• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Minggu, Agustus 23, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Ketua Presidium FPII Tunjuk Gerai Hukum Art & Rekan Selesaikan Kasus Sengketa Lahan RSU Pasar Minggu

Sahiluddin Lumban gaol by Sahiluddin Lumban gaol
11 November 2023
in Hukum, Nusantara
0
Ketua Presidium FPII Tunjuk Gerai Hukum Art & Rekan Selesaikan Kasus Sengketa Lahan RSU Pasar Minggu
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penulis, Sahiluddin Lumban gaol

JAKARTA–Peristiwa Indonesia.com

Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Dra.Kasihhati didampingi Dewan Pakar FPII Lilik Adi Goenawan, S.Ag sambangi Kantor Gerai Hukum Art & Rekan pada Jumat siang , (10/11/2023) di Gedung Yayasan PKP POMAD Jl.Jamrud No.14 Kelurahan Kenari Kecamatan Senen Jakarta Pusat.

Kehadiran Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) dan Dewan Pakar Presidium FPII merupakan kunjungan resmi sekaligus membahas terkait pengaduan masyarakat ahli Waris atas kepemilikan lahan seluas 152.871.M3 (Meter Persegi),yang di atasnya berdiri bangunan RSUD Pasar Minggu Jakarta Selatan.

“Untuk kepentingan masyarakat Forum Pers Independent Indonesia (FPII) telah mengirimkan somasi hingga dua kali ke Direktur Utama RSUD.Pasar Minggu Jakarta Selatan, dan seolah tak digubris.” kata Dra.Kasihhati saat di wawancara awak media pada Jumat malam, (10/11/2023) di Gerai Hukum Art & Rekan.

“Kami masih menempuh langkah hukum non litigasi, dan akan mengirimkan somasi ke-3 (tiga) kepada Direktur Utama RSU Pasar Minggu untuk menyelesaikan pembayaran lokasi areal lahan dimaksud, sebagai bukti surat kepemilikan lahan yang kami miliki.” tegas Kasihhati.

“Jika Surat Somasi ke-3 (tiga) diabaikan, kami anggap sudah tidak ada itikad baik dan kami akan melapor ke Mabes Polri dan KPK terkait kasus sengketa lahan tersebut.” jelasnya.

“Surat Somasi yang kami kirimkan kepada Direktur RSU. Pasar Minggu Jakarta Selatan c/q 1.Yth,Presiden RI di Jakarta 2.Yth,Menkopolhukam Ri di Jakarta 3.Yth,Menteri ATR/ BPN RI di Jakarta 4.Yth,Menteri Kesehatan RI di Jakarta 5.Yth,Menteri Keuangan RI di Jakarta 6.Yth,Pj.Gubernur DKI Jakarta di Jakarta 7.Yth,Kepala Inspektorat DKI Jakarta di Jakarta 8.Yth,Wali Kota Jakarta Selatan di Jakarta.” ujar Kasihhati.

Hampir delapan tahun usia Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu sejak diresmikan oleh Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada 12 Desember 2015.

Meskipun rumah sakit milik pemerintah, pelayanan rumah sakit yang berada di jalan TB Simatupang arah Lebak Bulus, Jakarta Selatan, ini tak kalah dengan rumah sakit milik swasta.

Rumah Sakit yang didesaint dengan konsep green building sehingga lebih banyak pemandangan terbuka diluar. Dari segi bangunan, RSUD Pasar Minggu terdiri dari 12 lantai yang didominasi warna hijau. RSUD pertama di Jakarta Selatan ini memiliki Luas lahan 25.087 meter persegi, luas dasar 4.381 meter persegi dan luas bangunan 43.495,78 meter persegi.

Kasihhati memaparkan aneh saja di DKI ini, katanya di era Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama tidak ada korupsi APBD. Buktinya dilahan RSUD Pasar Minggu yang sudan beropersional hampir 8 tahun masih sengketa lahannya.

