Home / Nusantara

Minggu, 7 April 2024 - 17:00 WIB

PENAMPUNG EMAS HASIL PETI DI NANGA MAHAP DI TANGKAP RESKRIM POLRES SEKADAU. SEKADAU, Kalimantan Barat.

SEKADAU, Kalimantan barat.PERISTIWAINDONESIA.COM

Satreskrim Polres Sekadau mengamankan seorang pria berinisial AK (56), Sabtu, 6 April 2024. Ia diduga membeli (menampung) emas dari hasil pertambangan tanpa izin di Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, Kalbar.

Kasat Reskrim Polres Sekadau, AKP Rahmad Kartono, mengatakan AK diamankan di rumahnya di Desa Teluk Kebau, Kecamatan Nanga Mahap. Saat AK diamankan, polisi menemukan sejumlah barang bukti.

“Ada pun barang bukti tersebut berupa satu botol plastik kecil bening yang berisi butiran emas dengan berat kotor kurang lebih 20,06 gram, satu timbangan digital, satu kalkulator, dompet, dan satu lembar kertas timah rokok,” ujar Rahmad, Minggu, 7 April 2024.

Rahmad mengungkapkan, berdasarkan keterangan AK diketahui jika emas itu dibeli dari warga yang melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin.

“Saat ini yang bersangkutan bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Sekadau untuk diproses lebih lanjut,” ungkapnya.

AK dikenakan dengan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.(Tim/Red)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Dr Lenis Kogoya STh.M.Hum : Saya Merekomendasikannya Nikolaus Kondomo Karateker ‘Gubernur Papua Selatan’

Nusantara

Berdalih Untuk Warga Oknum RT DiCicadas Diduga Palak PT Penyalur Tenaga Kerja 15 Juta

Nusantara

Hilangnya Rasa Keadilan Dalam Kontestasi Pemilihan Umum Kepala Daerah 2024 Prov Papua Barat

Nusantara

Pihak Kepolisian Kubu Raya Akan Menindaklanjuti Dugaan Penyelewengan Pengisian BBM Bersubsidi

Nusantara

Duka Korban Kebakaran Pasar Kalideres Yang Tak Pernah Dapat Bantuan Dari Pemerintah

Nusantara

Gerakan Bapak Asuh Stunting Mamuju Dalam Rangka HUT TNI ke-77 tahun 2022

Nusantara

Jubir OPM Sebut Pihak nya Siap Perang Terbuka TNI-POLRI

Nusantara

Kadispora Langkat Secara Simbolis Lepas Kontingen Pekan Kebudayaan Daerah