Home / Daerah / Hukum

Rabu, 27 Maret 2024 - 14:37 WIB

Miliki Sabu, Warga Sorkam Barat Ditangkap Satresnarkoba Polres Tapteng.

Tapteng , Sat Narkoba Polres Tapteng berhasil ungkap kasus narkotika jenis sabu di Kel. Tarutung Bolak, Kec. Sorkam, Kab. Tapanuli Tengah, tepatnya di sebuah pondok. Selasa, (26/03/2024) sore

Pelaku yang berhasil diamankan yakni HS (47 thn) pria, petani, warga Sorkam, Kab. Tapteng

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKP Juli Purwono, SH, MH menjelaskan dari penggeledahan di TKP, personil Sat Narkoba berhasil menyita sejumlah barang bukti yakni 1 buah kotak rokok berisi 13 paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip siap edar dengan berat bruto sebesar 1,92 gram serta satu unit HP android

AKP Juli Purwono juga menjelaskan kronologis penangkapan adanya informasi bahwa pelaku HS (47 thn) diduga sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu disebuah Pondok di area TKP.

“Pelaku saat di interogasi petugas mengaku bahwa paket sabu diperoleh dari seorang pria yang tidak dikenal dari Medan” terang Kasat Narkoba.

Selanjutnya, barang bukti dan tersangka diamankan ke Polres Tapanuli Tengah untuk proses Hukum sesuai UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Red / Tim |

Share :

Baca Juga

Daerah

Kemantren Tegalrejo Gelar Penyuluhan Mental Spiritual Anak dan Remaja

Daerah

Walikota Manado Namai Jalan Ringroad Dua Transmart Kaiwatu Bengkol Jadi Jalan Dr Sinyo Harry Sarundajang

Daerah

Move Fast, Pj. Bupati Tapteng Atasi Kekosongan Blanko E-KTP

Hukum

Kami Meminta APH Tertibkan dan Penjarakan Sebagai Efek Jera Kepada Pelaku Penimbun Tabung Gas LPG 50 Kilo dan 12 Kilo Gram

Daerah

Jama’ah Sholat ‘Id Warga Kota Sibolga Check Kesehatan Gratis Dari Polres Sibolga.

Hukum

DPO Herianto Suami Rosalina Tiba di Sulawesi Barat

Daerah

Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 19/105 Trk Bogani Serahan Senjata Api Rakitan Dan Munisi Hasil Operasi Kepada Denpal XII/I Sintang

Daerah

Kades Fajar Kec. Sorkam Kab. Tapanuli Tengah – Sumut, Salurkan Bantuan Ketahanan Pangan.