Home / Daerah

Rabu, 7 April 2021 - 09:23 WIB

Penambang Pasir Liar di Sungai Progo Ditertibkan

Petugas Operasi Gabungan menertibkan para penambang pasir di sepanjang area sungai Progo Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (06/04/2021)

Petugas Operasi Gabungan menertibkan para penambang pasir di sepanjang area sungai Progo Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (06/04/2021)

Penulis: Eko Rihantoro

Kulonprogo, PERISTIWAINDONESIA.com |

Puluhan petugas gabungan melakukan pengawasan dan penertiban penambangan pasir liar di sepanjang aliran Sungai Progo, kabupaten Kulonprogo, provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (06/04/2021).

“Hari ini kami lakukan penertiban dan pengawasan terhadap izin usaha tambang di sepanjang aliran Sungai Progo,” kata Kasi Penegakan dan Penyidikan Satpol PP DIY Ibnu Muhammad, di sela memimpin penertiban di kabupaten Kulonprogo, DIY.

Pantauan kru Media ini, penertiban ini dilakukan Tim Pengawasan Tambang DIY yang melibatkan Satpol PP DIY, satpol PP Kulonprogo, Polda DIY, Polres Kulonprogo, Polisi Militer, hingga Balai Besar Wilayah Sungai Serayu dan Opak (BBWSO).

Mereka menyisir lokasi di sepanjang penambangan pasir di wilayah Banaran, Galur, Kulonprogo dan terus bergerak ke atas.

“Kita akan tertibkan penambangan yang tidak berijin atau Liar, hari ini juga kami pasang tanda larangan penambangan pasir yang tidak berizin,” katanya.

Ibnu menjelaskan, dalam razia ini akan mengikuti arahan dari Direktur Pidsus Polda DIY. Jika ada penambangan yang liar dan tidak berizin maka alatnya akan disita. Kewenangan perizinan saat ini berada di ranah pusat, yang saat ini aturannya masih ditunggu baik PP (Peraturan Pemerintah) dan juklaknya.

“Yang kami awasi, yang izinnya dikeluakran oleh Pemerintah Provinsi DIY, karena penambang juga wajib melakukan reklamasi untuk mencegah kerusakan lingkungan,” katanya (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

STQ XXVI Halsel Ditutup, Kecamatan Obi Raih Juara Umum

Daerah

SAPMA Pemuda Pancasila KICK OFF Program SAPMA Mengajar DI Kalbar

Daerah

Siang ini DPC AWPI Sibolga-Tapteng Periode 2024-2029 Dikukuhkan.

Daerah

Pj. Bupati Tapanuli Tengah Serahkan SK PPPK Formasi 2023

Daerah

Jumat Berkah, LPM DPC Medan Timur Berbagi Takjil ke Masjid

Daerah

Warga Binaan Lapas Padang Tampilkan Gandang Tabuah Berkolaborasi dengan Sanggar Kesenian Darak Badarak Pariaman

Daerah

Afandin Lepas 581 Mahasiswa UMN Al Wasliyah Medan KKN di Langkat

Daerah

20 Tahun Tidak Ada Pembangunan, Badan Jalan Di Kec. Lumut – Tapanuli Tengah Rusak Parah, Harga TBS Terjun Bebas