• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Minggu, Agustus 23, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Marak Pencabulan Anak Dibawah Umur, ASPPA Buka Posko Pengaduan Korban

abed nego panjaitan by abed nego panjaitan
17 Desember 2021
in Nasional
0
Marak Pencabulan Anak Dibawah Umur, ASPPA Buka Posko Pengaduan Korban

Ketua Umum DPN ASPPA Puji Purwati bersama Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait

0
SHARES
115
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Marjuddin Nazwar

Depok, PERISTIWAINDONESIA.com |

Maraknya peristiwa Pencabulan, seperti yang dilakukan oknum guru ngaji di Depok terhadap anak-anak muridnya merupakan tindakan biadab dan tak bermoral.

Oleh karena itu, Aliansi Srikandi Peduli Perempuan dan Anak (ASPPA) membuka Posko Pengaduan Korban Pencabulan anak di bawah umur di seluruh Indonesia.

Hal ini disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional ASPPA Puji Purwati, Jumat (17/12/2021) di Depok.

Menurut Puji Purwati, sebagai guru ngaji, para pelaku pencabulan anak di bawah umur yang paham akan agama seharusnya memberikan pelajaran tentang larangan perbuatan kejahatan dan mengajarkan kebaikan kepada anak-anak muridnya, bukan malah mencabuli dengan ancaman atau bujukan.

“Kami akan mengawal kasus ini sampai pelaku dihukum seberat-beratnya. Kami memandang bahwa pencabulan terhadap anak ini sebagai kejahatan besar atau ordinary crime dan sangat merugikan korban. Kerugian ini dapat berupa rasa trauma atau rasa malu kepada keluarga atau masyarakat, dan memiliki resiko penderitaan secara psikis dalam jangka panjang,” tambahnya.

Rasa trauma dan malu yang dialami korban, kata Puji Purwati akan dapat berpengaruh dalam kehidupannya hingga kelak ia dewasa.

Disampaikannya, mengingat semakin banyaknya pemerkosaan terhadap anak yang terjadi saat ini, sudah semestinya pelaku mendapatkan sanksi hukum yang seimbang dengan perbuatannya.

Sayangnya, menurut Puji, hukum pidana di Indonesia yang telah mengatur sanksi terhadap pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, belum dapat memberikan efak jera kepada pelaku sebagaimana dimuat dalam Pasal 287 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak.

“Secara formil hukum pidana tersebut hanya menetapkan hukuman maksimal yaitu hukuman penjara sembilan tahun Pasal 287 ayat (1) dan menurut kami itu masih terlalu ringan,” kritisi Puji Purwati.

Lebih lanjut Puji Purwati berkesimpulan bahwa pencabulan merupakan tindak pidana yang paling biadab dibandingkan kesusilaan lainnya, dan hukumannya terlalu ringan.

“Maka wajar saja jika pencabulan dan kekerasan seksual terhadap anak semakin marak,” katanya.

Diharapkannya, pihak terkait, baik pemerintah maupun masyarakat dapat melakukan tindakan preventif atau pencegahan dengan melakukan pengawasan yang lebih maksimal jika melihat sesuatu hal yang mencurigakan terhadap perilaku anak.

“Kami sudah membuka Posko Pengaduan 24 jam, baik di kantor Dewan Pimpinan Nasional ASPPA di Cibubur maupun di Kantor-kantor cabang ASPPA di beberapa daerah di Indonesia. Kami juga membuka hotline centre dengan Nomor WA 0877-7093-6115 untuk memberikan perlindungan maupun pendampingan terhadap anak korban pencabulan serta kekerasan seksual,” imbuhnya (*)

Previous Post

Kakan Kemenag Taput Kunjungi Majelis Buddhayana Indonesia

Next Post

Refocusing Diduga Kuat Sebagai Praktek Korupsi di Kabupaten Tapanuli Utara

abed nego panjaitan

abed nego panjaitan

RelatedPosts

Gebrakan 20 Mei: Prabowo Subianto dan Arsitektur Baru Negara Pelayan Rakyat
Headline

Gebrakan 20 Mei: Prabowo Subianto dan Arsitektur Baru Negara Pelayan Rakyat

23 Mei 2026
Headline

Pendidikan Kerakyatan dalam Kepemimpinan Prabowo: Sebuah Transformasi Substansial

4 Mei 2026
Dari Amanah ke Aksi: Saiful Chaniago Resmi Pimpin PLN Gas & Energy, Siap Kawal Transformasi Energi Nasional
Nasional

Dari Amanah ke Aksi: Saiful Chaniago Resmi Pimpin PLN Gas & Energy, Siap Kawal Transformasi Energi Nasional

1 Mei 2026
SSB Duta Arjuna Soccer Sukses Gelar Anniversary Tournament Ke-4, Wadah Kompetisi dan Pembinaan Usia Dini
Nasional

SSB Duta Arjuna Soccer Sukses Gelar Anniversary Tournament Ke-4, Wadah Kompetisi dan Pembinaan Usia Dini

15 Februari 2026
Rakyat Tenggelam, Menteri Gagap” Ketum GCP . H. Kurniawan Desak Reshuffle Tanpa Kompromi
Nasional

Rakyat Tenggelam, Menteri Gagap” Ketum GCP . H. Kurniawan Desak Reshuffle Tanpa Kompromi

20 Desember 2025
Ketum DPP Kanjeng Prabu Heriyanto Berkunjung ke Kanwil Imipas Kalbar
Nasional

Ketum DPP Kanjeng Prabu Heriyanto Berkunjung ke Kanwil Imipas Kalbar

8 Desember 2025
Next Post
Refocusing Diduga Kuat Sebagai Praktek Korupsi di Kabupaten Tapanuli Utara

Refocusing Diduga Kuat Sebagai Praktek Korupsi di Kabupaten Tapanuli Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In