Home / Daerah / Hukum

Kamis, 18 April 2024 - 19:44 WIB

Oknum Wartawati di Sibolga-Tapteng Diduga Melakukan Tindak Pidana Penipuan.

Tapteng, Peristiwaindonesia.com ~ Seorang Oknum Wartawati Media Online yang bertugas di Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Sumut berinizial RAH di duga tipu dan gelapkan uang sebesar Rp. 30 juta, justru orang lain yang difitnah menyimpan uang yang dimaksud.

Hal itu terungkap setelah adanya pengaduan RS, DS dan Ketua DPRD Tapteng KKP ke Polres Tapteng, mengadukan DP diduga yang menipu dan mengelapkan uang titipan tersebut.

Merasa tidak melakukan seperti yang dituduhkan. Dalam waktu dekat DP akan mengadukan balik ke Polres Tapteng saudara RS, DS dan RAH yang diduga telah memfitnah bahwa uang titipan tersebut katanya saya yang menyimpan.

Kepada awak media, lebih lanjut DP mengatakan. betul saya jadi saksi atas titipan uang DS untuk istrinya (RS).

Betul ada uang diberikan DS kepada RAH untuk diserahkan kepada RS ( Istri DS ) sebanyak Rp. 30 juta, ucapnya.

Oleh RAH uang kontan tersebut diserahkan kepada DP Rp. 20 juta pada Kamis (31/05/2022) dan di transfer ke Rekening BANK atas nama RAH. No. 3535.01007XXX508. Dengan maksud menunggu hari Jum’at (01/06/2022) untuk di serahkan oleh RAH ke RS. ucap RAH kepada DP, dan Rp. 10 juta di pegang oleh RAH.

Karena uang titipan dari DS Untuk RS tidak kunjung diserahkan oleh RAH, maka RS menghubungi RAH menanyakan kenapa uang tersebut belum diserahkan.

Yang terjadi adalah RAH justru mengatakan kepada DS dan RS, uang itu ada ditangan DP.

Kemudian tanpa klarifikasi dan cros cek terlebih dahulu dengan yang bersangkutan, RS dan DS bersama Ketua DPRD Tapteng KKP mengadukan DP, menipu dan mengelapkan uang Rp 30 juta.

Kemudian DP dapat surat panggilan dari Polres Tapteng serta dimintai keterangan. Namun karena tidak ada seperti yang di adukan, dan sampai sekarang belum mendapatkan SP3 dari Polres Tapteng.

Akibat tidak terima hal itu, setelah memberikan keterangan di Polres Tapteng, DP dengan tegas mengatakan akan mengadukan (Lapor Balik) mereka yang telah mengadukannya, karena saya merasa telah di Fitnah, dan dipermalukan. Itu sudah mencemarkan nama baik, terang DP.

Saya menganggap RAH sudah sangat “BIADAP” telah melakukan fitnah keji, Dan menjadi saling mengadu antara DP dengan RS, DS, maupun Ketua DPRD Tapteng, tandasnya.

Menjawab pertanyaan Wartawan, DP kembali menegaskan, lepas Pemilu 14 Februari 2024 nanti dirinya akan buat pengaduan balik kepada Polres Tapteng, pungkasnya. ( Red / Tim ) |.

Share :

Baca Juga

Daerah

Kadis Kesehatan Langkat Berikan Penjelasan Terkait Dana BLUD Dinkes Langkat

Daerah

Pj. Bupati Langkat serius dalam implementasi program “Bubur Pedas”.

Daerah

Aktivis Edyanto Simatupang Dikeroyok Gerombolan OTK

Daerah

Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Selalu Dekat Di Hati Para Kyai, Ulama Dan Masyarakat Banten

Daerah

Jalan dan Jembatan Tawang – Ngalang Kabupaten Gunungkidul Rusak Akibat Curah Hujan Lebat, PT ADP KSO Segera Lakukan Perbaikan

Daerah

LPMP Sulut Serahkan Penghargaan Prestasi Mutu Kerja Kepada Kepsek Binaan

Daerah

Syah Afandin perjuangkan nasib PPPK, menemui Dirjen GTK Kemendikbudristek RI di Jakarta

Hukum

Pencemaran Nama Baik, Kepala Desa Laporkan Warganya Ke Kantor Polisi