• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Minggu, Agustus 23, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Kesehatan Daerah

Korcam Asosiasi UMKM Gelar Rapat Penerapan Dasar di Kecamatan Bandar Huluan

abed nego panjaitan by abed nego panjaitan
25 November 2020
in Daerah
0
Korcam Asosiasi UMKM Gelar Rapat Penerapan Dasar di Kecamatan Bandar Huluan
0
SHARES
185
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: JAT Purba

Simalungun, PERISTIWAINDONESIA.com |

Koordinator Kecamatan (Korcam) Asosiasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) kecamatan Bandar Huluan kabupaten Simalungun menggelar rapat penerapan dasar tingkat kecamatan, Rabu (25/11/2020) di lokasi pemadian Alam Swembat Bahapal.

Kegiatan Korcam Bandar Huluan di bawah pimpinan Ramasna Saragih ini diikuti 75 pengurus dan anggota.

Adapun peserta yang hadir terdiri dari pengurus kecamatan dan pengurus desa se-kecamatan Bandah Huluan yang disebut dengan Koordinator Desa (Kordes).

Untuk mengikuti rapat awal penerapan Asosiasi UMKM Ramasna Saragih mengundang Badan Pengurus Harian (BPH UMKM) Koordinator Wilayah (Korwil) Simalungun di bawah kepemimpinan Ramadani Purba, dalam hal ini diwakili BPH Bidang Umum WH Butarbutar.

Usai rapat dibuka Korcam Ramasna Saragih, selanjutnya BPH Bidang Umum WH Butarbutar menyampaikan salam dan pesan Ramadani Purba selaku Pimpinan Asosiasi UMKM Kabupaten Simalungun.

Disampaikan, agar Asosiasi UMKM di Simalungun mengacu pada satu poros yaitu berdasarkan AD/RT dengan managemen berbentuk kebersamaan yang mantab dan bermartabat.

WH ButarButar selaku salah satu Pengurus Harian menjelaskan bahwa Asosiasi UMKM di bawah kepemimpinan Ketua Umum ibu Ajuana Sianturi adalah salah satu alat dan sarana yang diyakini akan sanggup mendongkrak perekonomian rakyat ķecil yang terpuruk akibat Covid-19.

Diajarkan kemandirian yang dimulai dari Usaha yang terkecil atau disebut usaha rumahan, sehingga dapat menciptakan usaha dengan seribu cara bagi anggotanya melalui Pelatihan yang mantab dan profesional.

Ditegaskan WH Butarbutar, banyak pelaku UMKM di Simalungun tetapi yang berhak menerima pelatihan dari Asosiasi UMKM adalah anggota yang mematuhi syarat sebagai berikut : (1) Tunduk dan mematuhi AD/ART Asosiasi UMKM; (2) Mau bekerjasama dengan sesama anggota dan saling mendukung usaha serta berkolaborasi tanpa pamrih dan menjauhkan diri dari para kapitalis; (3) Menjaga nama baik pribadi dan Asosiasi UMKM.

Pantauan Awak Media ini, kegiatan tersebut berjalan dengan tertib dan lancar serta menerapkan protokol kesehatan sebagaimana himbauan pemerintah. Usai Doa bersama, acara ditutup dengan acara foţo bersama (*)

Previous Post

‘New Normal Dolan Kampung Wisata,’ Terobosan Dongkrak Wisatawan Yogyakarta

Next Post

Kepemimpinan Nanang Ermanto Telah Terbukti, Masyarakat Lampung Selatan Kompak Dukung Nomor Satu

abed nego panjaitan

abed nego panjaitan

RelatedPosts

OPINI PUBLIK MENYOROT! OKNUM ASN TERSANGKA NARKOBA DIDUGA TELAH “PULANG”, ADA APA DENGAN PENANGANAN KASUS DI POLRESTA CILEGON
Daerah

OPINI PUBLIK MENYOROT! OKNUM ASN TERSANGKA NARKOBA DIDUGA TELAH “PULANG”, ADA APA DENGAN PENANGANAN KASUS DI POLRESTA CILEGON

22 Mei 2026
Korelasi Karya Jurnalistik Menurut UU Per, Pasal Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
Daerah

Korelasi Karya Jurnalistik Menurut UU Per, Pasal Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

6 Januari 2026
Lapor Pak Kapolda Kalbar.!! PN Sintang Berpihak, Rakyat Ditindas “Tangkap Inisiator Eksekusi Lahan, Diduga Kuat Ada Persekongkolan Jahat”
Daerah

Lapor Pak Kapolda Kalbar.!! PN Sintang Berpihak, Rakyat Ditindas “Tangkap Inisiator Eksekusi Lahan, Diduga Kuat Ada Persekongkolan Jahat”

4 Januari 2026
Dugaan Pelanggaran Prosedur di PN Sintang, Ahli Waris dan GPN 08 Tuntut Pembatalan Eksekusi Cacat Hukum
Daerah

Dugaan Pelanggaran Prosedur di PN Sintang, Ahli Waris dan GPN 08 Tuntut Pembatalan Eksekusi Cacat Hukum

4 Januari 2026
Bangli Tolak Jadi “Tempat Sampah” Denpasar: DPRD Bangli Ingatkan Konsep Hulu Teben!
Daerah

Bangli Tolak Jadi “Tempat Sampah” Denpasar: DPRD Bangli Ingatkan Konsep Hulu Teben!

26 Desember 2025
Gotong Royong Modal Utama Hadapi Tantangan Bangsa
Daerah

Gotong Royong Modal Utama Hadapi Tantangan Bangsa

24 Desember 2025
Next Post
Kepemimpinan Nanang Ermanto Telah Terbukti, Masyarakat Lampung Selatan Kompak Dukung Nomor Satu

Kepemimpinan Nanang Ermanto Telah Terbukti, Masyarakat Lampung Selatan Kompak Dukung Nomor Satu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In