Home / Daerah

Selasa, 23 April 2024 - 13:40 WIB

Pj. Bupati Tapteng Dr. Sugeng Riyanta, SH.MH Akan Sanksi ASN Yang Nongkrong di Kedai Kopi Saat Jam Kerja.

Tapteng, peristiwaindonesia.com ~ Pj. Bupati Tapanuli Tengah Sumatera Utara Dr. Sugeng Riyanta,SH.MH tegaskan, bahwa Jam 08.45. Wib. menunjukkan waktunya para ASN sudah masuk kerja.

Hal tersebut diungkapkan Pj. Bupati menanggapi mencuatnya ke Publik perilaku tidak baik para ASN ditengah-tengah masyarakat, melalui Press release nya kepada media Selasa 23 April 2024.

Belakangan ini sudah menjadi perhatian serius bagi kalangan masyarakat kebiasaan Para Oknum ASN Pemkab Tapteng, yang memilih nongkrong ngerumpi di Kim’s Kopi di Kota Pandan.

Untuk diketahui, Kim’s Kopi, hanya berjarak sekitaran 100 meter dari Kantor Bupati Jln. Ferdinand Lumban Tobing Pandan Tapteng.

Hal itu dikatakan oleh Aktivis Pembangunan Sibolga dan Tapteng Nasrul Pandiangan kepada Gaptacyber.com Selasa 23/04/2024.

Lebih lanjut dikatakan: “Kalau begini bagaimana pelayanan terhadap Masyarakat..??? Apakah karena Pak Pj. Bupati masih diluar Tapteng saat ini sehingga mereka bersantai Ria.??? ujarnya bertanya

Ironinya lagi, pemilik KIM’S Kopi Boru Marpaung kepada Nasrun Pandiangan meminta agar dihapus postingan di TAPTENG BERSATU UNTUK PERUBAHAN (TBUP). ( Red / Tim ) |.

Share :

Baca Juga

Daerah

Wujudkan WBK, Pemkab Lamsel Beserta Forkopimda Deklarasikan Janji Kinerja dan Pembangunan Zona Integritas

Daerah

VIDEO BERMESRAAN” Berujung Maut di Tapteng

Daerah

Warga Resah, Juru Parkir Tagih Uang Tanpa Memberikan Karcis di Tanah Karo

Daerah

Langgeng Operasi Mafia BBM Bersubsidi di Tapanuli Tengah, Diduga Beckingan Aparat

Daerah

Pj. Bupati Dr. Sugeng Riyanta, SH.MH Melantik Wakil Ketua IV Baznas Kab. Tapanuli Tengah.

Daerah

DPRD Simalungun Gelar Rapat Istimewa, Bacakan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Terpilih

Daerah

Bus Penumpang Pariwisata Laga Kambing Dengan Tronton Pengangkut Kayu Balok

Daerah

Mandapot Pasaribu Raih Suara Tertinggi Caleg PDIP Kota Sibolga-Sumut