• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Minggu, Agustus 23, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Headline

Prof Dr Muchtar Pakpahan: “Dipenjara Lebih Terhormat Daripada Takut Bicara Akan Mati Sebagai Pecundang”

abed nego panjaitan by abed nego panjaitan
1 November 2020
in Headline
0
Inilah Materi UU Cipta Kerja Versi 812 Yang Bermasalah
0
SHARES
726
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Sukma Panjaitan

Jakarta, PERISTIWAINDONESIA.com |

Ketua Umum Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (K) SBSI Prof Dr Muchtar Pakpahan SH MA menegaskan bila buruh dan mahasiswa diam, berarti memasuki dunia penderitaan.

“Makanya lebih baik melawan, kalaupun dipenjarakan lebih terhormat dari pada penderitaan itu dilakoni karena takut bicara, akan mati sebagai pecundang,” tegas Muchtar Pakpahan, Minggu (1/11/2020) di Jakarta.

Menurutnya, tempo dulu, keserakahan itu lewat kebijakan pemerintahan Orde Baru atau policy approach, tapi sekarang melalui (keserakahan) Undang-undang atau legal approach.

“Lebih bahaya yang legal approach, yang memakan rakyat Indonesia secara sistematis, masif, terorganisir dan sah secara hukum,” imbuhnya.

Disampaikan Guru Besar UTA 45 ini, sumbangsih generasi milenial belum tampak selain aksi demonstrasi besar-besaran menolak UU Cipta Kerja yang berlangsung dalam waktu terakhir ini.

“Faktanya, massa utama yang demonstrasi melawan UU Cipta Kerja itu adalah Buruh dan mahasiswa. Sama dengan tahun 1998 pun, massa utama yang demo itu adalah buruh dan mahasiswa,” ujarnya.

Mengapa Demo?

Merunut cerita masa lalu, kata Muchtar Pakpahan, setelah RUU Ketenagakerjaan disahkan tahun 2002, SBSI bersama KADIN dan APINDO melakukan demo di depan istana selama seminggu, juga didukung mahasiswa.

Pasalnya, di dalam RUU tersebut tiba-tiba masuk outsourcing (aannemer) dan PKWT (Buruh Kontrak). Ketika itu, Presiden Megawati Soekarnoputri yang didukung fraksi terbesar PDIP tetap mengundangkannya menjadi UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

“Buruh melawan, karena sadar akan menerima penderitaan dari outsourcing dan buruh kontrak itu. Mahasiswa pun ikut melawan walaupun tidak sesemarak melawan UU Cipta Kerja saat ini, karena mereka memahami bahwa jikalau lulus dari Perguruan Tinggi, lalu bekerja menerima upah maka akan menyandang status outsourcing (buruh kontrak), berarti menderita,” ulasnya.

Apa yang ditakutkan Buruh dan Mahasiswa tersebut, melahirkan fakta yang akurat, dimana hampir di semua BUMN, usaha perbankan dan lembaga keuangan memberlakukan outsourcing dan buruh kontrak.

“Siapa yang mengalaminya? Tentu para Sarjana atau lulusan Perguruan Tinggi. Dari sudut hubungan industrial, UU nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan memberi kehidupan penerima upah atau buruh bernasib buruk. Kemudian datang lagi UU Cipta Kerja dengan sistem Omnibus Law yang jauh lebih buruk dari UU nomor 13 tahun 2003,” timpalnya.

Dikatakannya, UU Cipta Kerja mencerminkan perilaku, bahwa sekali buruh kontrak akan terus buruh kontrak dan penerapan outsourcing tanpa batas.

Diperburuk lagi tidak dilibatkannya Dewan Pengupahan (tripartit) dalam menentukan UMP serta begitu mudahnya pengusaha mem-PHK.

“Dapat digambarkan, begitu mudahnya orang kaya semakin kaya dan penerima upah rendah akan terus bernasib buruk. Ini akan diundangkan Presiden Joko Widodo kader PDIP (ucapan Puan Maharani) dan didukung PDIP sebagai fraksi terbesar di DPR RI. Sama dengan tahun 2003,” sebut Muchtar Pakpahan.

