huta Bendungan Nagori Naga Jaya II Kecamatan Bandar Huluan, kabupaten Simalungun telah selesai dibangun pada tahun 2020 lalu.

Akan tetapi warga setempat tidak tahu dari mana asal proyek tersebut, karena tidak terlihat papan informasi terpasang di lokasi proyek, apalagi berembus kabar proyek tersebut diduga tumpang tindih sebab sebelumnya telah dilaksanakan pengerasan jalan di atas badan jalan tersebut, yang sumbernya dananya diambil dari dana desa.

Hal ini disampaikan warga yang enggan disebutkan namanya, yang tinggal di seputaran bangunan itu, Selasa (19/01/2020) sekira pukul 12.00 WIB.

Di tempat terpisah, salah seorang Tokoh Pemuda bermarga Siinjak (38) penduduk Nagori Naga Jaya II, saat ditanya terkait kegiatan proyek itu menerangkan pekerjaan pembatuan jalan ini dilaksanakan tanpa plang proyek dan diduga dikerjakan asal jadi.

“Batu Padas disusun tanpa dilindas alat berat,” tuturnya.

Dikatakannya, sebelumnya di atas badan jalan yang dikerjakan itu telah dibangun pengerasan jalan yang sumber dananya dari Dana Desa.

Saat disinggung sumber Dana Desa dimaksud, Sitinjak mengaku belum tahu pasti sumber dananya, akan tetapi akan berusaha mencari tahu kebenaranya.

Ketua DPD LSM Patroli Hukum Indonesia Kabupaten Simalungun Jeff AT saat ditemui di kediamannya terkait proyek tersebut meminta aparat terkait mengusut kasus dugaan proyek tumpang tindih ini sampai tuntas.

“Kita harapkan aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan kasus proyek siluman ini,” tuturnya (*)

Share :

Baca Juga

Infrastruktur

Diduga Terjadi Anggaran Ganda Pada Kegiatan Proyek di SMP Negeri 33 Kota Bekasi.

Daerah

Aktifitas Patroli Gabungan Tiga Pilar Polres Kota Sibolga Sasar Area Rawan Kamtibmas.

Daerah

Nyambi Jual Ganja, Kuli Bangunan Diciduk Satnarkoba Polres Kab. Tapanuli Tengah.

Hukum

Laporan Buat Kapoldasu: “Judi Mesin Tembak Ikan Bebas Beroperasi di Tanah Karo”

Investigasi

Mencapai Rp240 Miliar, Bupati Simalungun JR Saragih SH MM Belum Serahkan Laporan Realisasi Penggunaan Dana Covid-19 Ke DPRD

Investigasi

LSM LIRA Pertanyakan Refusing Penanganan Covid-19 Dinkes Karo

Investigasi

Polisi Terkesan Tutup Mata, Permainan Judi Mesin Tembak Ikan Bebas Beroperasi Di Tanah Karo

Investigasi

Refocusing Diduga Kuat Sebagai Praktek Korupsi di Kabupaten Tapanuli Utara