Home / Nusantara

Kamis, 28 September 2023 - 12:00 WIB

Surat Edaran Sumbang Komite SMA 1 Tanah Datar Sumbar, Berbau Pungutan

BATU SANGKAR, PERISTIWAINDONESIA.com

Beredarnya lembaran surat edaran perihal sumbangan komite di SMA 1 Batu Sangkar, Kabupaten Tanah Datar Sumbar, ditanggapi oleh LSM Garansi.

Direktur Pencegahan Tipikor LSM Garansi ( Gerakan Aliansi Anti Korupsi ) Zulham Azmi, SH mengatakan, yang namanya pungutan berkedok komite atau SPP itu adalah pungli. Presiden Jokowi telah membuat Peraturan Presiden ( Perpres) No. 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapuh Bersih Pungutan Liar tim ini tergabung (Kepolisian, Kejaksaan dan ASN) tidak boleh ada lagi sekolah Negeri yang melakukan pungutan yang berkedok sumbangan. Kalau sumbangan tidak wajib, artinya sukarela kenapa ini jadi kewajiban !

Pemerintah pusat melalui Kemendikbudristek sudah menganggarkan tahun 2023 untuk pendidikan sebesar 20 % APBN atau setara dengan Rp.608,3 Triliun ungkap Zulham Azmi. Jenjang pendidikan setara SLTA sudah di tanggung APBD dan APBN (Dinknas Provinsi) ada dana BOS dan ada pokir juga untuk Pendidikan.

Nah, kami meminta tim Saber Pungli berdasarkan aturan hukum tadi, agar menangkap oknum yang berkedok komite ini.

Bahwa berdasarkan Permendikbud RI No. 75 Tahun 2016 Tentang Komite Pasal 12 dilarang memungut uang komite dan mencari keuntungan dari sekolah tersebut pungkas Zulham Azmi dengan tegas.(Tim/Red)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Lapor pak Kapolri,pak Kapolda Kalbar, Star mart menjual Minol dan minuman keras secara bebas

Nusantara

Doa Untuk Negeri & Kirab Merah Putih 2022, Bobby Nasution: Makin Perkokoh Keragaman

Nusantara

Ketua PGRI Jayawijaya Sebut Penempatan Kantor Gubernur di Dinas Pendidikan Tanpa Koordinasi Dengan Dinas Terkait

Nasional

Korwil LMA Lapago Apresiasi Kerja Keras LMA Yalimo Dukung Pembangunan Berpola Holistik dan Terintegrasi

Nusantara

Tingkatkan Mutu dan Kualitas, Guru SD se- Kota Medan ikuti Pelatihan Penilaian Kelas

Nusantara

Paguyuban Ngudi Laras Dukung Syah Afandin Kembali Pimpin Langkat Periode 2024-2029

Nusantara

Pemakaman Dr Drs Sinyo Harry Sarundajang, Polres Minahasa Super Ketat Terapkan Prokes Covid-19

Headline

Komisi I DPRD Kota Bekasi Tanggapi Dampak RUU ASN