Penulis: Semesta Wau SE
Nias Selatan, PERISTIWAINDONESIA.com |
Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Nias Selatan Erwinus Laia SSos MM MH memimpin rapat pleno revisi kepengurusan tingkat MPC, Jumat (5/8/2022) di Aula Taman Baloho Indah (TBI).
Rapat tersebut dihadiri Dewan Pakar, MPO, pengurus dan anggota lainnya.
Di kesempatan itu, Erwinus menuturkan agenda rapat pleno ini yakni revisi susunan kepengurusan MPC PP di Kabupaten Nias Selatan.
Ia berharap agar kader-kader PP Nias Selatan bisa selalu kompak, menjaga rasa kesetiakawanan serta bisa menjadi contoh ditengah-tengah masyarakat.
Dalam rapat pleno itu menghasilkan beberapa rekomendasi, yakni seluruh pengurus serta anggota, menyetujui dan menyepakati untuk melakukan revisi kepengurusan MPC Pemuda Pancasila /MPO Kabupaten Nias Selatan serta Majelis Pertimbangan Pemuda Pancasila Kabupaten Nias Selatan periode 2019 – 2023 mendatang.
Kemudian, merekomendasikan mendukung penuh pada Kader yang akan maju pada pelaksanaan Pemilu legislatif.
Selanjutnya, merekomendasikan untuk memberdayakan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pemuda Pancasila Kabupaten Nias Selatan.
Sementara itu, Bendahara MPC Pemuda Pancasila, sekaligus sebagai Ketua Srikandi PP Kabupaten Nias Selatan Meitina Maduwu mengharapkan, kader PP se-Kabupaten Nias Selatan harus bisa menunjukan keteladanan sebagai kader PP yang berpegang teguh pada nilai-nilai Pancasila ditengah-tengah masyarakat Kabupaten Nias Selatan.
Pantauan Wartawan media ini di lokasi, suasana rapat pleno tersebut penuh antusias, kekompakan dan kekeluargaan.
Dalam rapat itu berkembang tentang pakta integritas yang ditandatangani oleh pasangan calon yang memenangkan perhelatan Pilkada tahun 2020 lalu, dimana kemudian mengkhianati pakta integritas tersebut.
Sehingga, memunculkan semangat para kader untuk mendukung penuh kader Pemuda Pancasila yang akan maju pada perhelatan Pilkada mendatang.
“Kami siap mendukung penuh kader Pemuda Pancasila yang akan maju pada Pilkada mendatang,” tandas para kader dengan penuh semangat (*)