• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Minggu, Agustus 23, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Lahan Jakasampurna: Tim 11 Soroti Kejanggalan Laporan Stefanus Agung, Polres Metro Bekasi Kota Diduga Gegabah

MTPM 01 by MTPM 01
9 November 2025
in Hukum
0
Kasus Lahan Jakasampurna: Tim 11 Soroti Kejanggalan Laporan Stefanus Agung, Polres Metro Bekasi Kota Diduga Gegabah
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTA BEKASI – Peristiwaindonesia.com

Kasus penyerobotan lahan Irod Ismed di kota bekasi menuai babak baru. Datang dengan kekuatan Penuh Dimana Polres Divisi Harda Kota Bekasi, Polsek Bekasi Barat, BPN, BABINSA, BABINKAMTIBMAS, KECAMATAN, KELURAHAN, Kuasa Hukum Pelapor. (7/11/25).

Datang untuk Menindak sesuai pelaporan akan tetapi dengan menggunakan data palsu. Dimana Kini kasus Tanah Irod Ismed muncul sebuah nama Baru yang mengaku lahan miliknya bermodalkan Hasil Plotingan, STEFANUS AGUNG (kuasa hukum Leo) melaporkan pemilik tanah Irod Ismed ke Polres kota Bekasi.

Dengan nomor surat laporan.LP/B/1979/VII/SPKT/POLRES/POLRES METRO BEKASI /POLDA METRO JAYA/ Tanggal 14 Agustus 2025 Atas nama pelapor, sdr STEFANUS AGUNG , Perkara memasuki perkarangan Tanpa ijin sebagaimana di maksud dalam pasal 167 KUH Pidana. Surat perintah penyidikan nomor sp.lidik/1979/VIII/2025/Restro Bks kota, Tanggal 18 Agustus 2025. Sehubungan dengan rujukan diatas, dari hasil penyelidikan diperoleh keterangan bahwa pelapor mengaku memiliki sebidang tahan berdasarkan sertifikat hak guna bangunan nomor 5164. Jakasampurna A.n PT. CATUR SEJATI TIRTA MURNI yang berlokasi di jalan. Inpeksi Kalimalang Rt 007/015 kelurahan Jaka sampurna kecamatan Bekasi Barat Kota Bekasi.

Sedangkan Terlapor mengaku memiliki sebidang tanah yang sama. Dengan bukti kepemilikan berupa akte jual beli No. 1679/87. BKS/1985 yang dibuat di hadapan notaris/PPAT SOEDIRDJA, SH. Antara DJANIH bin KAMAN selalu pihak pertama (penjual) kepada Irod Ismed selalu pihak ke dua (pembeli) berdasarkan GIRIK LETER C NO. 311.persil 9.a.S.l.

Saat diLokasi pihak Polres menerangkan bahwa surat yang di bawa adalah surat tanah HGB milik PT. CATUR SEJATI TIRTAMURNI yang akan melakukan pengukuran ulang oleh pihak BPN. “Kami (TIM 11) menemukan kejanggalan dimana nomor pada surat yang mereka bawa berbeda dari lokasi yang di permasalahkan”, ujar Andreas (Kuasa Hukum Terlapor)

“Kami melarang pihak BPN untuk memploting atau Ukur ulang”.
“Saya tegaskan kepada kalian kalo mau ukur bawa kelengkapan surat kalian. Kalau hanya ini yang kalian bawa enggak bisa. Orang nomer letter C nya aja beda” tegas Andreas.

Sungguh miris penjelasan dari pihak Polres dengan nada Pelan menyebutkan “WADUH SALAH KETIK” Ujar salah satu anggota Harda Polres Kota Bekasi. Tetapi mereka masih Bersih keras untuk tetap melakukan pengukuran dengan Orang BPN atas dasar Perintah dan mengatas namakan “KAPOLRES”, padahal dari letak Tanah Letter C sudah jelas beda.

“Dalam hal ini mari kita bicarakan sesuai UU, agar pelayanan hukum dimasyarakat berjalan dengan baik bukan berjalan berdasarkan ATENSI, kedepannya agar para penyidik khususnya di bagian HARDA Polres Kota Bekasi mesti di evaluasi sehingga tidak ada lagi bahasa “Salah KETIK” dalam menentukan aspek hukum”, Ketus Dani.

Namun setelah Tim 11 cek di aplikasi SENTUH TANAHKU, bahwa surat tanah yang pelapor bawa “TIDAK TERDAFTAR” di aplikasi tersebut, dan Tidak menutup kemungkinan Bahwa Pihak Polres Kota Bekasi menerima Pelaporan dengan pelapor membawa Surat Palsu / Tidak Terdaftar Di BPN kota Bekasi dan kuat dugaan adanya mereka berpihak Pada pelapor tanpa mencek data yang dibawa itu Asli Atau Palsu.

