• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Minggu, Agustus 23, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Kesehatan Daerah

Mengherankan, Tenaga Kontrak GTTD yang Diperpanjang Pemkab Nisel Tinggal 1.313 dan Berlaku Hingga Juli 2022

abed nego panjaitan by abed nego panjaitan
20 Agustus 2022
in Daerah
0
Mengherankan, Tenaga Kontrak GTTD yang Diperpanjang Pemkab Nisel Tinggal 1.313 dan Berlaku Hingga Juli 2022
0
SHARES
93
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Semesta Wau SE

Nias Selatan, PERISTIWAINDONESIA.com |

Sungguh mengherankan jumlah tenaga Guru Tidak Tetap Daerah (GTTD) Kabupaten Nias Selatan, Propinsi Sumatera Utara, yang diperpanjang pihak Pemkab turun drastis, dari 2.272 orang menjadi 1.313 orang. Bahkan, SK mereka juga berlaku hingga Juli 2022.

Sejumlah GTTD yang tidak diperpanjang kontrak mereka itu meminta agar nama mereka tidak ditulis oleh Media peristiwaindonesia.com, Kamis (30/6/2022).

Kepada awak media, mereka mengaku sangat kecewa, karena tidak diperpanjang kontrak mereka.

Pasalnya, selama 6 bulan terkahir, yakni mulai Januari hingga Juni 2022, mereka selalu aktif mengajar di sekolah, namun ujung-ujungnya kontrak mereka tidak diperpanjang lagi.

Tak hanya itu, mereka juga menyebut bahwa, perpanjangan kontrak yang dilakukan Pemkab Nisel sangat mengherankan lantaran dilakukan pada pertengahan tahun.

“Ini sangat mengherankan saja, masa perpanjangan kontrak dilakukan pada bulan Juli. Apa anggarannya baru disahkan oleh DPRD pada awal tahun ini atau sudah duluan disahkan pada tahun 2021? Lalu apakah honor atau gaji terhitung satu tahun anggaran atau hanya 6 bulan,” cetus mereka nada bertanya.

Kemudian, kata sumber ini, kenapa dinas pendidikan tidak mengumumkan secara terbuka perpanjangan itu.

“Apa perpanjangan kontrak itu hanya berlaku kepada para GTTD tertentu atau gimana? Kemudian, mengapa pihak Pemkab Nisel tidak mengumumkan secara terbuka terkait jumlah angggaran yang sudah disahkan di APBD dan berapa kuota yang diperpanjang,” tandas mereka.

Menurut mereka, jika DPRD Nisel tidak memiliki kepentingan terkait perpanjangan kontrak tersebut, maka sebagai lembaga pengawasan diminta untuk mempertanyakan perpanjangan kontrak yang hanya berlaku kepada oknum-oknum GTTD yang sudah diperpanjang kontraknya.

“Ini menyangkut uang negara dan apakah perpanjangan kontrak GTTD itu, sudah sesuai kebutuhan sekolah dimana mereka ditugaskan atau bagaimana,” selidik mereka.

Sebelumnya, Kadis Pendidikan Nias Selatan Nurhayati Telaumbanua, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya di jalan Lagundri Km 7, Rabu (29/06/2022) mengakui tidak ada perekrutan GTTD, namun yang ada perpanjangan kontrak.

“Tahun 2021 SK yang sudah diserahkan berjumlah 2.272 orang dan tahun 2022 berjumlah 1.313 orang yang diperpanjang SK GTTD dari berbagai tingkatan pendidikan. SK berlaku dari bulan Juli sampai dengan Desember 2022, penggajian terambil dari APBD, yang bervariasi sesuai dengan tingkatan pendidikan,” jelasnya.

Menurutnya, Sarjana (S1) diberikan honor satu juta dan bukan tujuh ratus ribu rupiah.

Selain itu, kata Nurhayati, alasan pengurangan GTTD itu, karena adanya GBD yang terangkat P3K.

Sedangkan untuk rincian pengalokasian atau penempatan tugas para GTTD yang diperpanjang itu disampaikan oleh masing-masing Kepala Seksi tingkat PAUD, SD dan SMP.

Disampaikan Nurhayati, untuk tingkat PAUD diserahkan kepada Martinus Baene sebagai Kasi PTK PAUD.

Ia menuturkan bahwa yang diterima untuk tingkat TK berjumlah 50 orang, sedangkan untuk tingkat SD tanggung jawab diserahkan kepada Pieter Orville TZ Buulolo sebagai Kasi PTK SD.

Ia menyebut, jumlah tenaga GTTD yang diperpanjang kontrak untuk tingkat SD berjumlah 738 orang.

Sementara itu, tanggungjawab untuk tingkat SMP diserahkan kepada Kasi PTK SMP Haogogamuata Ndruru, dan yang diterima sebanyak 525 orang (*)

Previous Post

Jelang Pengumuman DOB, TNI/POLRI Siaga di Kabupaten Jayawijaya

Next Post

Dr Lenis Kogoya STh.M.Hum : Saya Merekomendasikannya Nikolaus Kondomo Karateker ‘Gubernur Papua Selatan’

abed nego panjaitan

abed nego panjaitan

RelatedPosts

OPINI PUBLIK MENYOROT! OKNUM ASN TERSANGKA NARKOBA DIDUGA TELAH “PULANG”, ADA APA DENGAN PENANGANAN KASUS DI POLRESTA CILEGON
Daerah

OPINI PUBLIK MENYOROT! OKNUM ASN TERSANGKA NARKOBA DIDUGA TELAH “PULANG”, ADA APA DENGAN PENANGANAN KASUS DI POLRESTA CILEGON

22 Mei 2026
Korelasi Karya Jurnalistik Menurut UU Per, Pasal Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
Daerah

Korelasi Karya Jurnalistik Menurut UU Per, Pasal Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

6 Januari 2026
Lapor Pak Kapolda Kalbar.!! PN Sintang Berpihak, Rakyat Ditindas “Tangkap Inisiator Eksekusi Lahan, Diduga Kuat Ada Persekongkolan Jahat”
Daerah

Lapor Pak Kapolda Kalbar.!! PN Sintang Berpihak, Rakyat Ditindas “Tangkap Inisiator Eksekusi Lahan, Diduga Kuat Ada Persekongkolan Jahat”

4 Januari 2026
Dugaan Pelanggaran Prosedur di PN Sintang, Ahli Waris dan GPN 08 Tuntut Pembatalan Eksekusi Cacat Hukum
Daerah

Dugaan Pelanggaran Prosedur di PN Sintang, Ahli Waris dan GPN 08 Tuntut Pembatalan Eksekusi Cacat Hukum

4 Januari 2026
Bangli Tolak Jadi “Tempat Sampah” Denpasar: DPRD Bangli Ingatkan Konsep Hulu Teben!
Daerah

Bangli Tolak Jadi “Tempat Sampah” Denpasar: DPRD Bangli Ingatkan Konsep Hulu Teben!

26 Desember 2025
Gotong Royong Modal Utama Hadapi Tantangan Bangsa
Daerah

Gotong Royong Modal Utama Hadapi Tantangan Bangsa

24 Desember 2025
Next Post
Dr Lenis Kogoya STh.M.Hum : Saya Merekomendasikannya Nikolaus Kondomo Karateker ‘Gubernur Papua Selatan’

Dr Lenis Kogoya STh.M.Hum : Saya Merekomendasikannya Nikolaus Kondomo Karateker 'Gubernur Papua Selatan'

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In