” Ketua Presidium FPII Dra. Kasihati akan memberikan Surat Tugas resmi kepada Penasehat Hukum Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Arthur Noija, S.E., S.H., Owner Gerai Hukum Art & Rekan untuk mempolisikan pejabat terkait ke Mabes Polri jika Somasi ke-3 dibaikan.” kata Dewan Pakar Presidium FPII Lilik Adi Goenawan.

“Tentu tidak etis jika pejabat hukum mengaku belum tahu perihal kasus sengketa tanah RSUD Pasar Minggu, di Jakarta Selatan.Sebab masalah RSUD Pasar Minggu sudah 1 windu bukan lagi masalah baru.” ujar Lilik Adi Goenawan.

Apalagi putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI sudah ditetapkan sejak 17 November 2015 , ini sudah hampir delapan tahun, masa masih tahap kordinasi terus.

“Jika Pemprov DKI tidak ada keseriusan menyelesaikan kasus tersebut maka Forum Pers Independent Indonesia (FPII) akan menempuh jalur hukum hingga diselesaikan sewa lahan/jual beli terhadap ahli waris.” tegas Lilik.

RSUD sudah beroperasi selama hampir 8 tahun jangan sampai ada papan segel dari pengadilan,karena ahli waris tidak terima sehingga masalah ini bisa menggangu pelayanan publik.

RSUD kan untuk pelayanan orang tak mampu, Jadi Pemprov DKI harus bertanggung jawab.

Pengadilan Tinggi (PT) DKI telah mengeluarkan putusan persidangan terkait sengketa lahan RS Pasar Minggu tersebut pada Putusan perkara No. 535/PDT/2015/PT.DKI tersebut, menguatkan putusan persidangan sebelumnya yang dikeluarkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang antara lain mengabulkan sebagian gugatan penggugat.

*Sumber: Presidium Forum Pers FPII*

Previous Post

Kepsek SMA N.15 Pekanbaru Tidak Transparan, Kelabui Publik Dalam Jawabannya

Next Post

Safari Pemilu Jadi Awal Sinergitas Demi Suksesnya Pemilu 2024

Sahiluddin Lumban gaol

Sahiluddin Lumban gaol

RelatedPosts

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!
Kesehatan

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
OPINI PUBLIK MENYOROT! OKNUM ASN TERSANGKA NARKOBA DIDUGA TELAH “PULANG”, ADA APA DENGAN PENANGANAN KASUS DI POLRESTA CILEGON
Daerah

OPINI PUBLIK MENYOROT! OKNUM ASN TERSANGKA NARKOBA DIDUGA TELAH “PULANG”, ADA APA DENGAN PENANGANAN KASUS DI POLRESTA CILEGON

22 Mei 2026
Tanpa Dokumen dan Pita Cukai, 73.200 Bungkus Rokok Ilegal Berhasil Diamankan
Nusantara

Tanpa Dokumen dan Pita Cukai, 73.200 Bungkus Rokok Ilegal Berhasil Diamankan

16 Mei 2026
BPD Sindangmulya Resmi Adukan Ke Inspektorat dan DPMD Kab. Bekasi Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran
Headline

BPD Sindangmulya Resmi Adukan Ke Inspektorat dan DPMD Kab. Bekasi Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran

30 April 2026
Prosedur PHK Terabaikan, 8 Buruh Langsung Dipolisikan: Pengamat Nilai Ada Kriminalisasi
Headline

Prosedur PHK Terabaikan, 8 Buruh Langsung Dipolisikan: Pengamat Nilai Ada Kriminalisasi

19 Februari 2026
Gugatan Dilayangkan ke PN Cibinong,  Sengketa SHM Kota Wisata Masuk Tahap Persidangan
Hukum

Gugatan Dilayangkan ke PN Cibinong, Sengketa SHM Kota Wisata Masuk Tahap Persidangan

17 Februari 2026
Next Post
Safari Pemilu Jadi Awal Sinergitas Demi Suksesnya Pemilu 2024

Safari Pemilu Jadi Awal Sinergitas Demi Suksesnya Pemilu 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In