• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Senin, September 14, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Kesehatan Daerah

Pj. Bupati Tapanuli Tengah Serahkan SK PPPK Formasi 2023

Sahiluddin Lumban gaol by Sahiluddin Lumban gaol
15 Mei 2024
in Daerah
0
Pj. Bupati Tapanuli Tengah Serahkan SK PPPK Formasi 2023
0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PANDAN, Peristiwaindonesia.com ~ Pj Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Dr. Sugeng Riyanta, SH., MH, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Formasi Tahun 2023, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng), yang dipusatkan di Gedung Serbaguna Pandan, pada Selasa (14/05/2024).

Dalam sambutannya, Pj Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Dr. Sugeng Riyanta, SH., MH, menyampaikan Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Tapteng, Saya mengucapkan selamat kepada bapak ibu yang pada hari ini menerima Surat Keputusan Pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Formasi Tahun 2023.

Momentum ini tentu menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri bagi Bapak Ibu sekalian, hari ini hari yang telah ditunggu-tunggu setelah melalui berbagai proses panjang bersamaan diangkatnya Bapak Ibu sekalian sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, “Kami berharap bapak ibu siap untuk mencurahkan tenaga dan abdikan dirinya untuk Kemajuan pembangunan, pelayanan dan memajukan pendidikan di Kabupaten Tapteng yang kita cintai ini.”

Dengan menerima keputusan Bupati Tapteng sebagai PPPK, maka Bapak Ibu terikat bukan lagi sebagai orang yang bebas berbuat dan berperilaku ada aturan dan norma yang mengikat Bapak Ibu sebagai Aparatur Sipil Negara PPPK, juga harus bisa menjadi panutan bagi masyarakat baik dalam berperilaku bekerja dan berinteraksi dengan masyarakat di lingkungan sekitar.

Kiranya amanah dan kepercayaan yang telah diberikan kepada pundak Bapak Ibu benar-benar dijalankan dengan profesional penuh perhatian komitmen dan rasa tanggung jawab yang tinggi tingkatkan motivasi dan semangat kerja sehingga tugas-tugas yang telah dipercayakan dapat dilaksanakan dengan baik.

Sekali lagi saya ucapkan selamat dan sukses kepada Bapak Ibu sekalian yang menerima Surat Keputusan Pengangkatan sebagai PPPK di lingkungan Pemkab Tapteng untuk Formasi Tahun 2023, “Jadilah Abdi Negara sebagai pelopor bagi terselenggaranya birokrasi yang sehat dan pemerintahan yang baik untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat di Kabupaten Tapteng melalui kinerja Bapak Ibu sekalian.”

Sebelumnya, Kepala BKPSDM Tapteng, Rahmad Saleh, SSTP, M.Si. diwakili Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Agnes Swarnita Lumbantobing membacakan laporan
Formasi ASN Pemerintah Kabupaten Tapteng Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 546 tahun 2023 tanggal 20 Juli 2023 tentang penetapan kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemkab Tapteng Tahun Anggaran 2023 mendapatkan alokasi formasi sejumlah 273 formasi, dengan rincian 175 formasi tenaga guru,70 formasi tenaga kesehatan, dan 28 formasi tenaga teknis.

Acara ini dilakukan dengan maksud untuk Menindaklanjuti Undang-undang nomor 20 Tahun 2024 Tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Adapun kegiatan ini bertujuan untuk memberikan Legalitas dan status Kepegawaian yang akan menjadi dasar dalam melaksanakan tugas selama masa perjanjian kerja bagi PPPK.

PPPK yang mengikuti kegiatan ini berjumlah 266 yang dengan rincian
PPPK tengah guru berjumlah 173 orang dengan rincian penempatan 113 orang guru SD dan 60 orang Guru SMP. PPPK tenaga kesehatan berjumlah 69 orang dengan rincian penempatan 47 orang tersebar di UPTD Puskesmas, 10 orang di UPTD RSUD Pandan dan 12 orang di Dinas Kesehatan. PPPK tenaga teknis umum berjumlah 24 orang dengan rincian penempatan protokol Setdakab 2 orang, BKPSDM 1 orang, Sekretariat DPRD 1 orang, Bagian umum Setdakab 1 orang, BPBD 6 orang, Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil 1 orang , Dinas Komunikasi dan Informatika 2 orang, Satpol PP 10 orang.

Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja turut dihadiri Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD Tapteng. Red / Tim |

Previous Post

Dewan Pers Dan Komunitas Pers Tolak RUU Penyiaran Menggantikan UU No. 32 Tahun 2002

Next Post

Pj. Bupati Tapanuli Tengah Tepung Tawari 107 Calon Jama’ah Haji.

Sahiluddin Lumban gaol

Sahiluddin Lumban gaol

RelatedPosts

OPINI PUBLIK MENYOROT! OKNUM ASN TERSANGKA NARKOBA DIDUGA TELAH “PULANG”, ADA APA DENGAN PENANGANAN KASUS DI POLRESTA CILEGON
Daerah

OPINI PUBLIK MENYOROT! OKNUM ASN TERSANGKA NARKOBA DIDUGA TELAH “PULANG”, ADA APA DENGAN PENANGANAN KASUS DI POLRESTA CILEGON

22 Mei 2026
Korelasi Karya Jurnalistik Menurut UU Per, Pasal Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
Daerah

Korelasi Karya Jurnalistik Menurut UU Per, Pasal Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

6 Januari 2026
Lapor Pak Kapolda Kalbar.!! PN Sintang Berpihak, Rakyat Ditindas “Tangkap Inisiator Eksekusi Lahan, Diduga Kuat Ada Persekongkolan Jahat”
Daerah

Lapor Pak Kapolda Kalbar.!! PN Sintang Berpihak, Rakyat Ditindas “Tangkap Inisiator Eksekusi Lahan, Diduga Kuat Ada Persekongkolan Jahat”

4 Januari 2026
Dugaan Pelanggaran Prosedur di PN Sintang, Ahli Waris dan GPN 08 Tuntut Pembatalan Eksekusi Cacat Hukum
Daerah

Dugaan Pelanggaran Prosedur di PN Sintang, Ahli Waris dan GPN 08 Tuntut Pembatalan Eksekusi Cacat Hukum

4 Januari 2026
Bangli Tolak Jadi “Tempat Sampah” Denpasar: DPRD Bangli Ingatkan Konsep Hulu Teben!
Daerah

Bangli Tolak Jadi “Tempat Sampah” Denpasar: DPRD Bangli Ingatkan Konsep Hulu Teben!

26 Desember 2025
Gotong Royong Modal Utama Hadapi Tantangan Bangsa
Daerah

Gotong Royong Modal Utama Hadapi Tantangan Bangsa

24 Desember 2025
Next Post
Pj. Bupati Tapanuli Tengah Tepung Tawari 107 Calon Jama’ah Haji.

Pj. Bupati Tapanuli Tengah Tepung Tawari 107 Calon Jama'ah Haji.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In