Home / Nusantara

Rabu, 22 November 2023 - 10:00 WIB

Proyek BPBD Kab. Padang Pariaman Rekontruksi Jl Sikayan Jambak Dan Lubuk Simantung Bermasalah

PADANG PARIAMAN- PERISTIWAINDONESIA.com

Proyek Rekontruksi Jalan Sikayan Ruas Jambak – Lubuk Simantung Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kab. Padang Pariaman tahun anggaran 2023 mangkrak.

Proyek tersebut di dua lokasi, namun dari pantauan awak media harusnya di bulan ini (November) 2023 sudah selesai dengan waktu 210 hari

Proyek yang menelan uang negara senilai Rp.4.246.036.800.000.dengan nomor kontrak : 04/SP-BPBD/V-2023 Tanggal 5 Mei 2023 Waktu pelaksanaan 210 hari Kalender Kontraktor Pelaksana CV. TERKAS DAYA MANDIRI.

Awak media ini mewawancarai salah satu warga, ia meminta namanya jangan di sebutkan. Dalam informasi yang ia sampaikan kepada tim media ini, bahwa pekerjaan proyek dam penahanan sungai yang di kerjakan oleh kontraktor secara kasat mata orang awam melihat sangat amburadul kerjaannya, lihat saja besi yang di pakai untuk rangka coran dam sungai besar kecil besinya, dan dinding damnya tidak sama rata, dan ini tidak menyambung dengan dam yang lama katanya

Tambahnya lagi (warga-red), seperti tapak kaki tanggul dan hanya di gali 5 Cm lalu kemudian, malam-malam mereka kerja kami melihat mereka mengambil batu besar Sungai untuk penimbunan jalan ambruk dan di tutup dengan kerikil batu pasir, kami ingatkan jangan di ambil batu sungai itu ! lalu mereka menjawab kami hanya menyusun saja di sini pak imbuh pekerja tersebut.

Kalaksa Kab. Padang Pariaman Budi Mulya (21/11/23) saat di konfirmasi oleh awak media ini via WhatsAppnya terkesan memilih bungkam dari pada memberikan klarifikasi, sampai berita ini di terbitkan.

Pada hari yang bersamaan Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur juga tidak memberikan tanggapan terkait proyek dam sungai sikayan Jambak – lubuk simantung.

Directur Eksekutif Non Governance Organization LSM BIDIKRI Fajriansyah Putra SH saat di minta tanggapannya mengatakan kepada media ini, bahwa sudah ada indikasi dugaan penyalagunaan uang negara dari sisi pekerjaannya, contoh saja uang muka 30 % di depan sudah di cairkan oleh BPBD Kab. Padang Pariaman namun pekerjaan belum selesai di mana rasa tanggung jawab kontraktor, ini sangat berdampak buruk nantinya yang di rasakan oleh warga sekitar.

Kami selaku pemantau ke uangan dan penyelamatan asset negara meminta Kejaksaan Tinggi Sumbar agar turun ke lokasi bersama tim BPK dan BPKP untuk mengaudit investigasi potensi kerugian uang negaranya, dalam proyek tersebut bahwa Presiden Ir. Jokowi sudah melahirkan PP RI No 43 Tahun 2018 Tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan Tindak Pidana KKN dan Pemberian Penghargaan Kepada Masyarakat agar penegak hukum untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan apakah ada unsur kelalaian oknum kontraktor CV. TERKAS DAYA MANDIRI dalam bestek kontraknya.

Tim

Share :

Baca Juga

Nusantara

Ketua Umum SOKSI: “Gerakan Angket DPR Menyelidiki Presiden” adalah Kontra Produktif

Nusantara

Syah Afandin Hadiri Paripurna KUPA dan PPAS P APDB Langkat

Nusantara

Pemko Medan Gelar Job Fair 2022, Pencari Kerja : Permudah Dapat Pekerjaan dan Gratis

Nusantara

Syah Afandin Terima Anugrah Presiden Dunia Melayu Dunia Islam

Nusantara

Dishub Langkat Gelar Bimtek Peningkatan SDM Pengaturan Lalu Lintas

Nusantara

Mantan Ketua IWO Berikan Bantuannya Kepada Korban Kebakaran Melalui DPC PJS Sibolga -Tapteng

Nusantara

Peringati Hari Lahir Kompak Kedua, Afandin Ikut Bagikan Sembako

Nusantara

Syah Afandin Dukung Wisata Bukit Lawang Lokasi Event Internasional BLOT 2024