Home / Politik

Jumat, 23 Oktober 2020 - 09:29 WIB

DPRD Beri Surat Pengantar GMBI Tolak Omnibus Law Ke DPR RI

Penulis : Khoirizal

Lampung, PERISTIWAINDONESIA.com |

Sejumlah anggota DPRD Lampung menemui perwakilan massa Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang melakukan aksi menolak Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (22/10/20).

Ketua Komisi I DPRD Yozi Rizal mengatakan siap mengakomodir aspirasi GMBI, dengan membuat pengantar ke DPR RI melalui kelembagaan DPRD Lampung.

“Kita buat surat pengantar ke DPR RI agar aspirasi GMBI bisa tersalurkan,” ucapnya dalam pertemuan di gedung dewan.

Turut hadir anggota Komisi V DPRD yakni Aprilliati dan Budhi Condrowati (PDI Perjuangan) di ruang rapat komisi.

Ketua GMBI Lampung Ali Muktamar Hamas menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRD yang telah menerima dan menampung semua aspirasi masyarakat.

“Kami sudah sampaikan aspirasi kepada wakil rakyat. Alhamdulillah diterima dengan baik dan berjalan kondusif. Dan perlu diingat kami melakukan aksi bukan karena ikut-ikutan tapi kami mengkaji dan menelaah UU Omnibus Law ini,” jelasnya (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bro Aman Deklarasikan Dukung Aulia Rachman Jadi Walikota Medan

Politik

Bunda Win: “Program Nanang Ermanto di Kecamatan Natar Khitanan Gratis”

Politik

Cabup Nomor 1 Nanang Ermanto: “Bersama Masyarakat Membangun Lampung Selatan Yang Lebih Baik”

Politik

Ketua Bawaslu Sukoharjo Diusir

Politik

Masyarakat Yakin Paslon Nomor Satu RHS-ZW Akan Terpilih Jadi Bupati Simalungun

Hukum

Tiga Perangkat Desa Ofa Padang Mahondang Menang Di PTUN Medan.

Daerah

Jalan dan Jembatan Tawang – Ngalang Kabupaten Gunungkidul Rusak Akibat Curah Hujan Lebat, PT ADP KSO Segera Lakukan Perbaikan

Politik

Cabup Nomor Satu RHS Lantunkan Sebuah Lagu Untuk Pengantin di Bandar Tongah