Home / Politik

Rabu, 28 Oktober 2020 - 21:47 WIB

Dinilai Lecehkan Etnis Simalungun Dan Bohongi Publik, Gemapsi Polisikan Calon Bupati

Penulis : WH Butarbutar

Simalungun, PERISTIWAINDONESIA.com |

Gerakan Pemuda Simalungun (GEMAPSI) melaporkan pasangan calon Bupati Simalungun nomor urut dua (2) Mujahidin Nur Hasim (MNH)-Tumpak Siregar ke Polres Simalungun karena dinilai melecehkan dan melakukan pembohongan publik dengan mengaku sebagai “halak simalungun” (Hasim).

Laporan tersebut tertuang dalam surat nomor : GEMAPSI/19/Sim/XI/2020 yang disampaikan Ketua Umum GEMAPSI Anthony Damanik SP dan Henson Saragih SH selaku Sekeretaris Jenderal.

Ditemui pasca pelaporan tersebut, Selasa (27/10/2020) di areal Polres Simalungun Anthony menyampaikan sebelumnya telah melayangkan surat somasi kepada MNH selaku Calon Bupati Kabupaten Simalungun periode 2020-2024.

“Pada pokoknya meminta agar menghapus dan menghilangkan tulisan Hasim = Halak Simalungun dan meminta maaf dan tidak mengulangi kesalahan yang sama. Meski telah diingatkan, namun masih kami temukan banyak tulisan pada kenderaan bermotor, banner dan spanduk bertuliskan HASIM = Halak Simalungun,” ungkap Anthony.

Di dalam buku hasil seminar dan Bedah Buku Presidium Partuha Maujana Simalungun tahun 2008 pada halaman 3 (tiga) dinyatakan: “hasil seminar tahun 1964 i sobut, halak Simalungun ai ma na mar AHAP Simalungun” (Hasil Seminar tahun 1964 disebutkan orang Simalungun adalah orang yang ber-AHAP Simalungun).

“Sonari boi iperjelas. Halak Simalungun aima na manjalo pakon makkangoluhkon Budaya Simalungun bani parngoluhanni” (Sekarang dapat diperjelas Halak Simalungun atau Orang Simalungun adalah yang menerima dan yang mempraktekkan Adat dan Budaya Simalungun dalam kehidupannya sehari – hari)”.

Menurut Anthony, calon Bupati Simalungun MNH diduga melakukan tindak kejahatan Pidana Pembohongan Publik dengan menyatakan diri sebagai Halak Simalungun.

“Kami melihat perilaku MNH sebagai Calon Bupati Simalungun tahun 2020-2024 telah menghina dan melecehkan serta menista masyarakat Etnis Simalungun dengan mendeklarasikan diri sebagai Halak Simalungun,” imbuhnya.

Ditambahkannya, pernyataan MNH tersebut dianggap telah melakukan penistaan kepada Etnis Simalungun sebagai tuan rumah dan penduduk asli Kabupaten Simalungun.

“Berdasarkan fakta – fakta tersebut kami memohon kepada bapak Kapolres Simalungun untuk melakukan pemeriksaan dan memproses pengaduan ini sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan. Kami siap memberikan bukti dan keterangan tambahan jika diperlukan,” tandasnya (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pelantikan PAC Pemuda Batak Bersatu Kec Suka Bagun, Kab. Tapanuli Tengah, Obert Simatupang.S.Pd. Siap bersinerzik Bersama Camat dan Kapolsek.

Nasional

Bustan Presiden Partai UKM hadir di deklarasi 2.222 Pengusaha Bela Bangsa Dukung Prabowo Gibran

Politik

Warga Ketapang Antusias Sambut Calon Bupati Nomor Urut 1 H Nanang Ermanto

Daerah

Plt Bupati Langkat Undang Pj Gubernur Sumut Hadir di HUT ke 274

Nasional

Bersama Partai Pengusung Dan Pendukung, Paslon Nomor 01 Nanang – Pandu Deklarasikan Kemenangan

Daerah

Mantan Anggota DPRD Tapteng Mangatur Marpaung, Minta Dr. Sugeng Riyanta Bersedia Pimpin Satu Periode Di Tapteng

Headline

LAMR Pelalawan Gelar Pemberian Gelar Kehormatan Adat Kepada Kapolres dan Kejari Pelalawan

Politik

Nanang Ermanto Kampaye di Candipuro, Serap Aspirasi di Sektor Pertanian