Home / Daerah / Investigasi

Senin, 30 Oktober 2023 - 11:34 WIB

*ASN Layaknya Berikan Layanan Prima, Tidak Alergi dan Tebang Pilih*

Penulis, Sahiluddin Lumban Gaol

Tangerang, Peristiwa Indonesia.com

Salah satu Fungsi dari Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah sebagai pelayan publik, sehingga mengharuskan setiap ASN memberikan pelayanan prima kepada pemangku kepentingan.

ASN juga dituntut untuk melayani dengan hormat, sopan, dan tanpa tekanan, sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Oleh karena itu yang tugas dan fungsinya erat berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat, maka dipandang perlu untuk terus melakukan peningkatan layanan kepada seluruh pemangku kepentingan Mulai dari peningkatan infrastruktur layanan, memberikan standar pelayanan yang prima, serta penanangan keluhan dan pengaduan yang diterimaā€¯.

ASN seyogyanya memahami kebutuhan pemangku kepentingan dan mengetahui cara memuaskan dan memenuhi kebutuhan mereka. Sehingga keluhan masyarakat terhadap pelayanan instansi pemerintah yang selama ini sering kita dengar akan menghilang seiring dengan meningkatnya profesionalitas kerja ASN untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.

Selayaknya Bersikap ramah, sopan dan hormat saat berinteraksi dengan pemangku kepentingan serta Munculkan rasa antusias dan responsive untuk membantu pemangku kepentingan dalam memperoleh pelayanan.

Dimana saat ini pandangan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah masih terkesan lama dan berbelit-belit. Dari pandangan masyarakat tersebut, Salah satu aktivis Noven Saputera, SH menanggapi dan memang seharusnya setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) harus terus meningkatkan pelayanan dan memberikan contoh yang baik sebagai pelayan masyarakat, Senin (30/10/2023).

Dimana salah satunya saat berinteraksi dengan pengguna layanan harus menunjukan muka yang ceria dan kata yang sopan yang harus di ingat dalam melayani publik “Magic Word” yaitu ucapkan salam, maaf dan terimakasih.

Jangan sampai adanya terkesan Alergi, tebang pilih karena kedekatan apalagi dasar azas mamfaat untuk kepentingan pribadi sehingga segala sesuatu melanggar SOP dan menyulitkan keperluan pemangku kepentingan khususnya masyarakat.

Hadirkan win-win solusi, karena sebagai masyarakat yang mau belajar taat pada peraturan harus di edukasi sampai mereka mengerti, karena terkadang ada beberapa oknum bukan mengedukasi sampai ketemu titik solusi malah tidak merespon sampai kepada pemblokiran jalur komunikasi, sehingga tidak sedikit Surat pengaduan atas kinerja kerja palayan publik sampai kepada Ombusman.

Jadi sebagai pelayan publik sudah seharusnya melayani bukan dilayani, menerima kritik dan saran secara bijak dengan menjadikan kritik membangun.

( Red ).

Share :

Baca Juga

Daerah

Bersilaturahmi dengan KNPI, Faisal Hasrimy: Wadah Pemuda harus bersinergi dibawah kepemimpinan saya

Daerah

135 Kepala Keluarga Desa Pinabetengan Selatan Terima BLT DD

Daerah

BMI Apresiasi Polda Bali Terbitkan SPDP Arya Wedakarna

Daerah

Open House Tahun Baru 2024 di Sirapit, Ini Doa & Harapan Plt Bupati Langkat

Daerah

Aparat Penegak Hukum Didesak Proaktif Udut Kasus Dana Desa, Desa Makarti Nauli Tapanuli Tengah

Daerah

Bupati Nanang Ermanto Gelar Rapat Koordinasi Atasi Lonjakan Covid-19 di Lamsel

Daerah

Pidato Perdana, Bupati Nanang Ermanto Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Lampung Selatan

Daerah

Pj Bupati Langkat Temui Aliansi Guru Honorer peserta PPPK tahun 2023 Langkat