Home / Kriminal

Selasa, 8 Desember 2020 - 21:34 WIB

Bareskrim Polri Musnahkan 5 Hektare Ladang Ganja di Sumut

Penulis: Herman Makuaseng

Jakarta, PERISTIWAINDONESIA.com |

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan lima hektare ladang ganja di ketinggian 1.020 MDPL Pegunungan Torsipira Manuk, Desa Pardomuan Hutatua, Panyabungan Timur, Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut).

“Pemusnahan 5 Hektare ladang ganja milik tersangka Mukri dengan cara dicabut kemudian dibakar,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Selasa (8/12/2020) di Jakarta.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Holomoan Siregar menjelaskan, pemusnahan ladang ganja tersebut terkait dengan pengungkapan kasus jaringan Mandailing Natal, Sumatera Barat dan Jakarta.

“Kegiatan ini merupakan puncak rangkaian pengungkapan kasus peredaran gelap ganja jaringan Madina – Sumbar – Jakarta oleh Satgas NIC Ditipidnarkoba bekerjasama dengan Ditresnarkoba Polda Sumut, Satresnarkoba Polres Madina dan tim Bea & Cukai sejak 2 Desember 2020-5 Desember 2020,” ujar Krisno.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas gabungan mengamanan barang bukti sebanyak 283 Kilogram ganja, 1 unit mobil dan menangkap 5 orang tersangka.

“Yang berperan sebagai pemilik ladang ganja, tukang angkut, pemesan dan bagian keuangan, sindikat dibongkar tuntas dari berbagai tempat di 3 TKP yaitu di Madina, Bukittinggi & Padang,” ucap Krisno.

Krisno mengimbau, Pemerintah untuk melakukan rekayasa sosial sehingga petani ganja mau berpindah menjadi petani tanaman produktif (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

Kami Meminta APH Tertibkan dan Penjarakan Sebagai Efek Jera Kepada Pelaku Penimbun Tabung Gas LPG 50 Kilo dan 12 Kilo Gram

Headline

Akhirnya Meninggal, Imam Masjid Dibacok Jemaah Saat Salat Magrib

Kriminal

Tim Intelijen Kejati Sulbar Berhasil Tangkap Tiga DPO Kasus Pencabulan Anak

Kriminal

Dalam Semalam di Kecamatan Bandar Huluan: Kantor Panwascam, UPT Bappeda Dan BKKBN Dibobol Maling

Investigasi

Polisi Terkesan Tutup Mata, Permainan Judi Mesin Tembak Ikan Bebas Beroperasi Di Tanah Karo

Hukum

Dugaan Transaksi Besar Mencurigakan Bos JSI Jadi Sorotan Masyarakat, PPATK Diminta Selidiki Semua Terlibat

Kriminal

Lagi, Kejati Sulbar Berhasil Tangkap Buronan Di Kalimantan Selatan

Hukum

Disabilitas Korban Pemerkosaan, Kadis DP3AP2KB Pelalawan Maksimal Upayakan Bantuan