Home / Daerah

Kamis, 7 Januari 2021 - 23:31 WIB

Kemendagri Larang Pokir DPRA Rp2,7 Triliun, Begini Bunyi Surat Evaluasi APBA 2021

Penulis: Zulkarnaini

Banda Aceh, PERISTIWAINDONESIA.com |

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap Rancangan Qanun (Raqan) Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun anggaran 2021.

Evaluasi itu disampaikan dalam surat keputusan tentang hasil evaluasi dimaksud dan telah dikirim kepada Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Surat itu dikeluarkan Kemendagri menjawab surat Gubernur Aceh Nomor 900/17201 tanggal 30 November 2020 tentang Evaluasi Raqan APBA Tahun 2021.

Dalam Surat Keputusan Kemendagri Nomor 903/5374/KEUDA tanggal 23 Desember 2020, Kemendagri menyampaikan beberapa hal.

Salah satunya adalah melarang penganggaran pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRA Rp2,7 triliun atau 16,14 persen dari total belanja daerah dalam Raqan Aceh tentang APBA Tahun 2021.

Kemendagri dalam surat itu melarang penganggaran dana tersebut apabila alokasi anggaran itu tidak melalui tahapan sebagaimana dimaksud Pasal 178 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.

Pokir-pokir itu disebut menjadi masukan pada anggaran perubahan bahkan bisa diusulkan kembali pada APBA tahun 2022.

Hal itu ditegaksan pada point E surat yang ditandatangani Drs Komedi MSi atas nama Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pengurus Forum Komunikasi Ketua DPC LPM se-Kota Medan Laporkan plt Ketua, Kadis P3APM-P2KB Kota Medan : Akan Segera di Sampaikan ke Pimpinan

Daerah

IAKN Tarutung Gelar Seminar Nasional dan Pelatihan Agen Penggerak Perdamaian

Daerah

Raih Adipura, Pemerintah Kabupaten Langkat Gelar Syukuran bersama Pejuang Kebersihan

Daerah

Polres Tapanuli Tengah Tetapkan 7 ( Tujuh ) Petugas KPPS Tersangka Penggelembungan Suara Pilpres Anies – Muhaimin Dan Pileg.

Daerah

Pj. Bupati Dr. Sugeng Riyanta, SH.MH Melantik Wakil Ketua IV Baznas Kab. Tapanuli Tengah.

Daerah

Didukung Warga Pelita, DPD LSM LIRA Tapteng Sumut, Siap Investigasi Dugaan Penyelewengan Dana Desa

Daerah

Forkopimda Mamuju Bahas Kesiapan Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Tahun 2021

Daerah

Peringati MayDay 2024, Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy tunjukkan Langkat Kondusif