Home / Daerah / Hukum

Kamis, 25 Januari 2024 - 07:19 WIB

Kasus Cabul Oknum Camat Pinangsori Ditahan di Lapas Kelas II A Sibolga

Tapteng, Peristiwaindonesia.com

Pria Inizial BAM,(41) Oknum mantan Camat Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah Tapteng Sumut ditahan di Lapas Kelas IIA Sibolga Rabu 24/01/2024.

Polres Tapteng Polda Sumut limpahkan berkas penanganan Kasus Perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur dilakukan Oknum Camat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga. Senin, 13/01/2024 siang.

Kasat Reskrim AKP Arlin P Harahap, S.H., M.H., jelaskan berdasarkan Surat kajari No : B-2334/L.2.13.3. Eku 1/12/2023, tanggal 19/12/2023 perihal pemberitahuan hasil penyidikan kasus cabul dilakukan BAM, sudah lengkap (P21).

Pada rabu 24/01/2024 dilakukan Penyerahan BAM dan barang bukti (barbut) (P22) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kajari Sibolga.

Secara singkat, Kasat Reskrim jelaskan penanganan kasus sempat viral tahun 2023 berawal, ayah korban MDD (51) Warga Pinangsori laporkan kasus pencabulan dilakukan Oknum Camat.

BAM, Warga Pandan, terhadap korban adalah Anak pelapor yakni KSD gadis berusia (18) dicabuli saat melakukan Praktek Kerja Lapangan (PKL) sekolah di Ruangan Kerja Camat.

Saat ini, Berkas Perkara, Pelaku BAM dan barbut telah di serahkan Polres ke Kejari Sibolga.

( Red / Tim )

Share :

Baca Juga

Hukum

Penangkapan BBM Jenis Solar Bersubsidi Oleh Disatpolairud, Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Kalbar

Daerah

Pj. Sekdakab Tapanuli Tengah, Ajak ASN Bersama Membangun, ” Kalau Bukan Kita Sekarang, Kapan Lagi ?

Daerah

Bupati Karo Apresiasi Keputusan Mendagri Tambahkan Magister Hukum Untuk Titelnya

Daerah

Babinsa Koramil 1509/Kayoa Bagikan Nasi Kotak Dalam Jumat Berkah

Hukum

Tim KPK Geledah Kantor Bupati & Kantor Dinas PUPR Lampung Selatan

Daerah

Polres Kota Sibolga Patroli Dialogis, Antisipasi Keamanan Puasa Ramadhan.

Daerah

Polres Sibolga – Sumut Giat Patroli Asmara Subuh Antisipasi Gangguan Kamtibmas.

Daerah

Pj. Bupati Tapteng Hadiri Musrenbangnas 2024 di JCC Senayan.