Home / Nusantara

Senin, 15 Agustus 2022 - 19:49 WIB

FKI-1 Ingatkan Kajari Nisel Tak Perlambat Penanganan Dugaan Kasus Korupsi Dana BOS di Dinas Pendidikan

Penulis: Semesta Wau SE

Nias Selatan, PERISTIWAINDONESIA.com |

Organsiasi Kemasyarakatan (Ormas) Dewan Pimpinan Kabupaten Front Komunitas Indonesia Satu (DPK FKI-1) Nias Selatan mengingatkan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk tidak memperlambat penanganan dugaan korupsi dana BOS Reguler dan Afirmasi TA 2021 di Dinas Pendidikan Nias Selatan (Nisel).

Hal ini ditegaskan Ketua Ormas DPK FKI-1 Nisel Arisman Zalukhu didampingi Sekretaris Suasana Harita dan Bendahara Riswan Gowasa kepada sejumlah wartawan di Teluk Dalam, Minggu (14/8/2022).

Ia mengatakan, penyelidikan atas laporan pihaknya hingga kini (4 bulan berjalan), statusnya belum juga naik ke tingkat penyidikan.

Padahal, katanya, dalam pengelolaan dana BOS tersebut sesuai data yang disampaikan pihaknya terindikasi korupsi.

Apalagi, lanjutnya, sesuai informasi yang diperoleh menyebutkan sudah banyak Kepala Sekolah yang mengaku terkait aroma dugaan korupsi BOS Reguler dan Afirmasi pada Tahun Anggaran 2021 di Dinas Pendidikan Nisel.

“Atau kalau tidak terbukti dihentikan, supaya kami mengambil langkah selanjutnya,” tandasnya.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada Kajari dan tim penyidik untuk segera meningkatkan status kasus tersebut ke tingkat penyidikan.

“Demi kepastian hukum, diminta kepada Pak Kajari dan tim penyelidik agar segera meningkatkan status kasus itu ke tingkat penyidikan. Kan dua alat bukti sudah bisa ditingkatkan kasus itu ke tingkat penyidikan. Sesuai data dan keterangan saksi sebenarnya sudah memenuhi dua alat bukti untuk ditingkatkan ke tingkat penyidikan,” tandas Arisman.

Ia menegaskan, jika kasus ini belum juga ditingkatkan ke penyidikan dalam waktu dekat, maka pihaknya akan menggelar aksi damai sekaligus menyurati Jaksa Agung, Jamwas dan KPK.

Diketahui, sudah puluhan Kepala Sekolah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus itu.

Bahkan menurut informasi, dari keterangan sejumlah kepala sekolah yang telah diperiksa, mengakui adanya dugaan korupsi dalam kasus tersebut.

Kajari Nisel saat dikonfirmasi terkait ini, melalui Kasi Intelijen Satria DP Zebua SH, lewat pesan WhatsApp, Minggu (14/8/2022) mengatakan, pihaknya bukan memperlambat penanganan kasus yang dilaporkan FKI-1, namun dikarenakan masih ada tuntutan penyelesaian pekerjaan yang lama dan beberapa personil tim juga ada yang menyelesaikan pekerjaan di bidang lain.

Bahkan, kata dia, pihaknya tetap komit dalam penuntasan tindak pidana korupsi serta mengharapkan dukungan dari masyarakat Nias Selatan.

“Kita bukan memperlambat, namun karena ada tuntutan penyelesaian pekerjaan yang lama dan beberapa personil tim juga ada yang menyelesaikan pekerjaan di bidang lain, dan pihak Kejari Nisel tetap komit dalam hal penuntasan tindak pidana korupsi dan kami mengharapkan dukungan dari masyarakat Nias Selatan untuk memberikan support kepada kami,” ujar Satria (*)

Share :

Baca Juga

Headline

Terkait Bimtek Aparatur Desa ke Bali, Pemkab Nias Selatan Diduga Kangkangi Permendes Nomor 7/2021

Nusantara

Guna Kepentingan Klien Dan Penegakan Keadilan. ATS Law Firm & Partners Siap Melawan Segala Bentuk Kriminalisasi Yang Tidak Adil Terhadap Kliennya…!!!

Nusantara

KETUA DPD GPN 08, MEMINTA KOMISI YUDISIAL MONITOR PENGADILAN NEGERI KETAPANG

Nusantara

Kuat Dugaan Pungli di SMA N. 1 Kubung Kab.Solok Begini Respon Kadis

Nusantara

STKIP Al Maksum Gelar Pengenalan Kampus, Syah Afandin Pesankan Ini ke Mahasiswa

Nusantara

Mantan Ketua HMKY Se-Indonesia Dukung Penuh Kegiatan Musroma ke – VI di Jayapura

Nusantara

Safari Ramadhan Pemkab Langkat di Masjid Jami’ Al-Amin Desa Banyumas Sampaikan 3 Pesan

Nusantara

Tender Pengadaan Obat PMK di KLU Diajukan Pekan Depan