Home / Hukum

Sabtu, 1 Agustus 2020 - 19:19 WIB

Kajati Sulbar Sembelih 8 Ekor Kurban Sapi

Penulis : Kiyosi Bombang

Mamuju, PERISTIWAINDONESIA.com |

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat Darmawel Aswar SH MH menyembelih 8 (delapan) ekor kurban Sapi, Sabtu (1/8/2020) di Kantor Kejati setempat.

Pemotongan Kurban dilaksanakan Panitia yang sebelumnya telah di bentuk. Lewat kegiatan ini kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat bersama jajarannya turut serta merayakan hari raya Idul Adha.

“Ada delapan ekor Sapi yang kami kurbankan. Yang satu kami sumbangkan ke Mesjid Allmauhidin Puncak. Sedangkan yang tujuh ekor lagi, kami sembelih di sini, di Kantor Kejati,” jelas Darmawel Aswar SH MH.

Menurut Kajati, dana yang digunakan untuk membeli Kurban berasal dari sumbangan sukarela dan urunan dan partisipasi para Pegawai.

“Adapun dananya dari sumbangan-sumbangan. Terus kami juga yang ada di Kantor Kejati ini ikut berpartisipasi dan hasilnya dapat delapan ekor Sapi,” pungkasnya.

Disampaikan, cara pembagiannya akan diberikan kepada Honorer dan pegawai Tata Usaha. Selain itu, akan dibagi-bagikan juga kepada masyarakat yang kurang mampu seperti farkir miskin dan Panti Asuhan yang ada di Mamuju.

Lanjut Darmawel, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan rapid tes kepada Panitia pelaksana kegiatan, termasuk seluruh pegawai kantor di lingkungan Kejati Sulbar.

“Alhamdulillah mulai dari panitia dan seluruh pegawai di kantor Kejati Sulbar semuanya negatif,” tandas Darmawel.

Disebutkan Kajati, pembawa kupon yang akan mengambil jatah Kurbannya telah diatur Panitia dengan rapi, apalagi telah disediakan tempat khusus supaya tidak saling bersentuhan sehingga proses pembagian daging dapat berjalan dengan lancar dan tidak bersentuhan langsung (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

Diduga Selewengkan Dana BOSP, LSM BERKOORDINASI Minta APH Periksa Mantan Kepsek SMA Negeri 3 Medan

Hukum

Alasan Sakit, Diduga Akal-akalan Bupati Sidoarjo Menghindari Panggilan KPK

Hukum

Markas Komando Polres Mamuju Tengah Pindah ke Jalan H Aras Tammauni Benteng Tobadak

Hukum

Parlaungan: Akan Membantu Penyidik Untuk Menangkap Pelaku Dugaan Cabul, Dan Menjadi PH Keluarga Korban

Hukum

Tim Kuasa Hukum Irod Desak Propam Periksa Polres Metro Bekasi Kota: Diduga Terima Laporan Data Palsu

Hukum

Tanahnya Bersertifikat dan Tidak Sengketa Tapi Dirampas. Anthon Sihombing: “Apa Saya Biarkan Saja Begitu?”

Hukum

Ini Upaya Polda Dan Polres Halteng Tangani Masalah Pembunuhan Di Hutan Halmahera

Hukum

Meminta Kapolri Untuk Menonjobkan Kapolda Dan Kapolres, Yang Di Anggap Tidak Layak Dan Tidak Mampu Dalam Penanganan Kasus Penyulingan Air Tanah