Home / Headline

Rabu, 31 Mei 2023 - 11:00 WIB

Terkait MK Akan Membuat Putusan Apakah Pemilihan Umum Mengunakan Proporsional Terbuka Atau Tertutup, Akhirnya Menuai Tanggapan Keras DEP LKBH SOKSI : MK Harus Menyimak Rasa Keadilan Rakyat

Penulis : Marjuddin Nazwar

JAKARTA – PERISTIWAINDONESIA.COM

Lembaran sejarah demokrasi akan kembali terukir pada hari Rabu ini, salah satu lembaga tinggi negara yautu Mahkamah Konstitusi R.I sebagai salah satu pemegang kekuasaan yudikatif tertinggi di negeri ini, akan memutuskan permohonan uji materiil atas Pasal 168 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), yang terdaftar dengan Perkara Nomor 114/PUU-XX/2022.

Sekalipun perkara tersebut belum diputus, namun rakyat dari berbagai lapisan mulai bereaksi di berbagai media offline dan online bahkan media sosial, seperti mahasiswa, profesional, ahli hukum, politisi, aktivis, bahkan DPR RI.

Media berusaha menghubungi melalui sambungan telpon Wakabid Perekonomian & Perbankan DEP LKBH SOKSI, Shally Nuraji Noviani, S.H., untuk meminta tanggapannya tentang hal ini.

Disampaikan oleh Shally, reaksi sosial yang timbul dari segala lapisan masyarakat harus disikapi dengan bijaksana oleh para stake holder, logikanya tidak mungkin reaksi sosial ini berkepanjangan dan melahirkan resistensi yang keras, kalau tidak disebabkan dari suatu aksi, karena ini kita semua harus berintrospeksi atas setiap gejolak sosial, karena intropeksi ini merupakan wujud sense of crysis, bila tidak ingin dikatakan belong of crysis, reaksi sosial tersebut sebenarnya juga merupakan suatu refleksi hidupnya demokrasi sekaligus bukti cintanya rakyat terhadap negeri ini, karena itu kita semua patut menghargainya, ujar Shally.

Shally melanjutkan, sekalipun reaksi sosial tersebut masih dalam bentuk statement, namun jangan dianggap remeh sebab logikanya, aspirasi yang tidak tersalurkan akan rawan dapat melahirkan berbagai implikasi yang akan dapat melahirkan parlemen jalanan dan aksi-aksi sosial lainnya, karena aspirasi yang diekspresikan adalah juga rasa keadilan yang lahir, tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat.

Ketika ditanyakan, Apa harapan mba Shally terhadap proses ini materil di MK ? Saya berharap MK dapat secara bijaksana membuat putusan dengan mempertimbangkan dan mengutamakan rasa keadilan mayoritas Rakyat Indonesia, dan jangan lupa MK juga harus melihat implikasi apa yang akan terjadi apabila melahirkan suatu putusan yang sudah jelas-jelas telah melahirkan banyak sekali resistensi, MK harus menyimak “rasa keadilan” rakyat. (MZ/RED)

Share :

Baca Juga

Headline

Wujud Sinergitas TNI-Polri, Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani Patroli Bersama Polri Di Perbatasan RI-Malaysia

Headline

Yayasan Pendidikan Haji Agus Salim Biayai Penelitian dan Pengabdian Dosen Universitas Medan Area

Headline

LKBH Soksi Akan Melanjutkan Proses Hukum atas Ungkapan Fitnah Mahadi yang Mengaku Oknum Soksi

Headline

6 Parpol Deklarasi Dukung Pasangan ABDI di Pilkada OKU Selatan

Headline

KMAK Gelar Aksi, Desak Kejari Nisel Tuntaskan Dugaan Korupsi Dana BOS

Headline

Doa Bersama dan Syukuran Mengiringi Langkah Dr.Lenis Kogoya S.Th.,M.Hum Yang Berpindah Dari Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden RI Menjadi Staf Khusus Menteri Pertahanan RI

Headline

Inilah Tiga Kesalahan Fatal AHY Soal Tuding Kudeta

Headline

Puluhan Kades di Kalianda Ancam Mogok Kerja, LSM Minta Penggiat Anti Korupsi Pantau Penggunaan ADD