Home / Daerah

Selasa, 23 April 2024 - 13:40 WIB

Pj. Bupati Tapteng Dr. Sugeng Riyanta, SH.MH Akan Sanksi ASN Yang Nongkrong di Kedai Kopi Saat Jam Kerja.

Tapteng, peristiwaindonesia.com ~ Pj. Bupati Tapanuli Tengah Sumatera Utara Dr. Sugeng Riyanta,SH.MH tegaskan, bahwa Jam 08.45. Wib. menunjukkan waktunya para ASN sudah masuk kerja.

Hal tersebut diungkapkan Pj. Bupati menanggapi mencuatnya ke Publik perilaku tidak baik para ASN ditengah-tengah masyarakat, melalui Press release nya kepada media Selasa 23 April 2024.

Belakangan ini sudah menjadi perhatian serius bagi kalangan masyarakat kebiasaan Para Oknum ASN Pemkab Tapteng, yang memilih nongkrong ngerumpi di Kim’s Kopi di Kota Pandan.

Untuk diketahui, Kim’s Kopi, hanya berjarak sekitaran 100 meter dari Kantor Bupati Jln. Ferdinand Lumban Tobing Pandan Tapteng.

Hal itu dikatakan oleh Aktivis Pembangunan Sibolga dan Tapteng Nasrul Pandiangan kepada Gaptacyber.com Selasa 23/04/2024.

Lebih lanjut dikatakan: “Kalau begini bagaimana pelayanan terhadap Masyarakat..??? Apakah karena Pak Pj. Bupati masih diluar Tapteng saat ini sehingga mereka bersantai Ria.??? ujarnya bertanya

Ironinya lagi, pemilik KIM’S Kopi Boru Marpaung kepada Nasrun Pandiangan meminta agar dihapus postingan di TAPTENG BERSATU UNTUK PERUBAHAN (TBUP). ( Red / Tim ) |.

Share :

Baca Juga

Daerah

Winarni Kukuhkan Kepengurusan Gerakan Pramuka Masa Bhakti 2021-2024 di Way Sulan

Daerah

Polresta Sibolga, TNI-POLRI Sumatera Utara Patroli Gabungan Antisipasi Tindak Kejahatan.

Daerah

*Warga Desa Randau Jungkal kecamatan Sandai kabupaten Ketapang Menyesalkan Tindakan Kades Terkait Sarang Burung Walet Tanpa IMB*

Daerah

Pj. Sekdakab Tapanuli Tengah Resmi Tutup Seleksi Tilawatil Qur’an 2024

Daerah

Meski Diberitakan setiap Hari, APH Diduga Bungkam Aktifitas Kapal Bom Ikan Berjalan Lancar

Daerah

Bro Aman Deklarasikan Dukung Aulia Rachman Jadi Walikota Medan

Daerah

Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy Hadiri Pembukaan Musrenbang Provinsi Sumatera Utara

Daerah

Warga Binaan Lapas Padang Tampilkan Gandang Tabuah Berkolaborasi dengan Sanggar Kesenian Darak Badarak Pariaman