Home / Nusantara

Senin, 15 Agustus 2022 - 19:49 WIB

FKI-1 Ingatkan Kajari Nisel Tak Perlambat Penanganan Dugaan Kasus Korupsi Dana BOS di Dinas Pendidikan

Penulis: Semesta Wau SE

Nias Selatan, PERISTIWAINDONESIA.com |

Organsiasi Kemasyarakatan (Ormas) Dewan Pimpinan Kabupaten Front Komunitas Indonesia Satu (DPK FKI-1) Nias Selatan mengingatkan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk tidak memperlambat penanganan dugaan korupsi dana BOS Reguler dan Afirmasi TA 2021 di Dinas Pendidikan Nias Selatan (Nisel).

Hal ini ditegaskan Ketua Ormas DPK FKI-1 Nisel Arisman Zalukhu didampingi Sekretaris Suasana Harita dan Bendahara Riswan Gowasa kepada sejumlah wartawan di Teluk Dalam, Minggu (14/8/2022).

Ia mengatakan, penyelidikan atas laporan pihaknya hingga kini (4 bulan berjalan), statusnya belum juga naik ke tingkat penyidikan.

Padahal, katanya, dalam pengelolaan dana BOS tersebut sesuai data yang disampaikan pihaknya terindikasi korupsi.

Apalagi, lanjutnya, sesuai informasi yang diperoleh menyebutkan sudah banyak Kepala Sekolah yang mengaku terkait aroma dugaan korupsi BOS Reguler dan Afirmasi pada Tahun Anggaran 2021 di Dinas Pendidikan Nisel.

“Atau kalau tidak terbukti dihentikan, supaya kami mengambil langkah selanjutnya,” tandasnya.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada Kajari dan tim penyidik untuk segera meningkatkan status kasus tersebut ke tingkat penyidikan.

“Demi kepastian hukum, diminta kepada Pak Kajari dan tim penyelidik agar segera meningkatkan status kasus itu ke tingkat penyidikan. Kan dua alat bukti sudah bisa ditingkatkan kasus itu ke tingkat penyidikan. Sesuai data dan keterangan saksi sebenarnya sudah memenuhi dua alat bukti untuk ditingkatkan ke tingkat penyidikan,” tandas Arisman.

Ia menegaskan, jika kasus ini belum juga ditingkatkan ke penyidikan dalam waktu dekat, maka pihaknya akan menggelar aksi damai sekaligus menyurati Jaksa Agung, Jamwas dan KPK.

Diketahui, sudah puluhan Kepala Sekolah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus itu.

Bahkan menurut informasi, dari keterangan sejumlah kepala sekolah yang telah diperiksa, mengakui adanya dugaan korupsi dalam kasus tersebut.

Kajari Nisel saat dikonfirmasi terkait ini, melalui Kasi Intelijen Satria DP Zebua SH, lewat pesan WhatsApp, Minggu (14/8/2022) mengatakan, pihaknya bukan memperlambat penanganan kasus yang dilaporkan FKI-1, namun dikarenakan masih ada tuntutan penyelesaian pekerjaan yang lama dan beberapa personil tim juga ada yang menyelesaikan pekerjaan di bidang lain.

Bahkan, kata dia, pihaknya tetap komit dalam penuntasan tindak pidana korupsi serta mengharapkan dukungan dari masyarakat Nias Selatan.

“Kita bukan memperlambat, namun karena ada tuntutan penyelesaian pekerjaan yang lama dan beberapa personil tim juga ada yang menyelesaikan pekerjaan di bidang lain, dan pihak Kejari Nisel tetap komit dalam hal penuntasan tindak pidana korupsi dan kami mengharapkan dukungan dari masyarakat Nias Selatan untuk memberikan support kepada kami,” ujar Satria (*)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Plt Bupati Hadiri Pelantikan DPC GERINDRA Langkat

Nusantara

Terkait Stunting, Dinas Perkim Gayo Lues Bangun Sarana Air Bersih

Nusantara

Aliansi Srikandi Perlindungan Perempuan dan Anak Minta Pemerintah Evaluasi Aturan Lalulintas Soal Kendaraan Berat

Nusantara

PW Pelajar Al Wasliyah Sumut Undang Syah Afandin di Kemah Profil Pelajar Pancasila

Nusantara

Aulia Rachman Ikuti Lomba Menembak Pistol Executive

Nusantara

Membaca Masa Lalu, Melakoni Masa Kini Dan Menata Masa Depan

Nusantara

Syukuran Peresmian dan Pelantikan Penjabat Gubernur Propinsi Papua Pegunungan akan Digelar pada 22 November 2022 di Wamena

Nusantara

Peduli Warga Penderita Tumor, Kapolres Subang Beri Bantuan