• Jum. Apr 26th, 2024

Mengherankan, Tenaga Kontrak GTTD yang Diperpanjang Pemkab Nisel Tinggal 1.313 dan Berlaku Hingga Juli 2022

Byabed nego panjaitan

Jul 1, 2022

Penulis: Semesta Wau SE

Nias Selatan, PERISTIWAINDONESIA.com |

Sungguh mengherankan jumlah tenaga Guru Tidak Tetap Daerah (GTTD) Kabupaten Nias Selatan, Propinsi Sumatera Utara, yang diperpanjang pihak Pemkab turun drastis, dari 2.272 orang menjadi 1.313 orang. Bahkan, SK mereka juga berlaku hingga Juli 2022.

Sejumlah GTTD yang tidak diperpanjang kontrak mereka itu meminta agar nama mereka tidak ditulis oleh Media peristiwaindonesia.com, Kamis (30/6/2022).

Kepada awak media, mereka mengaku sangat kecewa, karena tidak diperpanjang kontrak mereka.

Pasalnya, selama 6 bulan terkahir, yakni mulai Januari hingga Juni 2022, mereka selalu aktif mengajar di sekolah, namun ujung-ujungnya kontrak mereka tidak diperpanjang lagi.

Tak hanya itu, mereka juga menyebut bahwa, perpanjangan kontrak yang dilakukan Pemkab Nisel sangat mengherankan lantaran dilakukan pada pertengahan tahun.

“Ini sangat mengherankan saja, masa perpanjangan kontrak dilakukan pada bulan Juli. Apa anggarannya baru disahkan oleh DPRD pada awal tahun ini atau sudah duluan disahkan pada tahun 2021? Lalu apakah honor atau gaji terhitung satu tahun anggaran atau hanya 6 bulan,” cetus mereka nada bertanya.

Kemudian, kata sumber ini, kenapa dinas pendidikan tidak mengumumkan secara terbuka perpanjangan itu.

“Apa perpanjangan kontrak itu hanya berlaku kepada para GTTD tertentu atau gimana? Kemudian, mengapa pihak Pemkab Nisel tidak mengumumkan secara terbuka terkait jumlah angggaran yang sudah disahkan di APBD dan berapa kuota yang diperpanjang,” tandas mereka.

Menurut mereka, jika DPRD Nisel tidak memiliki kepentingan terkait perpanjangan kontrak tersebut, maka sebagai lembaga pengawasan diminta untuk mempertanyakan perpanjangan kontrak yang hanya berlaku kepada oknum-oknum GTTD yang sudah diperpanjang kontraknya.

“Ini menyangkut uang negara dan apakah perpanjangan kontrak GTTD itu, sudah sesuai kebutuhan sekolah dimana mereka ditugaskan atau bagaimana,” selidik mereka.

Sebelumnya, Kadis Pendidikan Nias Selatan Nurhayati Telaumbanua, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya di jalan Lagundri Km 7, Rabu (29/06/2022) mengakui tidak ada perekrutan GTTD, namun yang ada perpanjangan kontrak.

“Tahun 2021 SK yang sudah diserahkan berjumlah 2.272 orang dan tahun 2022 berjumlah 1.313 orang yang diperpanjang SK GTTD dari berbagai tingkatan pendidikan. SK berlaku dari bulan Juli sampai dengan Desember 2022, penggajian terambil dari APBD, yang bervariasi sesuai dengan tingkatan pendidikan,” jelasnya.

Menurutnya, Sarjana (S1) diberikan honor satu juta dan bukan tujuh ratus ribu rupiah.

Selain itu, kata Nurhayati, alasan pengurangan GTTD itu, karena adanya GBD yang terangkat P3K.

Sedangkan untuk rincian pengalokasian atau penempatan tugas para GTTD yang diperpanjang itu disampaikan oleh masing-masing Kepala Seksi tingkat PAUD, SD dan SMP.

Disampaikan Nurhayati, untuk tingkat PAUD diserahkan kepada Martinus Baene sebagai Kasi PTK PAUD.

Ia menuturkan bahwa yang diterima untuk tingkat TK berjumlah 50 orang, sedangkan untuk tingkat SD tanggung jawab diserahkan kepada Pieter Orville TZ Buulolo sebagai Kasi PTK SD.

Ia menyebut, jumlah tenaga GTTD yang diperpanjang kontrak untuk tingkat SD berjumlah 738 orang.

Sementara itu, tanggungjawab untuk tingkat SMP diserahkan kepada Kasi PTK SMP Haogogamuata Ndruru, dan yang diterima sebanyak 525 orang (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *