Home / Nusantara

Jumat, 16 Desember 2022 - 12:29 WIB

Mahasiswa Yalimo Minta Pelaku Pencemaran Nama Baik Orang Wamena Segera Diproses Hukum

Penulis : Arny Hisage

Manokwari, PERISTIWAINDONESIA.com |

Mahasiswa Yalimo Kota Study Manokwari meminta Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama Provinsi Papua Barat segera meminta maaf dan mempertanggungjawabkan pernyataannya karena melontarkan kalimat yang menyinggung Sara terhadap masyarakat Wamena yang berdomisili di Teluk Wondama.

Hal ini disampaikan Koordinator Wilayah (Korwil) Ikatan Mahasiswa Yalimo Kota Study Manokwari Etanus Yohame, Jumat (16/12)2022).

Menurutnya, pernyataan menyebutkan “Orang Wamena Status Papua Merdeka” dapat dikualifikasi sebagai tindakan pencemaran nama baik.

Oleh karena itu, Badan Pengurus Korwil Ikatan Mahasiswa Yalimo Kota Studi Manokwari sangat menyesalkan terkait Tindakan Pencemaran Nama Baik yang diduga dilakukan beberapa oknum ASN yang bekerja sebagai abdi negara di Teluk Wondama

“Pencemarannya adalah mengeluarkan suatu kata atau kalimat terhadap masyarakat Wamena yang berdomisili di Kabupaten Teluk Wondama mengatakan bahwa mereka masuk status Papua Merdeka dan lain-lain,” katanya.

Etanus Yohame menegaskan para ASN yang mengeluarkan pernyataan tersebut segera mengklarifikasinya dan meminta maaf terhadap Masyarakat Wamena yang berdomisili di Kabupaten Teluk Wondama.

“Itu harapan kami dalam waktu yang sesingkat-singkatnya,” tegasnya.

Sementara itu, Dewan Penasihat Organisasi (DPO) Ikatan Mahasiswa Kota Study Manokwari Charles Hisage menyampaikan bahwa pencemaran nama baik masyarakat Wamena yang berada di Kabupaten Teluk Wondama seharusnya tidak terjadi

“Saya sangat kecewa terhadap Oknum-oknum yang menyatakan Pencemaran Nama Baik Masyarakat Wamena yang tinggal dan berada di Teluk Wondama,” imbuhnya.

Dikatakannya, masyarakat Wamena yang berdomisili di daerah lain, bukan perusuh seperti yang dituduhkan.

“Jangan kami di cap sebagai Pengacau atau orang provokator, tetapi kami juga berniat baik untuk memajukan pembangunan Papua secara bersama-sama,” tegasnya.

Menurutnya, pihak-pihak yang telah melontarkan kata -kata yang menyinggung hati dan perasaan masyarakat Wamena yang berada di Kabupaten Teluk Wondama tersebut, dalam waktu secepatnya diproses secara aturan atau perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, para pelaku tersebut segera meminta maaf kepada masyarakat Wamena yang tinggal dan berada di Kabupaten Teluk Wondama.

Ia berharap kepada Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama segera mengambil langkah-langkah sebagai berikut :

– Yang pertama, bahwa pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Teluk Wondama segera memeriksa para ASN yang menyinggung perasaan masyarakat Wamena dan harus diproses secara Hukum yang berlaku.

– Yang kedua, bahwa Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama secepatnya membuat permintaan maaf kepada masyarakat Wamena yang berdomisili di Kabupaten Teluk Wondama (*)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Peduli Warga Penderita Tumor, Kapolres Subang Beri Bantuan 

Nusantara

GMPA Ingatkan Masyarakat Instruksi Gubernur Aceh Atas Pelarangan Getah Pinus Keluar Aceh

Nusantara

Diduga Pungli, Perpisahan Kelas VI Dijadikan Ajang Bisnis Oknum Guru SDN 01 SM : Semua Murid Wajib Bayar 50 Ribu dan 700 Ribu !!

Infrastruktur

Data ASDP: Trafik Penumpang Dan Kendaraan Masih Akan Ramai Hingga Akhir Pekan Ini

Nusantara

Bupati Kolaka Ikuti Peringatan Hari Santri Nasional di Pondok Pesantren Nur Zam-zam

Nusantara

Dinilai Tak Berperasaan, Dinkes Nisel Hanya Perpanjang 500 PTTD dari 1.300 Orang

Nusantara

Kepala Inspektorat Taput Cuti Tiga Bulan, Mobil Dinas Jadi Plat Hitam

Nusantara

Presiden Ingatkan Kepala Daerah Jangan Terburu-buru Menutup Satu Wilayah