Penulis: Eko Rihantoro
Bantul, PERISTIWAINDONESIA.com |
Disela-sela agenda rutin pertemuan pengurus Watch Relation of Corruption propinsi DIY masih dapat melaksanakan sosialisasi Pancasila Dasar NKRI Bukan Pilar, Sabtu (19/12/2020) di RT 003 dusun Badean desa Jatimulyo kecamatan Dlingo kabupaten Bantul.
Kegiatan tersebut dikoordinir oleh K Herman Setiawan. Selain membahas program kerja Watch Relation of Corruption DIY, baik kegiatan pantauan maupun pencegahan korupsi.
“Kita memantau program kerja pemerintah DIY, baik kabupaten/kota di tahun anggaran 2020, juga program pemantauan pencegahan korupsi di tahun 2021,” ujar K Herman Setiawan.
Kegiatan ini, tambahnya akan dilaksanakan secara terus menerus dan berkesinambungan guna mencapai kondisi pemerintahan yang bebas dari Korupsi sehingga seluruh program yang dicanangkan pemerintah DIY maksimal dapat dirasakan masyarakat
Disampaikan, bebasnya program pemerintah ke masyarakat dari tindakan koruptor menjadi salah satu indikator keberhasilan Watch Relation of Corruption DIY dalam pencegahan tindak pidana korupsi oleh para pelaku koruptor.
Kangjeng Eri selaku Dewan Pengawas WRC DIY juga tak lupa memaparkan peran serta pengurus dalam membumikan kembali bahwa “Pancasila sesuai kesepakatan pendiri bangsa Indonesia adalah sebagai dasar negara NKRI dan tidak boleh dilemahkan atau dibelokkan menjadi sebagai salah satu pilar bangsa.
“Bila tidak segera ada pembetulan sejarah, maka dikuatirkan akan menimbulkan kemerosotan arti Pancasila sebagai pondasi bangsa ini dan diharapkan sosialisasi ini bisa diteruskan kepada masyarakat seputar Dlingo maupun lebih luas lagi,” tandasnya (*)