Home / Daerah / Politik

Kamis, 22 Februari 2024 - 18:02 WIB

Masyarakat Minta Pj. Bupati Tuntaskan Masalah di Tubuh PemDes Fajar Kec. Sorkam Tapanuli Tengah – Sumut

Tapteng, Peristiwaindonesia.com

Masyarakat Desa Fajar Kecamatan Sorkam Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Sumut meminta kepada Kadis PMD (Dinas Pemberdayaan dan Pemerintah Desa) Henry Haluka Sitinjak S.TP., dan Pj. Bupati Tapteng Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H., menuntas permintaan mayarakat Desa Fajar.

Adapun permintaan itu, berawal dari tingkah laku Kades Besline Situmeang dan Aparat Desa dan Ketua (Badan Permasyarakatan Desa) BPD Parto Simajuntak dihadiri Forkopimka Sorkam melakukan rapat tertutup untuk penentuan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (KPM BLT DD) Tahun Anggaran 2024.

Melihat hal itu Tokoh Masyarakat Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Masyarakat yang menandatangani daftar hadir sejumlah 150 orang tidak terima rapat tertutup tersebut.

Kendati alasan Kades dan Ketua BPD tidak ada Aula atau Balai Desa. Namun masyarakat berinsiatif untuk mengumpulkan dana untuk menyewa Teratak dan selengkapnya.

Setelah itu terjadi, namun Kades dan Aparat Desa dan BPD justru tidak menghadiri masyarakat yang sudah berkumpul untuk Rapat Desa.

Adapun yang diinginkan masyarakat dan Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Adat dan masyarakat adalah meminta kepada Kades dan Aparat Desa juga BDP untuk transpransi Dana Desa Tahun Anggaran 2020-2023 juga KPM BLT DD.

Apakah ini mungkin jadi kekhwatiran Kades beserta jajarannya, maka mereka tidak mau bertemu dengan masyarakat. Hal inilah yang diminta Masyarakat kepada Pj. Bupati dan Kadis PMD.

Beberapa masyarakat mengatakan rasa kesal. Kita pikir sudah ada perubahan Kades ini, setelah kali berapa dapat Pembinaan dari Kadis PMD maupun Pj. Bupati Tapteng.

Juga apakah Kades ini apatis ataupun masa bodoh dengan Surat Edaran (SE) Pj. Bupati terbitkan imbauan keterbukaan informasi publik (KIP) di lingkungan kerjanya.

Dalam surat imbauan nomor 500.12.1/077/2024 tertanggal 9 Januari 2024 yang diterima Gaptacyber.com Selasa (09/01/2024) dari Kabid Infokom, Jonni Sihite.

PJ Bupati instruksikan seluruh pimpinan OPD se-Tapteng, seluruh Camat, Kepala Desa/Lurah, Kepala UPTD Puskesmas dan Kepala SD/SMP se-Tapteng agar memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat terhadap progres pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah.

Hal itu, kata PJ Bupati, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008.

Juga Kadis PMD Henry Haluka Sitinjak pasca menerima masyarakat Sembilan Desa Kecamatan Sorkam mengatakan. Jika 51% menandatangi surat pernyataan dari jumlah penduduk, maka Kades di nonaktifkan sementara untuk mempermudah penyelidikan.

Sahiluddin

Share :

Baca Juga

Daerah

Basarnas Mamuju Gelar Media Gathering

Headline

6 Fraksi Sampaikan Pemandangan Umum atas Nota Penjelasan Bupati Indramayu

Hukum

Tiga Perangkat Desa Ofa Padang Mahondang Menang Di PTUN Medan.

Politik

Jelang Pilkada Boyolali, Pemerintah Kecamatan Ampel, Koramil Dan Polsek Jalin Koordinasi

Politik

Nanang Ermanto Berjasa Ubah Desa Malang Sari Dari Kawasan Register Menjadi Desa Definitif

Daerah

Perumda Tirtanadi Provsu Lepas Masa Kerjasama Dengan PDAM Mual Nauli Tapanuli Tengah.

Daerah

Tugas Bersama Mempersiapkan Generasi Emas Anak Bangsa

Daerah

Kadis PMD Tapanuli Tengah Henry H Sitinjak, S.TP Minta Kades Dan Aparat Desa Jangan Anti Kritik.