Home / Daerah / Hukum

Jumat, 26 April 2024 - 07:57 WIB

Patut Diduga, Mafia Solar Bersubsidi Mengepul BBM di Pondok Batu,

Oplus_0

Oplus_0

Tapteng, Peristiwaindonesia.com ~ Bukan rahasia umum lagi pemain BBM illegal berjalan mulus tanpa hambatan, berlokasi di Pondok Batu kelurahan Sarudik, kecamatan Sarudik, kabupaten Tapanuli Tengah Diduga menjadi tempat penampungan minyak illegal.

Siang tadi terpantau satu unit dump truck yang bermuatan politank besar yang Diduga berisi BBM illegal, disamping mobil tersebut kelihatan pompa dan selang besar yang akan di pergunakan sarana memompa minyak tersebut kedalam mobil tanki yang bermerek PT. PAS.

Oplus_0

Dan menurut informasi yang di peroleh wartawan BBM illegal tersebut akan dibawa ke Manduamas ke suatu perusahaan penebangan kayu.

Salah seorang pengawas pertamina bagian Sumbagut T Simbolon yang diminta tanggapan nya terkait adanya mobil truck mengumpul BBM dari SPBU lalu dikumpulkan ke mobil tanki di daerah pondok batu.

Dari seberang telepon T Simbolon mengatakan, itu tidak boleh, BBM yang dibeli dari SPBU tidak bisa di jual kembali ke pihak lain, apalagi kalau dibeli harga subsidi kemudian di jual ke industri.

Perbuatan tersebut sudah melanggar undang undang nomor 22 tahun 2021 tentang migas pasal 55, yang berbunyi “menyalahgunakan niaga dan angkutan BBM yang disubsidi pemerintah, dipidana 5 tahun penjara denda 60 milyar”.

Jadi kalau ada perbuatan seperti itu dilaporkan saja ke aparat penegak hukum katanya, agar diproses dan ditindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku ucapnya.

Sementara itu supir truk memberikan nomor pemilik usaha tersebut kalau mau dikonfirmasi, namun ketika nomor tersebut dihubungi untuk dikonfirmasi, dari seberang telepon seorang wanita menyebut bapak salah alamat katanya, sambil menutup telepon.

Kegiatan pelaku BBM illegal yang mengunakan mobil truck dan di tampung dalam poli tank akan terus di kawal media, dan akan melakukan konfirmasi ke polres Tapanuli Tengah sebagai locus delikti. ( Red / Tim ) |.

Share :

Baca Juga

Hukum

PD GNPK RI Kota Salatiga Adakan Diklat Pengurus Soal Teknis Pencegahan Korupsi

Daerah

Pemkab Karo Terima Kunjungan ASN Pemkab Demak

Daerah

Polres Sibolga Bersama Instansi Terkait, Ramp Check Kendaraan Mudik ( Bus ) Di Terminal Kelas “A”

Headline

‎”2.830 Bidang Tanah Terancam Tak Bersertifikat, Transparansi Dana Rp566 Juta Dipertanyakan” ‎

Hukum

Terkait Temuan BPK RI Atas Sewa Lahan PT.KAI Di Bukit Tinggi, Penyidik Reskrimsus Polda Sumbar Telah Periksa Dua Orang Saksi Dan Selanjutnya Akan Panggil Saksi saksi Lainnya

Daerah

Unik !! Warga Cicadas Di RT 01/03 Makan Pakai Daun Pisang, Olvy : Momen Kebersamaan Di Acara Ngeliwet

Daerah

Peringati Isra Mi’raj 1445 H, Syah Afandin : Jadikan sebagai momen peningkatan taqwa

Daerah

HMI Kota Salatiga Salurkan Bantuan Bencana Alam Melalui PMI