Home / Hukum

Senin, 13 Juli 2020 - 11:05 WIB

Polrestabes Medan Ciduk Artis HH Diduga Terkait Praktek Prostitusi

Penulis : Linggem Ginting

Medan, PERISTIWAINDONESIA.com |

Seorang artis ibukota berinisial HH diamankan Polrestabes Medan atas dugaan praktek prostitusi.

Berdasarkan informasi yang digali Awak Media, artis bertubuh mungil yang membintangi beberapa sinetron FTV tersebut diamankan Satreskrim Polrestabes Medan di salah satu Hotel bintang lima lantaran diduga terlibat praktek prostitusi.

Artis sinetron berinisial HH itu berada di Medan atas pesanan seorang mucikari yang selama ini punya jaringan nasional untuk mendatangkan artis bagi pelanggannya.

Mendapatkan informasi berharga tersebut, Satreskrim Polrestabes bersama Sat Intelkam langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan salah seorang artis sinetron berinisial HH (23) bersama seorang pria di dalam sebuah kamar Hotel bintang lima di bilangan Kota Medan, Minggu (12/7/2020) malam.

Saat penangkapan, turut diamankan seorang berinisial G, yang diduga sebagai mucikari

Kapolrestabes Medan Kombes Pol RIko Sunarko kepada Awak Media, Minggu (12/7/2020) membenarkan penangkapan artis berinisial HH bersama seorang berinisal G dari salah satu Hotel bintang lima.

“Kasusnya masih kita dalami. Betul nggak yang bersangkutan artis atau bukan. Kalau sudah jelas dalam rangka apa, nanti kita infokan,” kata Kapolrestabes didampingi Kasatreskrim Kompol Martuasah HL Tobing.

Mengenai dugaan atau isu yang berkembang terkait penangkapan artis HH dengan seorang pria di kamar Hotel bintang 5 tersebut, menurut Kapolres, juga akan didalami agar dapat mengungkap motifnya.

“Penangkapan artis HH bersama seorang pria dari kamar Hotel bintang lima juga harus kita dalami dulu, untuk mengetahui apa motifnya,” pungkas Riko (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kades Desa Nauli Tapanuli Tengah ; Emangnya Kenapa Kalau Asset Dijual.

Hukum

Pakar Pidana: Perlu Pendalaman Kasus Libatkan Oknum Jaksa Dalam Kasus Dugaan Penipuan Modus Penangguhan Penahanan

Headline

Tuntutan LMA 8 KABUPATEN PROVINSI PAPUA PENGUNUNGAN Kepada MPR PROVINSI PAPUA PEGUNUNGAN

Headline

Tumpal Hutabarat Adakan Reses Masa Persidangan Ke III Tahun 2023 Di Kelurahan Kandis Kota

Hukum

Kasus Penipuan di Polsek Jati Asih Berujung Damai, Terlapor Kembalikan Uang Rp128 Juta

Headline

Terindikasi Digunakan Untuk PETI Di Lahan Gambut, Keberadaan Tiga Unit Alat Berat Resmi Dilaporkan Ke Polres Kapuas Hulu

Hukum

Dugaan Korupsi KMK BRI Kabanjahe, Panggilan Ke III Kejati Sumut Pasang Iklan Di Koran

Hukum

Ratusan Jurnalis Geruduk Polsek Kalideres