Home / Hukum

Minggu, 20 Desember 2020 - 18:34 WIB

Supir Kurang Hati-Hati, Tabrakan Beruntun Terjadi di Simalungun

Penulis: WH Butarbutar

Simalungun, PERISTIWAINDONESIA.com |

Diduga akibat Supir kurang berhati-hati mengemudikan kendaraannya sehingga terjadi tabrakan beruntun, Sabtu (19/12/2020) di ruas jalan Lintas Sumatera Siantar-Medan, persisnya di kecamatan Tapian Dolok kabupaten Simalungun.

Kecelakaan beruntun ini terjadi pada Tiga mobil yang melaju searah, yakni mobil Honda Brio plat polisi nomor BK 1284 NK ditabrak mobil L-300 Mitsubishi bernomor polisi BB 1861 BX dari belakang.

Sementara, dari arah yang sama mobil Mitsubishi dengan nomor polisi BB 1218 BE menabrak mobil L-300 Mitsubishi bernomor polisi BB 1861 BX dari belakang saat di lokasi.

Informasi dihimpun, insiden kecelakaan beruntun itu terjadi di jalan umum Kilometer 13-14 arah jurusan Pematang Siantar – Medan, tepat di wilayah Nagori Batu Silangit, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Rabu (19/12/2020) sekira pukul 11.50 WIB.

Kecelakaan itu terjadi, saat Mobil Honda Brio, plat nopol BK 1284 NK yang dikemudikan Andreas Capri Sinaga (32), diketahui anggota Polri warga jalan Tengku Hasim, Lingkungan I, Kelurahan Bandar Sono, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi meluncur dari arah jurusan Medan menuju ke arah jurusan Pematang Siantar.

Saat di lokasi kecelakaan, tiba-tiba mobil L-300 Mitsubishi bernomor polisi BB 1861 BX, yang dikendarai Rudi Lumbantobing (60), warga dusun V P Asabri desa Selamat kecamatan Sibiru-biru kabupaten Deli Serdang melaju dari belakang dan menabrak mobil Honda Brio.

Lebih lanjut, diduga berkecepatan tinggi, hingga Rudi Lumbantobing tak mampu mengendalikan laju kendaraannya dan tiba-tiba, dari arah belakang mobil Mitsubishi BB 1218 BE, yang juga berkecepatan tinggi dikemudikan Hengki Nainggolan (28) menabrak mobil L-300 Mitsubishi bernomor polisi BB 1861 BX.

Diketahui Hengki Nainggolan beralamat di desa Silando kecamatan Muara kabupaten Tapanuli Utara, yang mengemudikan mobil Mitsubishi BB 1218 BE.

Beruntung dalam kecelakaan beruntun itu tidak ada korban jiwa, pengendara hanya mengalami luka ringan dan tak lama kemudian pihak Satlantas Polres Simalungun tiba di lokasi.

Selanjutnya melakukan pengecekan, olah tempat kejadian, mengatur arus lalu lintas dan mengamankan barang bukti.

Kanit Laka Lantas Polres Simalungun Ipda Ramadhan Siregar membenarkan peristiwa kecelakaan beruntun tiga unit kendaraan tersebut dan menerangkan dalam insiden itu tidak ada korban jiwa serta mengumpulkan keterangan saksi pada saat terjadinya kecelakaan.

“Saat di tempat kejadian perkara kurang hati-hati dan kurang memperhatikan mobil yang berada di depan searah dengan jurusannya, sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas secara beruntun. Barang bukti telah diamankan dan melengkapi berkas perkaranya,” sebut Ipda Ramadhan Siregar (*)

Share :

Baca Juga

Headline

Parah Diduga Beredar Daging Ilegal Di Kabupaten Sintang, Kadis Perindagkop Akan Telusuri Dan Tindak Tegas

Hukum

Kapolda Sumut Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Susun Dan Fasumdit Samapta

Hukum

Disabilitas Korban Pemerkosaan, Kadis DP3AP2KB Pelalawan Maksimal Upayakan Bantuan

Headline

Ancaman Penjara Seumur Hidup Menanti Mantan Kadis Kesehatan Tapteng

Hukum

Akhirnya Ditangkap Tersangka Dugaan Perkara TP Pembakaran di 2(dua) TKP Berbeda

Hukum

Di Duga Penyedia Jasa Gunakan Kontainer Bekas Pada Pekerjaan Untuk Penampungan Pedagang Di Eks. Stasiun KAI

Hukum

Kejari Binjai Berhasil Tangkap 4 DPO

Hukum

Diduga Kabupaten Melawi Menjadi Lumbung Korupsi, Element Masyarakat Minta Pihak Berwenang Turun Tangan Mengusut Bupati Melawi