Home / Hukum

Selasa, 24 November 2020 - 10:26 WIB

Kajati Sulut Harapkan Jajarannya Bekerja Maksimal Terutama Dalam Menyerap Anggaran

Penulis: James Tuju

Sulut, PERISTIWAINDONESIA.com |

Dalam rangka meningkatkan efektifitas kinerja di lingkup Kejaksaan Sulawesi Utara (Sulut), Andi Muh Iqbal Arief SH MH selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara memimpin rapat staf dan evaluasi Kejaksaan Se-propinsi Sulut bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Raimel Jesaja SH MH, diikuti oleh Asisten Pembinaan A Syahrir Harahap SH MH, Asisten Intelijen Stanley Yos Bukara SH MH, Asisten Tindak Pidana Khusus Eko Prayitno SH MH, Asisten Perdata dan TUN Rivo Medelu SH, Plt Asisten Tindak Pidana Umum Ledrik VM Takaendengan SH MH, Plt Asisten Pengawasan Hotma Hutajulu SH MH, Kabag TU Reinhard Tololiu SH MH, para Koordinator dan para Kasi, Senin (23/11/2020) di aula Sam Ratulangi Kejati Sulut.

Rapat evaluasi ini juga diikuti oleh para Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Seksi, Kasubag Pembinaan, Kacabjari, para Kaur, Kasubsi serta pegawai Kejaksaan Se-propinsi Sulut melalui sarana Video Conference dari satuan kerja masing-masing.

Dalam rapat evaluasi ini Kajati Sulut berharap agar jajaran Kejaksaan tetap meningkatkan bidang kerja masing-masing terutama dalam penyerapan anggaran, serta turut bersama-sama Pemerintah daerah, KPU dan Bawaslu memantau dan mengawasi pelaksanaan Pilkada, baik pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut maupun pemilihan Kepala Daerah Kabupaten/Kota tahun 2020 di daerahnya masing-masing dan bersikap netral dalam pelaksanaan Pilkada.

Seiring dengan itu, Kajati Sulut mengingatkan kepada jajarannya agar tetap menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 di satuan kerja masing-masing. Rapat evaluasi kinerja ini berlangsung dengan menerapkan standar Protokol Kesehatan Covid-19 (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Ketua DPD II Tapanuli Tengah Jonari Sihite,SE ; Hukum Harus Tegas Jangan Tumpul Keatas dan Tumpul Kebawah

Hukum

Perkumpulan Radar Pembangunan Indonesia Meminta Jaksa Agung RI Mendesak Kajati DKI Segera Menindaklanjuti Pengaduan Masyarakat.

Hukum

Antar Sabu-sabu ke Suaminya di Rutan Takengon, Wanita ini diciduk Petugas Rutan

Hukum

Zoom Meeting, Pemkab Lamsel Ikuti Rakor Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2021

Hukum

Tiga Kali Dipanggil Tidak Datang, Terpidana Yanuari Pangaribuan Akhirnya Dijemput Paksa

Hukum

Adanya Gudang Diduga Tempat Penimbunan BBM Solar Ilegal, Belum Tersentuh Hukum

Hukum

Korban Kasus Dugaan Penipuan Minta Polisi Tangkap Pelaku

Daerah

KPLP Lapas Sibolga : Warga Binaan Yang Mendapat Remisi Bersyarat Dipastikan 3 Hari Sebelum Lebaran