Home / Hukum

Minggu, 28 Maret 2021 - 23:43 WIB

Kabidhumas: 10 Saksi Sudah Diperiksa Dalam Kasus Pembunuhan di Hutan Halmahera

Penulis: Mu Saifullah

HALTENG, PERISTIWAINDONESIA.com |

Penyidik Polres Halmahera Tengah (Halteng), yang di back up Penyidik Dit Reskrimum Polda Maluku Utara sudah meminta keterangan sejumlah saksi dalam kasus pembunuhan 3 (tiga) orang warga di hutan Halmahera, tepatnya di hutan tanah merah kali Gwonle Desa Patani Kecamatan Patani timur Kabupaten Halteng provinsi Maluku Utara.

Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol Adip Rojikan SIK MH menjelaskan bahwa Polda dan Polres Halteng saat ini berusaha maksimal dalam menuntaskan kasus ini.

“Upaya yang sudah kami lakukan sampai saat ini yaitu telah melakukan pemeriksaan para saksi sejumlah 10 orang, baik saksi korban yang selamat maupun saksi yang pada saat itu mengevakuasi Korban,” jelasnya, Minggu (28/3/2021).

Menurutnya, pemeriksaan para saksi ini guna melakukan pengembangan dengan mengambil keterangan dari para saksi yang mengetahui keadaan di TKP.

Selain itu, Polda dan Polres Halteng juga tengah menyelidiki pelaku pembunuhan melalui barang bukti yang didapat di TKP.

Kabidhumas juga menyampaikan bahwa Penyidik saat ini juga tengah berkoordinasi dengan Stakeholder Halmahera Timur untuk mendapatkan informasi dan solusi terkait permasalahan tersebut.

“Saya menghimbau kepada seluruh pihak dan masyarakat Maluku Utara, khususnya di  Halmahera Tengah untuk bersama-sama membantu kami dalam rangka proses lidik dan sidik dengan memberikan keterangan atau informasi yang benar kepada kami terkait tindak pidana pembunuhan ini, guna membuat terang kasus ini sehingga cepat tuntas,” tandasnya (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

Polrestabes Medan Ciduk Artis HH Diduga Terkait Praktek Prostitusi

Hukum

ICJ Bekerjasama Dengan WRC DIY Sosialisasi Pencegahan Korupsi

Hukum

Hendak Konfirmasi Toko Tramadol, Dua Wartawan Diintimidasi Oknum Warga

Daerah

APH di Kota Sibolga Diduga Tutup Mata, Judi Berkedok Tembak Ikan Bebas Beroperasi.

Hukum

Kasus Indosurya Setahun Tak Selesai, Ada Apa Dittipideksus Mabes Polri Ingin Ambil Alih Kasus Kresna Life?

Hukum

Tim KPK Geledah Kantor Bupati & Kantor Dinas PUPR Lampung Selatan

Hukum

SBSI 1992 Mendaftar Sebagai Ormas di Kesbangpol dan Disnaker Kota Salatiga

Hukum

Kasus Penipuan di Polsek Jati Asih Berujung Damai, Terlapor Kembalikan Uang Rp128 Juta