Home / Hukum / Politik

Rabu, 2 Desember 2020 - 22:52 WIB

BBHAR PDI Perjuangan Adukan Dugaan Pelanggaran Paslon Nomor 3 Himel

Penulis: Suradi-Dede Ahmad

LAMSEL, PERISTIWAINDONESIA.com |

Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR ) DPC PDI Perjuangan Lampung Selatan (Lamsel) melaporkan dugaan pelanggaran kampanye diduga dilakukan Team Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 3 Hipni-Melin atau akrab disebut Himel ke Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamsel, Rabu (02/12/2020).

Laporan tersebut teregistrasi dengan pengaduan nomor: 16/ADU/BBHAR/LS/XI/2020.

Pengurus BBHAR Zam Roni mengatakan pengaduan dugaan pelanggaran kampanye tersebut diserahkan mereka dan diterima pihak Bawaslu melalui Arif Sulaiman di kantor Bawaslu Lamsel.

Disampaikan, adapun bentuk pelanggaran yang dilaporkan adalah pemberian gula serta minyak goreng dengan menempelkan tanda calon pada stiker dan kalender calon bupati nomor urut 3 Himel. Pelanggaran ini diduga dilakukan Team Himel pada Senen (30/11/2020) di desa Mekar Mulya.

“Dimana mereka membagikan gula dan minyak goreng disertai stiker dan kalender calon bupati nomor urut 3 Hipni-Melin. Ini dilakukan oleh Narsih istri dari Anang yang merupakan tim pemenangan Himel di desa Mekar Mulya,” ujarnya.

Lanjut Zam Roni, Tim BBHAR meminta kepada Bawaslu Lamsel untuk memproses dan menindaklanjuti pengaduan dugaan pelanggaran tersebut sebagaimana mestinya.

Ketika kru peristiwaindonesia.com mencoba menghubungi Komisioner Bawaslu Wazzaki melalui sambungan selulernya guna konfirmasi terkait pengaduan BBHAR PDI Perjuangan tersebut hingga berita ini diterbitkan yang bersangkutan tidak mengangkat telepon genggamnya, padahal teleponnya aktif dan tersambung (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pimpin Apel Gabungan, Sekda Langkat Amril tegas untuk turunkan kemiskinan ekstrim di Langkat.

Hukum

Ketum (K) SBSI Apresiasi Langkah Cepat Kapolri Cabut Telegram Larangan Liput Kekerasan Aparat Kepolisian

Hukum

Haposan Dari PT Jui Shin Indonesia Dilaporkan ke Polda Sumut, Dugaan Menghambat Tugas Wartawan

Daerah

Wakil Ketua DPRD Langkat Ralin Sinulingga Bawa 4 M Saat Reses

Hukum

Kejati Maluku Utara Periksa Enam Saksi Dugaan Kasus Korupsi Perusda Ternate

Hukum

Pemantau Keuangan Negara ( PKN ) ikuti sidang disiplin di polres Siak Riau

Politik

Dinilai Lecehkan Etnis Simalungun Dan Bohongi Publik, Gemapsi Polisikan Calon Bupati

Headline

Menekan Fatalitas Korban Kecelakaan, Sat lantas Polres Pelalawan Sosialisasikan “Bulan Tertib Helm 2023”