Home / Politik

Kamis, 1 Oktober 2020 - 13:13 WIB

Gugatan Himel Masuk Sidang Tahap Tiga Pembacaan Dan Jawaban Termohon

Penulis : Suradi Dede

LAMSEL, PERISTIWAINDONESIA.com |

Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan H Hipni SE dan Hj Melin Haryani Wijaya SE MM atau akrab dikenal Himel didampingi Kuasa Hukumnya Amri Sohar SH dan Tim pemenangannya mengikuti sidang gugatan klarifikasi Tahap Tiga (3) dengan agenda sidang pembacaan dan jawaban.

Kegiatan ini berlangsung di Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kalianda, Lampung Selatan (Lamsel), Rabu (30/9/2020).

Di kesempatan itu, Amri Sohar SH menjelaskan dari hasil agenda hari ini pembacaan permohonan dan jawaban atas termohon dan agenda selanjutnya akan membacakan bukti-bukti surat, hingga pada saatnya akan diadakan pengajuan saksi-saksi, sebanyak dua orang saksi Ahli Hukum Pidana dan Saksi Fakta.

Sementara itu Kordiv Hukum dan Informasi KPU Lamsel Mislamudin mengakui sidang hari ini pembacaan permohonan dan jawaban termohon, terutama jawaban dari KPU untuk selanjutnya butuh alat bukti dengan saksi ahli dan saksi fakta. Karena itu, KPU juga akan melakukan diskusi kembali, karena perlu melihat saksi ahli dan saksi fakta.

“Ya kita lihat saja besok keterangan saksi ahli dari pemohon dan termohon, barulah kita menyikapi saksi-saksi dari termohon,” terangnya.

Lanjut Mislamudin, berkaitan dengan fakta Persidangan, erat hubungannya dengan Pasal 4 Ayat (1) huruf (f) KUHP.

“Itu kan tidak terpidana penjara dan berlaku secara umum. Iya kalau berkaitan dengan itu, ya kita akan berkoordinasi dengan KPU Provinsi, juga kita akan mengajukannya ke KPU Pusat,” timpalnya.

Diwarnai Unjuk Rasa

Sementara itu, Lanjutan sidang perkara gugatan HIMEL, Kamis (1/10/2020) diwarnai aksi unjuk rsa.

Di luar gedung Negeri Baru Resort tempat berlangsungnya sidang lanjutan pemeriksaan bukti dokumen dan saksi terjadi aksi unjuk rasa para pengunjung.

Pantauan kru PERISTIWAINDONESIA.com sejumlah elemen masyarakat mengadakan aksi unjuk rasa. Hal ini disebabkan sulitnya akses masuk ke lokasi sidang yang di jaga ketat oleh aparat Kepolisian Lamsel.

Tak berselang lama, aksi ini pun mencair setelah pihak Kepolisan memberikan akses masuk terhadap perwakilan massa, namun tetap menjalankan protokol kesehatan.

“Untuk sementara sidang ditunda dan akan dilanjutakan kembali pukul 13.30 WIB,” ujar pimpinan sidang Hendra Fauzi, sambil mengetuk palu (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

PAD Kabupaten Langkat 2023 over target, Syah Afandin berikan penghargaan

Daerah

Wakil Ketua DPRD Langkat Ralin Sinulingga Bawa 4 M Saat Reses

Daerah

Jalan dan Jembatan Tawang – Ngalang Kabupaten Gunungkidul Rusak Akibat Curah Hujan Lebat, PT ADP KSO Segera Lakukan Perbaikan

Ekonomi

HIPPI UMKM Berkomitmen Menjaga Ketersediaan dan Harga Stabil Menjelang Nataru 2024 di Sumut

Politik

Jika Bawaslu Tidak Merespon, Dugaan Pelanggaran Pilkada Mamuju Akan Dibawa Ke Mahkamah Agung

Daerah

PELITA PRABU DAN TRAGEDI KORUPSI SIDOARJO

Politik

Anggota DPRD Sumut Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Kecamatan Muara

Ekonomi

Bupati Hj. Nina Agustina Membangun Indramayu Itu Harus Solutif dan Kreatif