Home / Uncategorized

Senin, 31 Agustus 2020 - 12:01 WIB

Ganja Bisa Mengobati Sejumlah Penyakit

Penulis : Sukma Panjaitan

Jakarta, PERISTIWAINDONESIA.com

Menteri Pertanian Republik Indonesia belum lama ini memasukan ganja menjadi salah satu tanaman obat. Padahal tanaman ini sempat dimasukkan sebagai zat psikotropika, tapi belakangan hasil temuan ilmuwan Ganja atau Cannabis ternyata bisa mengobati sejumlah penyakit termasuk terapi untuk mengatasi kanker.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Daniel Johan, Sabtu (29/8/2020) di Jakarta dalam mendukung Keputusan Menteri (Kepmen) Pertanian Republik Indonesia Nomor 104/KPTS/HK.140/M/2/2020 tentang Komoditas Binaan Kementerian Pertanian, komoditas binaan dan produk turunananya dibina oleh Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Direktorat Jenderal Hortikultura, Direktorat Jenderal Perkebunan, dan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan.

“Ganja atau cannabis sudah terbukti bisa mengobati sejumlah penyakit. Berdasarkan Kepmen tersebut, ganja termasuk dalam jenis tanaman obat di bawah binaan Direktorat Jenderal Holtikultura Kementan,” ujar Ketua DPP PKB ini

Namun, menurut Daniel, alangkah baiknya jika ketetapan itu diterapkan setelah adanya revisi Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sebab di Indonesia sempat dibuat aturan yang memasukkan ganja dalam jenis narkotika golongan I.

“Secara prinsip ini kebijakan strategis yang tepat, meski berbeda dengan Undang-Undang yang ada sehingga lebih baik Undang-Undangnya diubah dulu sebelum hal ini ditetapkan,” kata Daniel Johan.

Menurutnya, jika ada aturan yang tegas dan holistik, Indonesia bisa memanfaatkan ganja sebagai bahan produk farmasi.

“Indonesia jangan menenggelamkan harta karunnya sendiri, buat aturan tegas agar ganja dan sejenisnya hanya bisa untuk ekspor, tidak boleh dikonsumsi lokal dengan sanksi tegas, sambil dibuat penelitian yang serius mendalam sehingga bisa dibangun industri hilir farmasinya,” ujarnya.

Daniel Johan juga menilai Indonesia bisa mendapatkan keuntungan jika menjadikan ganja sebagai komoditas ekspor. Terlebih ganja cocok ditanam dengan iklim yang ada di Indonesia.

“Jangan segala hal yang bisa bermanfaat untuk kesehatan diberangus, ujung-ujungnya kita hanya impor produk-produk farmasinya yang bahan bakunya sebenarnya melimpah dan cocok ditanam di iklim Indonesia, itu sama saja menenggelamkan harta karun kita sendiri,” tuturnya.

Disesalkan Daniel, negara lain seperti Thailand dapat mengambil keuntungan besar dari tanaman Ganja, padahal Indonesia bisa atur buat kebijakan yang tegas sehingga dapat menyumbangkan hal yang baik bagi kesehatan dan kemanusiaan, selain meningkatkan nilai ekspor bernilai tinggi.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menetapkan tanaman ganja sebagai satu di antara tanaman obat komoditas binaan Kementerian Pertanian.

Ketetapan itu tercantum dalam Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 104/KPTS/HK.140/M/2/2020 tentang Komoditas Binaan Kementerian Pertanian yang ditandatangani Menteri Syahrul sejak 3 Februari lalu.

“Komoditas binaan Kementerian Pertanian meliputi komoditas binaan Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Direktorat Jenderal Hortikultura, Direktorat Jenderal Perkebunan, dan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan,” demikian bunyi diktum kesatu Kepmen Komoditas Binaan yang diunduh dari laman Kementerian Pertanian, Sabtu (29/8/2020).

Diktum kelima berbunyi: Direktur Jenderal dalam menetapkan komoditas binaan dan produk turunannya sebagaimana dimaksud dalam diktum keempat harus berkoordinasi dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Direktorat Jenderal teknis Lingkup Kementerian Pertanian, pakar/perguruan tinggi, dan Kementerian/Lembaga.

Dalam Kepmen tersebut ganja masuk dalam lampiran jenis tanaman obat yang dibina oleh Direktorat Jenderal Hortikultura.

Total ada 66 jenis tanaman obat lain termasuk di antaranya brotowali, lempuyang, sambiloto, dan kratom (*)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Ketua dan Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Lamsel Dilantik, Jajaran Pengurus Ikuti Secara Virtual

Uncategorized

Presiden Diminta Berikan Perlindungan Hukum Kepada Jonathan Sihotang Korban Human Trafficking di Malaysia

Uncategorized

Dana Otsus Rp94,24 Triliun, Enam Persen Untuk Bantuan Afirmasi Adat, Agama dan Perempuan Dipertanyakan

Pariwisata

Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Digelar Di Bali, Upaya Pemulihan Perekonomian

Uncategorized

Panik Saat Gempa, Ibu Hamil Tewas di Mamuju Tengah

Uncategorized

Tak Melapor ke Polisi, Akhyar Terindikasi Menebar Hoax Peretasan WhatsApp

Bisnis

Bupati Jamin Kemudahan Perizinan Dan Berinvestasi di Lampung Selatan

Infrastruktur

DPRD Kota Yogyakarta Tinjau Kesiapan Personil dan Kelengkapan Damkar Mako Suryoatmajan