Home / Hukum

Kamis, 11 Februari 2021 - 18:57 WIB

Laporan Mantan Sekretaris Partai Berkarya Sulteng. Kuasa Hukum Sebut Pembelaan Berakhir Usai Terdakwa Divonis

Penulis: Kiyosi Bombang

Palu, PERISTIWAINDONESIA.com |

Mantan Sekretaris Partai Berkarya provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Asri melaporkan unsur pengurus partai besutan Tommy Soeharto dengan Perkara Nomor: 406/Pid.Sus/2020/PN Pal, yang telah disidangkan sejak tahun 2020 lalu dan diputuskan di awal bulan Februari tahun 2021.

Ketua Partai Berkarya Sulteng Salim H Bacullu telah divonis Majelis Hakim 10 Bulan Penjara dan denda Rp7 juta subsider 2 bulan.

Menanggapi vonis tersebut Kuasa Hukum Terdakwa Egar Mahesa SH mengakui dengan jatuhnya vonis Majelis Hakim maka berahirlah pembelaannya kepada Salim H Bacullu.

“Berbeda jika Salim H Bacullu mengajukan kuasa khusus baru untuk melakukan upaya hukum, maka wajib hukumnya kita untuk membuat kuasa yang baru,” ujar Egar Mahesa.

Egar Mahesa juga mengatakan akan mempertimbangkan secara matang jika dimintai sebagai kuasa hukum dalam upaya hukum selanjutnya.

Kemudian Egar Mahesa berharap agar semua pihak terkait dalam perkara ini dapat memahaminya.

“Kuasa Hukum sudah cukup membela maksimal dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum 2 tahun 6 bulan dan vonisnya menjadi 10 bulan. Sudah lumayan. Tentunya semua pembelaan dan putusan tidak terlepas atas fakta-fakta saat di persidangan,” tandasnya (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

Sidang Gugatan PKN di PTUN Jakarta Ditunda

Headline

Diduga Ada Skenario Jebakan Penyergapan Kayu Belian (Ulin) KM 7 Sintang, Oknum Pakai Nama Linda Setelah Diusut Ternyata Orang Lain. Minta Segera Di Usut Tuntas!!!

Hukum

Terlapor UU ITE Langsung Ditahan. Polda Lampung Diduga Abaikan Perintah Presiden Dan Surat Edaran Kapolri

Headline

DPP LSM berkoordinasi Soroti Aktivitas Penyuntikan Gas Subsidi di Kemang Bogor, Minta APH Cepat Bertindak

Hukum

Kuasa Hukum Warga Pemilik Lahan Pembangunan Jalan Lingkar Siborongborong Somasi Pemkab Taput

Headline

Terindikasi Digunakan Untuk PETI Di Lahan Gambut, Keberadaan Tiga Unit Alat Berat Resmi Dilaporkan Ke Polres Kapuas Hulu

Daerah

DPC AWPI Kecam Penganiayaan Terhadap Wartawan Yang Diduga Dilakukan Oknum TNI-AL

Hukum

Minta Kepala BPN Dicopot, Masyarakat Bandar Sinembah Datangi DPRD Binjai