Home / Nasional

Kamis, 1 Oktober 2020 - 04:37 WIB

Presiden Segera Keluarkan Inpres Percepatan Pembangunan Papua

Penulis : Sukma Panjaitan

Jakarta, PERISTIWAINDONESIA.com |

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo membeberkan sedikit bocoran terkait rencana Presiden Joko Widodo mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) mengenai percepatan pembangunan kesejahteraan Papua.

“Dalam waktu dekat, Presiden Joko Widodo akan mengeluarkan Instruksi Presiden tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua sebagai kelanjutan dari Inpres Nomor 9/2017 agar berbagai potensi yang dimiliki Papua bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat Papua,” jelas Bamsoet, belum lama ini.

Dijelaskannya, pentingnya grand design percepatan pembangunan kesejahteraan Papua yang rekonsiliatif, holistik dan terintegrasi.

Dana Otonomi Khusus yang digelontorkan selama hampir 20 tahun dengan anggaran mencapai Rp92,24 triliun dinilai belum mampu menjawab berbagai persoalan di Papua.

Bambang Soesatyo menekankan perlunya menyederhanakan peraturan agar tidak tumpang tindih antara pemerintah pusat, propinsi maupun Kabupaten/Kota di Papua.

Menurutnya, revisi tersebut bukan untuk mencabut status otonomi khusus, namun untuk memperpanjang aliran dana otonomi khusus yang menurut ketentuan Pasal 34 ayat 3 huruf c poin 6 hanya berlaku selama 20 tahun sejak tahun 2001.

“Sebagaimana ditegaskan Kepala Bappenas, pemberian dana Otsus Papua akan berakhir pada tahun 2021, agar setelah tahun 2021 masyarakat Papua bisa tetap mendapatkan dana Otsus, ketentuan dalam pasal 34 tersebut harus direvisi,” jelas Kader Golkar ini.

Pemerintah sendiri berencana menaikkan dana otonomi khusus Papua dari 2% menjadi 2,25% dari total DAU Nasional.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebelumnya mengatakan hal yang sama.

Saat ini Presiden Joko Widodo, menurut Mahfud, sedang menyiapkan Inpres yang lebih komprehensif terkait percepatan pembangunan Papua. Jika Inpres tersebut rampung, pengendalian pembangunan di Papua akan berada di bawah kendali Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas).

“Dalam Inpres ini, kendali akan berada di tangan Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) agar pembangunan Papua lebih terpadu dan komprehensif dalam satu komando, serta menekankan pendekatan kesejahteraan,” kata Mahfud MD belum lama ini (*)

Share :

Baca Juga

Nasional

Bupati Indramayu Nina Agustina Raih Piagam Penghargaan Kinerja Insentif Fiskal dari Wakil Presiden RI

Nasional

Single Fighter Indonesia Kunjungi Kodim 1509/Labuha. Dandim Berikan Penghargaan

Nasional

KPU Tetapkan Nanang-Pandu Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Terpilih

Nasional

Ikatan Isteri Partai Golkar Serahkan Sembako Kepada 1.000 Buruh

Daerah

Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy ; Program Bantuan Tambak Udang Klaster ini Harus Dikelola Maksimal, Dan Jadi Contoh Bagi Kabupaten Lain.

Nasional

HARDIKNAS, Sejarah Dan Thema.

Nasional

PBB Setujui WHO Hapus Ganja Dari Obat Berbahaya

Nasional

Kapolri Pimpin Rapat Kerja Teknis Gabungan Lima Devisi Polri.