Home / Kriminal

Kamis, 31 Desember 2020 - 06:47 WIB

Polres Simalungun Tetapkan Enam Tersangka Pembunuhan di Komplek Cendana PT Bridgeston

Penulis: WH Butarbutar

Simalungun, PERISTIWAINDONESIA.com |

Polres Simalungun menetapkan 6 (enam) tersangka kasus tewasnya YAP alias Yovan Purba warga jalan Sisingamangaraja Komplek SD Negeri 2 Serbelawan, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, beberapa waktu lalu di Komplek Cendana PT Bridgeston.

Hal itu disampaikan Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo saat menggelar konferensi pers, Rabu (30/12/2020) di asrama Polisi, Kota Pematangsiantar.

Dalam konferensi pers, Kapolres menyebutkan sudah ditetapkan 6 tersangka yang diduga kuat terkait dengan tewasnya Yovan.

Keenam tersangka yang ditetapkan Polres Simalungun yakni HS sebagai pemilik rumah, beserta dua anak HS berinisial MAR dan MI, kemudian tiga securiti rumah dengan inisial SAP, HSD, dan HS.

“Dari kejadian ini, kita sudah menetapkan 6 tersangka pada 28 Desember 2020,” sebut Kapolres Simalungun.

Kapolres juga menerangkan, para pelaku akan dijerat pasal 338 subsider 170 KUHP, dengan ancaman pidana seumur hidup atau paling lama 15 tahun penjara.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh kepolisian, terang Kapolres, penyebab kematian Yovan akibat dipukul dengan menggunakan benda keras.

“Korban diikat, diborgol, kemudian sempat dipukul menggunakan telenan ataupun kayu yang cukup berat, sehingga yang bersangkutan meninggal dunia,” jelas Kapolres.

Dari keenam pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, Polres Simalungun sudah menahan 4 tersangka, dan dua dikatakan belum ditahan, dengan alasan pelaku usianya masih di bawah umur.

Delapan orang saksi telah diperiksa penyidik Polres Simalungun, hingga saat ini masih melakukan proses penyidikan lebih lanjut atas penemuan mayat Yovan di Komplek Cendana PT Bridgestone tersebut (*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Dalam Semalam di Kecamatan Bandar Huluan: Kantor Panwascam, UPT Bappeda Dan BKKBN Dibobol Maling

Kriminal

Sembunyikan Shabu di Balon Lampu, Pasutri Ini Diamankan Dit Narkoba Polda Sulbar

Daerah

Diduga Gelapkan Miliaran Rupiah Hasil Keuntungan Penjualan Nikel, Balon Walikota Sibolga Dilaporkan

Hukum

Gara Gara Banyaknya Mobil Grandong Yang Antri Di SPBU 6477602,Nanyak Mobil Motor Pribadi Tak Bisa Mengisi Minyak,Mohon BPH Migas Tindak Tegas SPBU Yang Melanggar

Kriminal

Dalam Temu Pers: Enam Bulan Ini Polres Simalungun Berhasil Ungkap 82 Kasus Dan Tangkap 104 Pelaku Narkoba

Kriminal

Pesta Sabu Ditengah Bencana, 3 Pemuda Ini Diringkus Dit Narkoba Polda Sulbar

Kriminal

Buruh Bangunan Diringkus Satres Narkoba Polres Simalungun Saat Tunggu Pelanggan

Kriminal

Bareskrim Polri Musnahkan 5 Hektare Ladang Ganja di Sumut