Home / Suara Buruh

Kamis, 15 Oktober 2020 - 19:15 WIB

Agan Surya Tanjung Terpilih Aklamasi Jadi Ketua DPD SBSI 1992 Sumut Periode 2020-2025

Penulis : Ferdinand Harefa

Medan, PERISTIWAINDONESIA.com |

Agan Surya Tanjung terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Dewan Pengurus Daerah Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (DPD SBSI) 1992 Propinsi Sumatera Utara periode 2020-2025.

Ketua DPC SBSI 1992 Kabupaten Serdang Bedagai ini dipilih secara aklamasi menggantikan Abednego Panjaitan dalam Konferensi Daerah (Konferda), Kamis (15/10/2020) di Hotel Madani Medan.

Di kesempatan itu, Ketua Umum DPP SBSI 1992 Gunawan menyampaikan terima kasih dan selamat kepada Ketua DPD SBSI 1992 Propinsi Sumatera periode 2020-2025 yang telah terpilih.

Kepada pengurus DPD yang lama juga diucapkan terima kasih karena telah berperan dalam membangun organisasi di propinsi Sumatera Utara.

Gunawan meminta kepada seluruh peserta yang hadir dapat selalu kompak dalam membangun organisasi yang lebih baik di propinsi Sumatera Utara.

Sebelumnya, Agan Surya Tanjung sebagai Ketua Panitia Konferda mengusung thema “Membangun Ekonomi Berbasis Kebersamaan Menuju Kemandirian” menyampaikan, Konferda kali ini digelar untuk menyatukan komitmen seluruh jajaran SBSI 1992 se-Sumatera Utara dalam membangun ekonomi berbasis kebersamaan dan kekeluargaan sehingga mandiri dan profesional.

Konferda ini turut dihadiri Pangdam I/BB yang diwakili Mayor Inf Pugu Prasetya, mewakili DPP (K) SBSI Ketua Program dan Strategi Johanes Dartha Pakpahan, SH, Ketua Umum DPP SBSI 1992 Gunawan dan Bendahara Umum DPP SBSI 1992 Vindra Whindalis.

Sekalipun 5 DPC dinyatakan tidak hadir, namun Konferda tersebut dinyatakan quorum karena dihadiri seluruh DPC SBSI 1992 se-Propinsi Sumatera Utara (*)

Share :

Baca Juga

Suara Buruh

(K) SBSI Nilai Omnibus Law Akan Sengsarakan Rakyat Dan Buruh

Nasional

Ikatan Isteri Partai Golkar Serahkan Sembako Kepada 1.000 Buruh

Suara Buruh

297 Buruh Pabrik Tekstil di Tangsel Tuntut Uang Pesangon Rp 16,4 Miliar

Industri

Tahlil Budaya 2023 Forum Seniman Peduli Taman Ismail Marzuki

Hukum

SBSI 1992 Mendaftar Sebagai Ormas di Kesbangpol dan Disnaker Kota Salatiga

Headline

DPD SBSI 1992 Sumut Sebut RUU Cipta Kerja Melanggar Hak Azasi Manusia

Politik

Dinilai Tidak Tepat Sasaran, IBBT: Minta Bupati Koreksi Ulang Pembagian Bansos Penarik Becak di Tapteng

Suara Buruh

Jampang Ginting Ziarah Ke Makam Orang Tuanya