Home / Politik

Kamis, 19 November 2020 - 08:42 WIB

Ketua KNPI: “ASN Di Kabupaten Simalungun Jangan Coba-Coba Ikut Politik Praktis”

Ketua DPD KNPI Simalungun Jahot Rizal Saragih SE

Ketua DPD KNPI Simalungun Jahot Rizal Saragih SE

Penulis: WH Butarbutar

Simalungun, PERISTIWAINDONESIA.com |

Keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan Pilkada kerap disalahgunakan oleh oknum petahana, hal ini lumrah mengingat terdapat relasi Patron Clien antara kepala daerah baik itu Bupati/Walikota sebagai patron dan bawahannnya di tingkatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“ASN jangan coba-coba ikut politik praktis karena Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) secara tegas menuliskan bahwa ASN tidak boleh menjadi bagian dari kelompok partisan dalam pilkada,” kata Ketua DPD KNPI Kabupaten Simalungun Jahot Rizal Saragih SE, Rabu (18/11/2020).

Menanggapi berita yang hangat di perbincangkan masyarakat terkait Organisasi GEMAPSI yang melaporkan adanya keterlibatan beberapa oknum ASN di lingkungan Kabupaten Simalungun, menurut Jahot Rizal Saragih mendukung sepenuhnya pemeriksaan secara berkelanjutan di Komisi ASN dengan konsekuensi bila terbukti oknum ASN yang coba bermain politik praktis itu harus diberikan sanksi.

“Kemarin saya membaca berita tentang GEMAPSI yang melaporkan beberapa oknum ASN di lingkungan Kabupaten Simalungun, saya mendukung sepenuhnya pemeriksaannya,” ujarnya.

Lebih lanjut, menurut Ketua KNPI ini berdasarkan Surat Kesepakatan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2020, ASN akan diawasi secara ketata Satgas khusus Kementerian PanRB, Kemendagri, KASN, BKN dan Bawaslu dan pihak yang terbukti melanggar akan ditindak tegas yang tidak menutup kemungkinan berujung pada pemberhentian tidak terhormat.

“Jangan main-main, ASN yang terlibat politik praktis apalagi mengintervensi ASN lainnya bisa dipecat jika terbukti,” tutup Jahot Rizal Saragih (*)

Share :

Baca Juga

Politik

Kapolres Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Terpilih Bupati & Wakil Bupati Pasangkayu

Nasional

Massa Aksi Damai Yang Tergabung dalam Timur Indonesia Bersatu Dan Massa Siswa-Siswi / Mahasiswa/i Jabodetabek Satu Suara Tolak Hak Angket.

Nasional

Kabaharkam Polri Bantah Tudingan adanya Operasi ke Para Rektor

Nasional

Prof.Dr H Yusril Ihza Mahendra,SH.M.Sc; Prabowo-Gibran Sudah 50 % Lebih Suara, Maka Tidak Ada Putaran Kedua.

Politik

Ribuan Saksi Militan Maju Bakal Terima Pembekalan Saksi

Nusantara

Ketum GPN 08; Kemenangan Prabowo-Gibran Menjadi Teladan Kebersamaan.

Hukum

Ketua KPK Firli Bahuri jadi Tersangka, Diminta Mundur dan Terancam Hukuman Seumur Hidup

Daerah

Petinggi Partai “N” Yang Juga Mantan Bupati Tapteng Dengan Pongah Tak ber-etika, nyelonong Mengganggu Panitia Perhitungan Suara di Kantor Kecamatan Sambas Kota Sibolga-Sumut.