Home / Daerah / Hukum

Kamis, 4 April 2024 - 17:26 WIB

DPC AWPI Kecam Penganiayaan Terhadap Wartawan Yang Diduga Dilakukan Oknum TNI-AL

Maluku Utara. Peristiwaindonesia.com ~  Ketua Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (DPD AWPI) Halmahera Utara (Halut) Provinsi Maluku Utara, BJ Pangkey melalui Bidang Hukum dan Investigasi A.Rahman Tjereni,Menyampaikan sikap tegas mengecam keras atas tindakan kekerasan yang dilakukan Oknum Anggota TNI AL terhadap seorang Wartawan di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

“Kami mengecam tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Oknum TNI AL terhadap Sungadi yang merupakan wartawan lokal sidikkasus.com,” jelas A.Rahman Tjereni DPC AWPI Halmahera Utara Bidang Hukum dan Investigasi, Selasa (02/04/2024).

Dengan tegas AWPI Halmahera Utara Maluku Utara kecam keras tindakan kekerasan terhadap Jurnalis yang dilakukan oleh oknum Anggota TNI AL. .

Pasalnya, kasus kekerasan yang dialami oleh Wartawan tersebut terjadi saat menjalankan tugasnya di lapangan sebagai jurnalis, sehingga terduga pelaku melanggar UU. Pers Nomor 40 tahun 1999 pasal 18 ayat 1.

AWPI Kecam Tindakan Kekerasan Oknum Anggota TNI AL Terhadap Seorang Wartawan di Halsel Maluku Utara.” Sehingga terduga penganiayaan tersebut bisa dijerat Undang-Undang KUHPidana, Dan kami mengecam keras dan menyesalkan kasus kekerasan terhadap jurnalis di Halmahera Selatan itu,” ucap Rahman Bidang Hukum AWPI Halut.

Rahman juga menegaskan bahwa DPC AWPI Halmahera Utara meminta Danlanal Ternate Maluku Utara, agar secepatnya memproses dan mencopot oknum Anggota TNI AL tersebut, sehingga ada efek jerah bagi oknum Aparat yang sengaja menghalangi kerja-kerja Jurnalis di lapangan.

“Maka kami Wartawan tergabung dalam AWPI Halut, berharap Danlanal Ternate sebagai atasan harus segera menindaklanjuti dan mengusut tuntas kasus yang menimpa Jurnalis Halsel tersebut, sebab dalam menjalankan tugas Jurnalistik, Wartawan dilindungi oleh UU Pers,” ungkapnya. Red / Tim |

Share :

Baca Juga

Hukum

Ketua Presidium FPII Tugaskan Arthur Noija SE.SH Terkait Penyelesaian Sengketa Lahan RSUD Pasar Minggu

Daerah

Pendeta Meninggal Dunia di Simalungun Diduga Terinfeksi Virus Covid-19

Daerah

Musrenbang RPJPD 2025-2045: Faisal Hasrimy Targetkan Langkat Mandiri, Maju dan Berkelanjutan di 2045

Daerah

*SOSIALISASI PT RK DAN MASYARAKAT DESA JANGKANG 2 KABUPATEN KUBU RAYA MEMANAS*

Hukum

BKSDA BALI DIAM SAJA? Pemkab Bangli Geram, Desak Pembongkaran Bangunan Ilegal di TWA Penelokan!

Hukum

Diduga Tidak Bisa Penuhi Syarat Surat Keterangan Lahir Dari PN Ketapang, Walau Sudah Mengantongi Akta Kelahiran, Penggugat Berencana Cabut Gugatan

Hukum

Penangkapan BBM Jenis Solar Bersubsidi Oleh Disatpolairud, Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Kalbar

Headline

Tertibkan Dan Tangkap Para Pelaku Sindikat Pengedar Rokok Tanpa Cukai Ilegal, Diduga Tersetruktur Rugikan Keuangan Negara dan Perusak Generasi Anak Bangsa