Kenapa tidak!. Seharusnya sebelum di tanda tangani dan di keluarkan oleh Kapolres Kota Bekasi, surat perintah tersebut tentu harus melewati beberapa pemeriksaan / kroscek. Namun alasan mereka itu “Salah ketik” seperti sudah terbiasa berikan Alasan yang sudah klasik di negara ini.

 

“Kalian (BPN) masa tidak punya aplikasi tersebut, Apakah kalian juga Settingan dan bukan orang dari BPN Kota Bekasi, Coba keluarkan KTA BPN kalian”, tegas keras Dani
“Kok jadi saya yang Kena Pak”,Jawab orang BPN tersebut. Seolah olah mentok dengan keadaan bahwa adanya Pelaporan dengan Surat Palsu/tidak Terdaftar.

“Kami (Tim11) sangat perihatin dengan penanganan dari pihak kepolisian kota bekasi dimana hal seperti ini pun sangat cepat sekali di tangani di tanggapi. Sedangkan ada beberapa laporan kami (Tim 11) yang masih tidak jelas juntrunganya. Bahkan sudah 7 bulan belum ada tindakan apapun dari Polres Kota Bekasi terkait pengerusakan lahan milik warga, ujar Dani

Sedangkan judul dari laporan nya cuman memasuki pekarangan orang tanpa izin, “Pekarangan orang yang mana, Letter C nya aja Beda, Letter C 331 itu bukan disini, kalau disini Letter C 311”.Tegas Keras Dani.

Dalam Waktu dekat kami (Tim 11) akan mengerahkan massa sekitar 300 orang untuk mendemo kinerja polres kota bekasi yang dinilai tidak becus dalam menanggapi laporan masyarakan dan meminta Kapolri mencopot kapolres Kota Bekasi. Lalu akan membawa permasalahan ini. Kepada Kadiv Propam Polda Metro Jaya”,Tegas Andreas.

( RED / TEAM )

Previous Post

Surat Ajaib dari UPST DLH DKI Soal Jalur Truk Sampah, Diduga Aspal dan Belum Diterima Pejabat Setempat

Next Post

Tim Kuasa Hukum Irod Desak Propam Periksa Polres Metro Bekasi Kota: Diduga Terima Laporan Data Palsu

MTPM 01

MTPM 01

RelatedPosts

OPINI PUBLIK MENYOROT! OKNUM ASN TERSANGKA NARKOBA DIDUGA TELAH “PULANG”, ADA APA DENGAN PENANGANAN KASUS DI POLRESTA CILEGON
Daerah

OPINI PUBLIK MENYOROT! OKNUM ASN TERSANGKA NARKOBA DIDUGA TELAH “PULANG”, ADA APA DENGAN PENANGANAN KASUS DI POLRESTA CILEGON

22 Mei 2026
BPD Sindangmulya Resmi Adukan Ke Inspektorat dan DPMD Kab. Bekasi Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran
Headline

BPD Sindangmulya Resmi Adukan Ke Inspektorat dan DPMD Kab. Bekasi Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran

30 April 2026
Prosedur PHK Terabaikan, 8 Buruh Langsung Dipolisikan: Pengamat Nilai Ada Kriminalisasi
Headline

Prosedur PHK Terabaikan, 8 Buruh Langsung Dipolisikan: Pengamat Nilai Ada Kriminalisasi

19 Februari 2026
Gugatan Dilayangkan ke PN Cibinong,  Sengketa SHM Kota Wisata Masuk Tahap Persidangan
Hukum

Gugatan Dilayangkan ke PN Cibinong, Sengketa SHM Kota Wisata Masuk Tahap Persidangan

17 Februari 2026
Ungkap Kasus Peredaran Obat G, Polres Metro Bekasi Kota Amankan 12.649 Butir Obat Keras Ilegal dan Ringkus 17 Tersangka
Hukum

Ungkap Kasus Peredaran Obat G, Polres Metro Bekasi Kota Amankan 12.649 Butir Obat Keras Ilegal dan Ringkus 17 Tersangka

28 Januari 2026
Berkat Laporan Warga, Praktik Gelap Peredaran Obat Keras di Perum Graha Jatimekar Berhasil Digulung Polisi
Hukum

Berkat Laporan Warga, Praktik Gelap Peredaran Obat Keras di Perum Graha Jatimekar Berhasil Digulung Polisi

19 Januari 2026
Next Post
Kasus Lahan Jakasampurna: Tim 11 Soroti Kejanggalan Laporan Stefanus Agung, Polres Metro Bekasi Kota Diduga Gegabah

Tim Kuasa Hukum Irod Desak Propam Periksa Polres Metro Bekasi Kota: Diduga Terima Laporan Data Palsu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In