Partai Wong Cilik?

Muchtar Pakpahan juga menyindir PDIP sebagai simbol marhaen dengan slogan Partai Wong Cilik.

“Yang mengherankan bagi saya adalah mengapa PDIP simbol marhaen dengan slogan partai wong cilik, ditambah dipahami sebagai titisan Bungkarno membuat kapitalis sangat berbahagia dan rakyat marhaen menderita?” ucapnya.

Menurutnya, kecaman Bung karno yang sangat keras kepada Kapitalisme yang beranakkan Imperialisme dan Neokolonialisme adalah ‘d exploitation d’lhome par lhome (penghisapan darah manusia oleh manusia).

“Dimana itu terdapat? Di status outsourcing dan status buruh kontrak, ditambah upah murah dan mudah di-PHK,” jelas Muchtar Pakpahan.

Muchtar Pakpahan berharap dapat mendiskusikan UU Cipta Kerja ini dengan petinggi PDIP termasuk dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

“Faktanya sulit terwujud. Sebagai kader PDI tahun 1977, saya ingin memahami perkembangan pemikiran apa tentang kapitalis vs marhaenis yang dipahami para fungsionaris PDIP sebagai partai wong cilik dan titisan Bungkarno,” imbuhnya.

Karena itu, Muchtar Pakpahan menjelaskan, demo yang dilakukan mahasiswa bersama buruh saat ini adalah untuk mencegah agar rakyat Indonesia tidak menderita karena UU Cipta Kerja memberi keleluasaan kepada Kapitalis untuk melakukannya.

“Sewaktu saya mahasiswa 1973 – 1981, sering juga demo menentang keserakahan kapitalis yang dibonceng IMF dan WB. Puncak demo itu 1998, pada saat itu status saya narapidana politik dan menghadirkan reformasi, kemudian menghantar Ibu Megawati menjadi Presiden RI pada tahun 2001,” tandasnya (*)

Tags: Headline
Previous Post

Bupati Aceh Barat Yakin Partai Aceh Bisa Menang Lagi Pilkada 2022 di Seluruh Aceh. Begini Caranya:

Next Post

Mencapai Rp240 Miliar, Bupati Simalungun JR Saragih SH MM Belum Serahkan Laporan Realisasi Penggunaan Dana Covid-19 Ke DPRD

abed nego panjaitan

abed nego panjaitan

RelatedPosts

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal
Headline

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia
Headline

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata
Headline

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
Anggaran Kelurahan Muara Ampolu Diduga Disalahgunakan, Masyarakat Minta Lurah Dievaluasi
Headline

Anggaran Kelurahan Muara Ampolu Diduga Disalahgunakan, Masyarakat Minta Lurah Dievaluasi

14 Juli 2026
Dugaan Prostitusi Terselubung Sentra Eropa Kotwis: Praktik “Koordinasi” Mencuat, Kinerja Satpol PP Bogor Dipertanyakan
Headline

Dugaan Prostitusi Terselubung Sentra Eropa Kotwis: Praktik “Koordinasi” Mencuat, Kinerja Satpol PP Bogor Dipertanyakan

14 Juli 2026
Diduga Bekingi Mafia BBM Oknum Aparat TNI Aktif Dan POM Sibolga Berkerjasama Dengan Pemilik SPBU   14.225.315 Terancam Dilaporkan Ke BPH Migas dan Puspomad TNI AD Dijakarta
Headline

Diduga Bekingi Mafia BBM Oknum Aparat TNI Aktif Dan POM Sibolga Berkerjasama Dengan Pemilik SPBU 14.225.315 Terancam Dilaporkan Ke BPH Migas dan Puspomad TNI AD Dijakarta

9 Juli 2026
Next Post
Mencapai Rp240 Miliar, Bupati Simalungun JR Saragih SH MM Belum Serahkan Laporan Realisasi Penggunaan Dana Covid-19 Ke DPRD

Mencapai Rp240 Miliar, Bupati Simalungun JR Saragih SH MM Belum Serahkan Laporan Realisasi Penggunaan Dana Covid-19 Ke DPRD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In