Home / Investigasi

Selasa, 10 Januari 2023 - 00:24 WIB

Dijadikan Sarang Maksiat Diapartemen Gunung Putri Square Warga Minta Ditertibkan

Penulis : Paulus Witomo

Bogor, PERISTIWAINDONESIA.com

Sejumlah penghuni tetap Apartemen Gunung Putri Square yang berada di Jl. Mercedes Benz No.257, Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16964 dibuat resah dengan aktivitas kaum hawa pemuas nafsu birahi laki-laki hidung belang.

Para pekerja Seks Komersil (PSK) yang berseliweran tersebut terindikasi menyewa kamar perjam bahkan harian bersama pasangannya. Aktivitas itu membuat warga tetap penghuni Apartemen Gunung Putri Square mengaku resah. Disinyalir adanya aktivitas Prostitusi di Apartemen tersebut.

Menurut keterangan Inisial A salah satu penghuni tetap yang namanya minta disamarkan mengatakan bahwa dalam kurun waktu beberapa bulan belakangan ini dirinya terganggu dan resah dengan aktivitas yang terjadi di Apartemen Gunung Putri Square dimana terindikasi menjadi tempat prostitusi dan sudah tidak senyaman seperti sebelum-sebelumnya.

“Mereka para PSK pakai Aplikasi Michat untuk menjaring lelaki hidung belang dan diajak kekamar yang telah disewa, Saya sebagai warga dan penghuni tetap Apartemen Gunung Putri Square merasa risih dan terganggu adanya Prostitusi disini, kita kebagian apes nantinya”ujarnya, Senin (9/1/2023) pada awak media.

Itu salah satu yang membuat warga tidak nyaman, lanjut dia, setiap hari keluar masuk orang yang tidak dikenal laki-laki hidung belang yang diduga telah memesan PSK sementara perempuannya sudah menunggu dikamar.

“Atas kejadian itu hingga kini belum ada tanggapan positif dari pihak manajemen. Yang pasti kita merasa tidak nyaman,”tegasnya

Padahal pernah di razia sama pihak Satpol PP namun aktivitas diduga prostitusi itu malah tetap ada dan semakin transparan. Jadinya management Apartemen Gunung Putri Square ini seperti membolehkan aktivitas jual beli sex.Agen-agen penyewaan juga diduga kuat terlibat adanya aktivitas itu.

Ia pun berharap kepada Pemerintah Kecamatan Gunung Putri dan Satpol PP serta Kepolisian untuk segera mengambil langkah tegas untuk menegur pihak management dan merazia serta menertibkan kegiatan tersebut

“Saya meminta Kecamatan Gunung Putri dan Satpol PP serta Polisi untuk segera ditertibkan aktivitas Prostitusi ini yang semakin hari semakin vulgar. Dan Pemerintah juga harus melarang sewa-menyewa kamar di Apartemen baik harian maupun jam-jaman,”pintanya.

Ditempat terpisah Herman selaku Ketua RT menyampaikan telah mengetahui kegiatan tersebut dan merasa keberatan dengan adanya kegiatan prostitusi tersebut.

“Saya merasa keberatan adanya aktifitas prostitusi diapartemen tersebut”, ucapnya

Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar segera menertibkan kegiatan maksiat tersebut.

“Kami akan berkoordinasi dengan Desa dan Kecamatan serta Satpol PP juga Polisi untuk Menertibkan,” tukasnya.(***).

Share :

Baca Juga

Hukum

Kami Meminta APH Tertibkan dan Penjarakan Sebagai Efek Jera Kepada Pelaku Penimbun Tabung Gas LPG 50 Kilo dan 12 Kilo Gram

Hukum

*Seret Terduga Pelaku Penggelapan Uang UKW PWI ke Ranah Hukum*

Daerah

Sambut Hari Bhayangkara ke-77, Polres Melawi Melaksanakan Baksos di 5 Tempat Ibadah

Investigasi

Masyarakat Desa Leling Menuntut Keadilan Karena Dirugikan Perusahan PT MUL

Investigasi

Heboh, Warga Pertanyakan Korelasi Tanggul Aek Sigeaon Dengan Tugas Menteri Sosial?

Investigasi

LSM LIRA Pertanyakan Refusing Penanganan Covid-19 Dinkes Karo

Daerah

Ketua TP PKK Kabupaten Langkat Hj. Uke Retno Faisal Hasrimy Bergerak Berantas Narkoba

Investigasi

Wah, Pengadaan Sarung Tangan dan Tempat Sampah 8% dari Dana Desa pada Pilkades Taput Diduga Fiktif