Penulis: Muhammad Salim
Langkat, PERISTIWAINDONESIA.com |
Sebanyak 174 mahasiswa program studi ilmu administrasi publik FISIP Universitas Sumatera Utara (USU) melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) selama satu (1) bulan di Kabupaten Langkat.
PKL dimulai dari 18 Juli sampai 18 Agustus 2022 di 12 Desa/Kelurahan di Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat.
Pelepasan mahasiswa PKL di Langkat dilaksanakan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H Syah Afandin SH melalui Plh Sekdakab Langkat dr H Indra Salahudin MKes MM, di Halaman Kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin (18/7/2022).
Dikatakan Sekda bahwa PKL ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa dalam memperoleh pengalaman praktek kerja langsung.
Ia berharap para mahasiswa dapat bersosialisasi dengan baik ditengah tengah masyarakat. Belajar menjadi pemimpin ataupun tokoh masyarakat yang dapat memberikan pengetahuan dan wawasan kepada masyarakat. Serta memberikan warna positif kepada generasi muda khususnya di daerah digelarnya PKL.
Lebih lanjut, Indra Salahudin juga berpesan kepada para mahasiswa PKL kembali ke dunia kampus, atau nanti sudah bekerja, untuk mengingat dua hal utama, yaitu kedisiplinan dan etos kerja.
“Dengan dua itu, pasti adik-adik semua akan dapat mudah beradaptasi dimana pun berada. Tidak hanya itu, dan tentunya akan mendapatkan hasil kinerja yang bagus,” ucap Sekda.
Ia juga mengucapkan terimakasih, kepada civitas program studi ilmu administrasi publik FISIP USU atas program-program serta kegiatan pengabdian masyarakat, hal tersebut memberikan buah pemikiran baru dari tangan-tangan terampil mahasiswa untuk menguatkan kebersamaan di masyarakat.
Turut hadir dalam pelepasan tersebut Kadis Pendidikan DR H Saiful Abdi SH SE MPd, Kabag Tapem Suriyanto SSos, Kabid Pemberdayaan Kelembagaan Dinas PMD Kristina Tarigan SE, Camat Padang Tualang Ramlan Efendy SE.
Kaprodi Ilmu Adminy Publik Dra Februarti Trimurti MSi PhD, Sesprodi Dra Dara Aisyah MSi PhD, Kepala Laboratorium Administrasi Publik Dra R Sally Malisa Sihombing SIP MSi, beserta lima (5) dosen muda pendamping (*)