Penulis : Marjuddin Nazwar
Jakarta, PERISTIWAINDONESIA.com |
Gara-gara berpihak kepada investor, Presiden Jokowi dinilai kejam.
“Nabi Sulaiman berkata, “Orang yang murah hati berbuat baik kepada diri sendiri, tetapi orang yang kejam menyiksa badannya sendiri (Amsal 11:17).” kata Abednego Panjaitan, Kamis (8/10/2020) dihadapan puluhan ribu massa Buruh dan Mahasiswa yang memadati kawasan Monas di seputaran Istana Negara, Jakarta.
Abednego Panjaitan mengutip perkataan Nabi Sulaiman saat menjadi Orator Nasional Aksi Buruh Konfederasi (K) SBSI tolak Omnibus Law di Jakarta.
“Kenapa tidak berbuat baik kepada rakyat sendiri, padahal rakyat adalah diri sendiri. Mestinya Buruh jangan disiksa karena menjadi tulang punggung negeri ini. Menurut Nabi Sulaiman, tindakan seperti itu adalah kejam,” timpal Panjaitan.
Menurut Panjaitan, investor tidak akan lama-lama berada di Tanah Air, karena niat berinvestasi mereka dilatarbelakangi adanya keuntungan semata. Sebaliknya, investor dapat menjadi ancaman bagi negara karena menarik investasinya seperti pada krisis moneter tahun 1998 silam.
“Mereka (investor) tidak selamanya berada di negeri ini, setiap saat dapat datang dan pergi sesuka hati mereka. Tapi, kenapa negara terlalu peduli kepada mereka ketimbang masa depan anak-anak di negeri ini?” sesalnya.
Disampaikan, di dalam pasal 27 UUD 1945 warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan, sedangkan di dalam pasal 28 ditegaskan bahwa rakyat berhak untuk tidak diperbudak. Lagi pula di dalam pasal 33 ditegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
“Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian serta menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. Itulah prinsipnya. Tapi kenapa tidak dijalankan?” jerit Panjaitan.
Apalagi, kata Abednego Panjaitan, sangat disayangkan itikad membangun ekonomi nasional justru diwarnai dengan pengorbanan besar rakyat berupa tangisan dan jeritan dari Buruh dan keluarganya.
“Ke depan, upah Buruh akan turun drastis. Dimungkinkan pula bakal menjadi Tenaga Kontrak tanpa batas dan setelah putus kerja tidak menerima apa-apa karena status Tenaga Kontrak. Apakah ini bukan perbudakan?” pungkasnya.
Oleh karena itu, Panjaitan meminta Jokowi untuk menerbitkan Perpu agar dapat menyelamatkan kepentingan Buruh di Indonesia (*)