• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Minggu, Agustus 23, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Nusantara

LEMASKO Gugat Gergorius Okoare Cs Karena Diduga Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

MTPM 01 by MTPM 01
31 Oktober 2023
in Nusantara
0
LEMASKO Gugat Gergorius Okoare Cs Karena Diduga Melakukan Perbuatan Melawan Hukum
0
SHARES
227
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, PERISTIWAINDONESIA.com

Kuasa Hukum Lembaga Masyarakat Adat Suku Kamoro (LEMASKO) Ria Kusmawati menyatakan tindakan Gergorius Okoare Cs selama ini dituding telah melanggar sejumlah tindakan yang bertentangan dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Hal ini disampaikan Ria Kusmawati, Selasa (31/10/2023) di Jakarta.

Menurutnya, akibat perbuatan melawan hukum tersebut, pihaknya melayangkan gugatan ke Pengadilan.

Adapun hal-hal yang diduga melanggar hukum tersebut diuraikan sebagai berikut:

1. Bahwa Saudara GERGORIUS OKOARE Cs telah melakukan serangkaian perbuatan melawan hukum dengan mendirikan Perkumpulan Lembaga Masyarakat Adat Suku Kamoro berdasarkan Akta Notaris Santi Br. Kaban tahun 2022 dan pengesahan oleh Kementerian hukum Dan Hak Asasi Manusia.

2. Bahwa Saudara GERGORIUS OKOARE Cs telah merekayasa dan mendesign sedemikian sempurnanya perbuatan dan upaya tersebut sehingga terlihat sangat procedural

3. Bahwa sepatutnya Saudara GERGORIUS OKOARE Cs sebagai anggota dan bagian dari Lembaga Masyarakat Adat Suku Kamoro mengetahui bahwa Lembaga Masyarakat Adat Suku Kamoro telah didirikan pada tahun 1996 Berdasarkan Akta pendirian Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (LEMASKO) Nomor 238 tanggal 25 Juni 1996 Notaris Puspo Adi Cahyono., SH.,MKn, jo. Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (LEMASKO) Nomor 49 tanggal 18 Februari 2012 Notaris Puspo Adi Cahyono., SH., MKn, Jo. Akta Pernyataan Berita Acara Rapat Perubahan Anggaran Dasar Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (LEMASKO) Nomor 04 tanggal 7 Maret 2015, Notaris Aji Susanto, SH, MKn dan diperkuat oleh putusan pengadilan negeri Cibinong Nomor 31/Pdt.G/2017/Pn.Cbi bahwa senyatanya LEMASKO telah didirikan berdasarkan Akta pendirian nomor 238 Notaris Puspo Adi tahun 1996.

Oleh karena itu, perbuatan dan upaya yang dilakukan oleh saudara GERGORIUS OKOARE Cs tersebut sudah sangat merugikan Lembaga Masyarakat Adat Suku Kamoro (LEMASKO) khususnya dan masyarakat adat yang berada dibawah naungan LEMASKO, pada umumnya

4. Bahwa dengan adanya dualisme LEMASKO ini sangat menghambat proses penerimaan hak-hak masyarakat adat baik hak hibah dari pemerintah maupun dari perusahaan swasta dan PT. Freeport Indonesia.

Selain itu, ada beberapa hak-hak masyarakat adat diduga kuat digelapkan oleh Saudara GERGORIUS OKOARE Cs sehingga LEMASKO dan masyarakat mengalami kerugian materil dan imateril yang sangat besar.

5. Bahwa Saudara GERGORIUS OKOARE Cs secara membabi buta, bertindak sebagai Ketua Dewan Pimpinan Adat (DPA) definitife, padahal untuk mencapai ke tahap tersebut harus melewati prosesi adat yang sudah ditetapkan oleh pendiri dan Badan Musyawarah LEMASKO.

6. Bahwa berdasarkan perihal tersebut, selanjutnya LEMASKO mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum pada pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor Perkara Nomor : 554/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL, yang mana saat ini sedang dalam tahap pembuktian awal terkait eksepsi kompetensi absolut dan relative yang diajukan oleh Saudara GERGORIUS OKOARE Cs yang tidak berdasar dan tidak jelas.

7. Bahwa kami tetap yakin dan percaya penuh bahwa majelis hakim yang memeriksa perkara ini akan memberikan pertimbangan yang seadil-adilnya demi kemaslahatan hak-hak masyarakat adat Kamoro dibawah naungan LEMASKO 1996 Berdasarkan Akta pendirian Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (LEMASKO) Nomor 238 tanggal 25 Juni 1996 notaris Puspo Adi Cahyono., SH., MKn, jo. Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (LEMASKO) Nomor 49 tanggal 18 Februari 2012 notaris Puspo Adi Cahyono., SH., MKn, Jo. Akta Pernyataan Berita Acara Rapat Perubahan Anggaran Dasar Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (LEMASKO) Nomor 04 tanggal 7 Maret 2015, Notaris Aji Susanto, SH, MKn yang telah di dzolimi dan dirugikan dengan adanya upaya dan tindakan melawan hukum oleh Saudara GERGORIUS OKOARE Cs tersebut.

Previous Post

Jawaban Somasi Mulyadi Diduga Fiktif !! Martina Chin Bong Akan Lakukan Pelaporan 263 Pemalsuan Tandatangan

Next Post

Provinsi Maluku Kembali Juara Umum Pesparani Katolik Nasional III

MTPM 01

MTPM 01

RelatedPosts

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!
Kesehatan

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Tanpa Dokumen dan Pita Cukai, 73.200 Bungkus Rokok Ilegal Berhasil Diamankan
Nusantara

Tanpa Dokumen dan Pita Cukai, 73.200 Bungkus Rokok Ilegal Berhasil Diamankan

16 Mei 2026
“Koperasi Kuat, Desa Berdaulat”: Kintamani “Gaspol” Koperasi Merah Putih, Semua Pihak Terlibat, Kemandirian Ekonomi Desa Jadi Tujuan Utama!
Nusantara

“Koperasi Kuat, Desa Berdaulat”: Kintamani “Gaspol” Koperasi Merah Putih, Semua Pihak Terlibat, Kemandirian Ekonomi Desa Jadi Tujuan Utama!

30 Januari 2026
Bangli Ulurkan Tangan untuk Denpasar & Badung: TPA Landih Siap Tampung Sampah, Tapi Ada Syaratnya?
Nusantara

Bangli Ulurkan Tangan untuk Denpasar & Badung: TPA Landih Siap Tampung Sampah, Tapi Ada Syaratnya?

5 Januari 2026
Polres Gianyar Bongkar Sindikat Copet Internasional di Ubud, Suami Artis Korea Jadi Korban!
Nusantara

Polres Gianyar Bongkar Sindikat Copet Internasional di Ubud, Suami Artis Korea Jadi Korban!

3 Desember 2025
DPRD Bali Sidak Proyek Hotel Marriot di Payangan: Diduga Langgar Tata Ruang dan Perizinan!
Nusantara

DPRD Bali Sidak Proyek Hotel Marriot di Payangan: Diduga Langgar Tata Ruang dan Perizinan!

27 November 2025
Next Post
Provinsi Maluku Kembali Juara Umum Pesparani Katolik Nasional III

Provinsi Maluku Kembali Juara Umum Pesparani Katolik Nasional III

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In