Home / Daerah

Minggu, 19 Mei 2024 - 21:05 WIB

4 (Empat) Bulan Lalu Selesai Tender, Belum Ada Aktifitas Rehab Jln. R. Suprapto Kota Sibolga

Oplus_0

Oplus_0

Sibolga, Peristiwaindonesia.com – Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang Kota Sibolga, telah selesai menenderkan pemeliharaan berkala jalan R. Suprapto Sibolga senilai Rp. 7.545.418.000.

Tendernya sendiri di laksanakan pada tanggal 22 Januari 2024, namun walau sudah empat bulan selesai tender sampai saat ini belum ada tanda-tanda aktivitas di jalan R. Suprapto tersebut.

Dari informasi yang di himpun media, bahwa lama waktu pengerjaannya delapan bulan, nah saat ini waktu sudah berjalan empat bulan setelah di tender, apakah sisa waktu empat bulan lagi dapat dikejar.

Oplus_0

Salah seorang warga kota Sibolga yang tidak bersedia disebutkan namanya sewaktu diminta pendapatnya terkait seret nya pengerjaan jalan R. Suprapto tersebut mengatakan, “Sekarang inikan APBD kota Sibolga anggaran tahun 2023 Devisit”, ada kemungkinan itu sangat berdampak terhadap pekerjaan tahun anggaran 2024, sedangkan proyek tahun 2023 informasi nya masih ada yang belum dibayarkan.

Kepala dinas pekerjaan umum dan penataan ruang Kota Sibolga Arif Rahman ketika di komfirmasi terkait belum adanya aktivitas terkait pemeliharaan berkala jalan R. Suprapto Kota Sibolga yang belum ada aktivitas walau sudah empat bulan ditenderkan Melalui wahtsApp mengatakan, masih mencetak katin dan besinya di gudang, ucapnya. (Red / Tim ) |

Share :

Baca Juga

Daerah

Larangan Study Tour Gubernur Jabar Dilanggar, Ponpes di Bogor Paksa Murid Bayar Rp3,4 Juta !

Daerah

JAMAN SURYA Ada Di Kota Sibolga Dan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng)

Daerah

Rumah Adat di Samosir Sumut Terbakar, Saat Ditinggal Pemelik

Daerah

Pj. Bupati Tapanuli Tengah Ikuti Rakornis TMMD Secara Virtual Di Makorem 023/KS.

Daerah

Wakil Bupati Simalungun Kunker Ke Desa Terpencil di Kecamatan Ujung Padang

Daerah

Bacabup Tapanuli Tengah, Albiner Sitompul Optimis Dapat RekomnDari DPP NasDem.

Daerah

KPLP Lapas Sibolga : Warga Binaan Yang Mendapat Remisi Bersyarat Dipastikan 3 Hari Sebelum Lebaran

Daerah

Putus Rantai Virus Corona, Bupati Lamsel Kembali Tinjau Pos Pantau Covid-19 di Dermaga Bakauheni