• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Headline

Dugaan Sarat Kongkalikong Belanja BOS di SMKN.1 Dayun AMPP : Kajari Periksa Kepseknya

MTPM 01 by MTPM 01
26 Maret 2026
in Headline
0
Dugaan Sarat Kongkalikong Belanja BOS di SMKN.1 Dayun AMPP : Kajari Periksa Kepseknya
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kab.Siak | Aktivis Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan (AMPP) kabupaten Siak mendesak dan meminta Kejaksaan Negeri Siak untuk segera mengusut dan mengaudit ulang kembali belanja Bantuan Operasional Sekolah Pendidikan (BOSP) di SMKN.1 Dayun tahun 2024 dan 2025 kuat dugaan adanya indikasi manipulatif dan Mark’up.

Hal ini di sampaikan oleh Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan (AMPP) kepada wartawan (25/03/26) Dani Lubis SH bahwa dari informasi dan data yang kita peroleh terkait belanja BOSP tahun 2025 sarat dan terkesan manipulatif ujar.

Oknum kepsek tersebut (SMKN.1 Dayun) berbisnis seragam setiap tahun saat Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) dengan menjual seragam di luar aturan baku dari Kemendibuk dan ristek jual nama koperasi.

Lanjut Dani Lubis lagi, mengatakan data yang kita peroleh dari informasi masyarakat yaitu ;

Data laporan tahap ke I ARKAS SPj BOSP SMKN.1 Dayun Kab. Siak dengan Jumlah Siswa Penerima
479 orang
Tanggal Pencairan
21 Januari 2025
Rincian Penggunaan ;

penerimaan Peserta Didik baru
Rp 11.100.000

pengembangan perpustakaan
Rp 25.018.000

kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 0

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 5.880.000

administrasi kegiatan sekolah
Rp 55.787.000

pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 1.870.000

langganan daya dan jasa
Rp 62.800.000

pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 8.580.000

penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 37.629.000

penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 40.160.000

penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 2.615.000

pembayaran honor
Rp 66.400.000

Total Dana
Rp 317.839.000.

Data laporan tahap ke Ke II SMKN.1 Dayuan Kab. Sika dengan jumlah Siswa Penerima
479 orang
Tanggal Pencairan
16 September 2025
Rincian Penggunaan ;

penerimaan Peserta Didik baru
Rp 7.480.000

pengembangan perpustakaan
Rp 74.496.000

kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 0

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 11.300.000

administrasi kegiatan sekolah
Rp 83.812.000

pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 29.405.100

langganan daya dan jasa
Rp 26.800.000

pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 62.450.000

penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 89.252.900

penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 60.950.000

penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 745.000

pembayaran honor
Rp 0

Total Dana
Rp 446.691.000.

Dari uraian belanja tersebut ternag Dani Lubis SH kepada awak media lagi bahwa SMKN.1 Dayun juga mendapat Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) dari Disdik Riau setiap tahun persiswa Rp.1.600.000.x 479 orang = Rp.766.400.000. sumber dana APBD Riau

Kemudian imbuh Dani Lubis SH lagi aturan sekolah melalui PPID tidak boleh lebih tinggi dari Undang Undang Ri Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi, sekali pun itu aturan Gubernur Riau dan Bupati tegasnya.

Bahwa penjual seragam sekolah bertentangan dengan PP RI Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan pasal 181 dan 198 serta Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 Tentang Mengatur Pakaian Seragam Sekolah.

Bahwa kita (AMPP) melakukan peran andil ini berdasarkan PP Ri No 43 Tahun 2018 Tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan Tindak Pidana KKN dan Pemberian Penghargaan Kepada Masyarakat. Wujud peduli kita untuk menjaga integritas pendidikan.

Dan kita mendesak kepada Kejaksaan Negeri Siak, panggil dan periksa kepsek SMKN.1 Siak dan Bendaharanya didugaan ada item belanja laporannya di duga kuat fiktif, seperti Belanja administrasi dan sarana dan prasarana dan lainnya.

Sambung Dani Lubis lagi, dengan bukti dokumen BOSP ini kita akan sajikan kepada penyidik Kejari Siak untuk mengaudit kembali.

Sementara Kepsek SMKN.1 Dayun saat di konfirmasi via WhatsAppnya 081945475xxx ia memilih bungkam dan di telpon memanggil chatpri terlihat centang dua sampai saat ini belum ada tanggapan.

Tim/Red

Previous Post

Pidato Lenis di Wamena: LMA Harus Berdiri Digaris Terdepan Dalam Perencanaan Pendidikan di Tanah Papua

Next Post

Seni Mengkritik Penguasa: Menjaga Etika di Tengah Arus Transisi

MTPM 01

MTPM 01

RelatedPosts

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal
Headline

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia
Headline

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata
Headline

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
Anggaran Kelurahan Muara Ampolu Diduga Disalahgunakan, Masyarakat Minta Lurah Dievaluasi
Headline

Anggaran Kelurahan Muara Ampolu Diduga Disalahgunakan, Masyarakat Minta Lurah Dievaluasi

14 Juli 2026
Dugaan Prostitusi Terselubung Sentra Eropa Kotwis: Praktik “Koordinasi” Mencuat, Kinerja Satpol PP Bogor Dipertanyakan
Headline

Dugaan Prostitusi Terselubung Sentra Eropa Kotwis: Praktik “Koordinasi” Mencuat, Kinerja Satpol PP Bogor Dipertanyakan

14 Juli 2026
Diduga Bekingi Mafia BBM Oknum Aparat TNI Aktif Dan POM Sibolga Berkerjasama Dengan Pemilik SPBU   14.225.315 Terancam Dilaporkan Ke BPH Migas dan Puspomad TNI AD Dijakarta
Headline

Diduga Bekingi Mafia BBM Oknum Aparat TNI Aktif Dan POM Sibolga Berkerjasama Dengan Pemilik SPBU 14.225.315 Terancam Dilaporkan Ke BPH Migas dan Puspomad TNI AD Dijakarta

9 Juli 2026
Next Post
Seni Mengkritik Penguasa: Menjaga Etika di Tengah Arus Transisi

Seni Mengkritik Penguasa: Menjaga Etika di Tengah Arus Transisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In