Home / Nusantara

Minggu, 7 April 2024 - 17:00 WIB

PENAMPUNG EMAS HASIL PETI DI NANGA MAHAP DI TANGKAP RESKRIM POLRES SEKADAU. SEKADAU, Kalimantan Barat.

SEKADAU, Kalimantan barat.PERISTIWAINDONESIA.COM

Satreskrim Polres Sekadau mengamankan seorang pria berinisial AK (56), Sabtu, 6 April 2024. Ia diduga membeli (menampung) emas dari hasil pertambangan tanpa izin di Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, Kalbar.

Kasat Reskrim Polres Sekadau, AKP Rahmad Kartono, mengatakan AK diamankan di rumahnya di Desa Teluk Kebau, Kecamatan Nanga Mahap. Saat AK diamankan, polisi menemukan sejumlah barang bukti.

“Ada pun barang bukti tersebut berupa satu botol plastik kecil bening yang berisi butiran emas dengan berat kotor kurang lebih 20,06 gram, satu timbangan digital, satu kalkulator, dompet, dan satu lembar kertas timah rokok,” ujar Rahmad, Minggu, 7 April 2024.

Rahmad mengungkapkan, berdasarkan keterangan AK diketahui jika emas itu dibeli dari warga yang melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin.

“Saat ini yang bersangkutan bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Sekadau untuk diproses lebih lanjut,” ungkapnya.

AK dikenakan dengan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.(Tim/Red)

Share :

Baca Juga

Nusantara

LSM Berkordinasi Dukung KPK RI Tangkap Bupati Membramo Tengah

Nusantara

Cegah Ada Anak Yang Putus Sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Perbolehkan Peserta Didik Dari Sekolah Swasta Pindah Ke Sekolah Negeri

Nusantara

LSM Berkoordinasi Minta Walikota Bekasi Lakukan Pemecatan Kepada Dua Oknum PNS BAPENDA Yang Beralih Pungsi Sebagai CALO Sekolah Negeri

Nusantara

Tokoh Budaya Kabupaten Simalungun Gelar Kegiatan Tolak Bala Covid-19

Nusantara

Syah Afandin Buka PORKAB Langkat, Berikut Harapannya

Nusantara

APH Seakan Tak Punya Nyali,Gudang Diduga Penimbun Penyalah Gunaan BBM Subsidi Masih Bebas Beroperasi di Wilayah Hukum Kota Tangerang.

Nusantara

1Win Apostas Desportivas no Brasil Bônus 5000 BRL no depósito Entra

Nusantara

Gedung Juang’45 Akan Segera Direnovasi Pemerintah Kabupaten Simalungun