Home / Hukum / Kriminal

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 19:54 WIB

Warga Berhasil Menangkap Oknum Polisi Terlibat Narkoba di Simalungun

Penulis : WH Butar-butar

Simalungun, PERISTIWAINDONESIA.com |

Institusi Bhayangkara kembali tercoreng akibat perilaku anggotanya. Kali ini salah satu Personil Kepolisian Resort Simalungun berinisla AS pangkat Brigadir ditangkap warga, Kamis dini hari (22/10/2020) sekira pukul 01.00 WIB di salah satu perumahan di perladangan dusun III Desa Ambarokan Kecamatan Rayakahean Kabupaten Simalungun ketika asyik memakai narkotiķa jenis sabu-sabu.

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK yang berhasil dihubungi Awak Media, Jumat (23/10/2020) sekira pukul 19.30 WIB melalui telepon selulernya mengakui salah seorang anggota Polisi aktif berpangkat Brigadir berinisial AS telah diamankan Propam Polres Simalungun bersama barang buktinya.

Menurut Kapolres, sesuai instruksi Kapolda Sumut Irjen Polisi Drs Martuani Sormin MSi, bahwa setiap anggota yang terbukti terlibat menggunakan narkoba, maka institusi Polri akan menindak pelaku secara tegas.

“Tidak ada toleransi bagi anggota Polisi yang terlibat Narkotika atau sejenisnya,” ujar AKBP Agus Waluyo SIK.

Ketika Awak Media ini menelusuri proses penanganan pelaku di unit Propam Polres Simalungun, menurut Iptu Alwan, bahwa Brigadir AS masih dalam pengembangan penyidikan dan telah ditahan bersama barang bukti.

“Sudah ditahan berikut barang buktinya dan yang bersangkutan akan dikenakan pelanggaran Kode Etik Kepolisian, karena positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu,” tandasnya.

Selanjutnya, AS akan diproses melalui PAK 14 ayat 1 hurub B dan PP No 1 tahun 2003 jo Pasal 7 ayat 1 hurub B Perkap No 14 tahun 2011 tentang kode etik.

Sementara itu, warga beharap, Kapolri dapat bertindak tegas kepada anggotanya tersebut dan tidak mengampuni AS agar menjadi contoh kepada anggota Polri lainnya sehingga menjauhi perbuatan terlarang seperti itu dan para Bandar atau pengedar Narkoba yang tengah menjamur saat ini di wilayah hukum Polres Simalungun dapat diberantas sampai keakar-akarnya (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

Sempat Tertunda, SD Jejeran Bantul Akhirnya Salurkan Dana PIP ke Siswa Penerima

Hukum

Kasus Warga VS Perusahaan LSA di Medana, Saat Sidang Lapangan Terungkap Tanah Ahli Waris Alm Amaq Kertalip Masih Tersisa

Hukum

Diwarnai Aksi Bakar Ban, Mahasiswa Minta Kadis Pendidikan Langkat Mundur

Daerah

Polres Taput Sumatera Utara Tangkap Pelaku Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur.

Hukum

Kami Meminta APH Tertibkan dan Penjarakan Sebagai Efek Jera Kepada Pelaku Penimbun Tabung Gas LPG 50 Kilo dan 12 Kilo Gram

Hukum

Lapor Pak Kapolri ; Tambang Emas Ilegal di Desa Sungai Besar dan Desa Matang Gadong, Kec.Matan Hilir Selatan,Kab.Ketapang, Semakin Terkesan Kebal Hukum*

Daerah

Kades Air Belo dan Mayang Tinjau Batas Desa Guna Penentuan Wilker bersama PT.Timah dan Penertiban Tambang Ilegal di HGU PT.GSBL

Daerah

Polresta Sibolga Amankan 4 Orang Kasus Penyalahgunaan Narkotika